Kejati Kalbar Geledah RSUD Sintang

/ 22 Agustus 2019 / 8/22/2019 05:15:00 PM
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang,







SINTANG,POLICEWATCH NEWS_Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, Selasa (21/8).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tim juga terlihat memasuki ruangan Direktur RSUD di lantai 2 rumah sakit.

Sekitar pukul 11.00, tim dari Kejati meninggalkan RSUD Ade M Djoen dengan menenteng koper hitam yang dididuga berisi berkas-berkas. Kemudian, tim dari Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Direktur Rumah Sakit Adhe Mdjoen Sintang, dr. Rosa Trifina mengatakan bahwa penggelesahan yang dilakukan oleh tim kejati Kalbar tersebut terkait dengan sejumlah pekerjaan dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara, Gandi, salah satu tim dari Kejati yang melakukan penggelahan di RSUD Ade M Djoen tidak berkomentar ketika ditanyai wartawan terkait penggeledahan di RSUD Ade M Djoen Sintang.

bengitu juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran saat dikonfirmasi sejumlah wartawn juga engan berkomentar terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Dari Kejati Kalbar di RSUD Sintang tersebut
Informasi yang dihimpun harian ini, penggeledahan di RSUD Ade M Djoen terkait kasus proyek pengadaan alat kesehatan (alkes). Namun belum diketahui secara pasti kapan tahun pelaksanaan alkes tersebut maupun sudah sejauh mana tahapan penanganan perkara.(Td-tim)
Komentar Anda

Berita Terkini