Reporter : Bambang.MD
Sumsel – policewtch.news - Belum lama ini wartawan
menyambangi kantor Kejati Sumsel menanyakan laporan dari FRABAM, menurut staff
dari bagian pengaduan Selfi bahwa laporan dari Frabam sudah di meja Kejati
Sumsel Sugeng Purnomo.
Sementara Koordinator Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM)
Lahat , Firdaus Alamsyah meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel serius menangani kasus
dugaan korupsi Proyek Pembagunan gedung Akademi Komunitas Negeri Lahat (AKN)
kepada policewatch.news (9/8/2019)
Dijelaskan Firdaus aktivis anti korupsi bahwa kasus yang
dilaporkan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan gedung AKN
Lahat , khususnya proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Lahat Rp total 4,9 miliar pada 2016 dan 2017.
Kemudian dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh berbagai
elemen masyarakat kabupaten Lahat termasuk oleh FRABAM Lahat ke Kejaksaan
Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan .
“Lantaran kasus dugaan korupsi tersebut sudah dua tahun
ditangani pihak Kejaksaan baik kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi
Sumatra Selatan
Tapi hingga sekarang belum juga ada titik terang terhadap kasus tersebut,” kata Firdaus kepada awak media di Lahat , Jumat (9/8/2019).
Namun ia juga mengapresiasi adanya perkembangan pada
penanganan kasus itu. Khususnya pada temuan beberapa indikasi penyimpangan
mulai proses lelang hingga pekerjaannya,
Ia berharap jika memang terbukti ada penyimpangan Maka pihak
Kejaksaan harus segera menaikkan kasus itu ketingkat lebih tinggi. Sehingga
bisa segera diproses hingga sampai pada tahap persidangan di pengadilan. “Tapi
jika memang tidak terbukti adanya penyimpangan pada proyek itu,” ucapnya.
“Maka pihak Kejaksaan harus menutup kasus itu sehingga tidak
menjadi opini negatif di masyarakat. Apalagi kasus ini sudah ditangani
bertahun-tahun. Kemudian siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan
ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegasnya.