Pihak Kecamatan Musdes Desa Sirah Pulau Diminta Jangan Sampai Ada Masalah

/ 12 September 2019 / 9/12/2019 08:56:00 PM
Reporter : Bambang.MD
Musyawarah Desa Sirah Pulau untuk melanjutkan anggaran Dana Desa Tahun 2019/2020 yang dihadiri oleh Camat Merapi Timur diwakilkan Sekcam Iksan turut juga dihadiri Kapolsek Merapi diwakilkan Ipda Basuki   Kepala Desa Jondriadi Ketua BPD.Suharlan, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan warga desa Sirah Pulau

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Musyawarah Desa Sirah Pulau untuk melanjutkan anggaran Dana Desa Tahun 2019/2020 yang dihadiri oleh Camat Merapi Timur diwakilkan Sekcam Iksan turut juga dihadiri Kapolsek Merapi diwakilkan Ipda Basuki   Kepala Desa Jondriadi Ketua BPD.Suharlan, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan warga desa Sirah Pulau, Terlihat juga sejumlah Cakades Desa Sirah Pulau, Dedi Kurniadi, Wancik, Hendra dan mantan Kades Sirah Pulau Huzain Arpan hadir dalam acara Musdes dikantor Balai Desa Sirah Pulau kamis (12/9)

Kades Sirah Pulau Jondriadi dalam sambutan masalah Musdes ini untuk melanjutkan pembangunan program Dana Desa Dapat sehingga bisa menyentuh kepada masyarakat dan usulan ini nantinys dimasukkan dalam RKPD dan RKPJM menjelaskan kepada masyarakat apapun usulan akan diserap dan nantinya berdasarkan musyawarah dan mufakat " terangnya

Camat Merapi Timur diwakilkan Sekcam Iksan menyampaikan musdes musyawarah desa untuk kepentingan kedepan masalah usulan pembangunan di Desa Sirah Pulau, Iksan menegaskan menjaring aspirasi dari dusun ada 3 dusun untuk diusulkan sesuai kebutuhan oleh dusun itu sendiri biat bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Dijelaskan lagi dari dusun itu harus sudah siap rancangan pembangunan berdasarkan musyawarah dan mufakat diharapkan juga kita jangan saling ngotot gunanya untuk manfaat dusun yang diusulkan dan disaring berdasarkan skala prioritas terang " Ihksan.

Saya mengharapkan kepada Kades bahwa pembangunan itu bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan nota yang dikeluarkan dan ini harus jelas. Dan ada temuan ada RAB tapi tidak ada gambar diminta agar jangan sampai " amburadul " nantinya ada pemeriksaan dari pihak inspektorat, Kejaksaan dan pihak kepolisian dan saya tegaskan agar sesuai dengan harapan dalam melaksanakan pembangunan dan jangan sampai diakhir nanti jangan sampai ada bencana hingga berurusan dengan pihak berwajib tegas " Sekcam

Kapolsek Merapi AKP Herli diwakilkan oleh Ipda Basuki Ahmad dijelaskan masalah dana desa jangan sampai ada masalah dengan pihak inspektorat, kejaksaan dan kepolisian hingga akan merepotkan Kades.

Pendamping Dana Desa Kecamatan Merapi Timur Refison untuk perencanaan pembangunan dana desa ini sudah diatur regulasinya  dalam permen desa dan menjaring dari tingkat dusun dan ada tim menyusun dokumen rencana kerja yang diatur oleh pemendagri 114. Musyawarah desa ini forum tertinggi musyawarah desa.

Dana desa ini sudah berjalan lima tahun mulai dari 2015 hingga sekarang sehingga masyarakat dapat mengusulkan sesuai apa yang dibutuhkan seperti SDM, Fisik dan memang itu dibutuhkan masyarakat " ujarnya

Salah satu warga Darman mengusulkan desa sirah pulau kita khusunya warga desa sirah pulau apabila musim kemarau air sungai lematang tidak bisa digunakan lagi sebagai air minum makanya kita butuh air bersih dikarenakan kita" krisis Air bersih " kemarau berkepanjangan .

Rawi Ramli juga menegaskan untuk usulan pada tahun 2020 untuk diprioritaskan melalui RKPD dan untuk air bersih harus ada BUMDES harus diusulkan dengan berjalan Bumdes bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) nanti dimasukkan di RPJM. terang " Rawi

Komentar Anda

Berita Terkini