Pengocokan nomor urut bagi dua calon kepala desa (Gempol sari) yang ikut berkompetisi pada Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang,

/ 15 Oktober 2019 / 10/15/2019 02:56:00 PM
Reporter: Jamal
pengocokan nomor urut bagi dua calon kepala desa (Gempol sari)

Tangerang, POLICEWATCH,- Panitia Pemilihan Kepala Desa Gempol sari melakukan pengocokan nomor urut bagi dua calon kepala desa (Gempol sari) yang ikut berkompetisi pada Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, (Sabtu, /12/10/2019).

Pengocokan nomor urut calon Kades  Gempol sari yang dihadiri oleh Pjs Gempol sari Bpk. Bo"an, perwakilan dari Kapolsek Bpk. AKP. I. Gusti moh. Sugiarto SH,  Lokasi pengoclokan  itu digelar di kantor balai Desa Gempol sari, Kecamatan Sepatan timur, Kabupaten Tangerang.

Dari pengocokan nomor urut tersebut, Cakades atas nama Juni acing mendapatkan nomor urut satu, semetara  Cakedes H. Ahmad yani mendapatkan nomor urut dua,

Ketua Panitia Pilkades Bpk. Sarim SPD mengatakan, tahapan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada Desember 2019 mendatang memasuki tahap pengocokan nomor urut.

“Saya Harapkan dalam rangka Pelaksanaan pilkades serentak ini di harapkan dalam keadaan aman, lancar, tentram, maka dari itu saya sebagai ketua panitia Pilkades mengajak para warga masyarakat Desa Gempol sari khususnya untuk memantau berjalannya pelaksanaan Pilkades nanti,” ujar Bpk. Sarim SPD kepada MPW.

Sementara itu, Bpk. Bo"an Pjs Desa gempol sari mengingatkan agar panitia pilkades gempol sari agar tetap selalu menjaga kekompakan dan dapat amanah demi mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Kami berharap untuk panitia Pilkades Gempol sari ini selalu kompak dalam berbagai hal, dan harus bisa antisipasi berbagai hal yang menonjol hal yang bersifat negatif,” terang Bpk. Bo"an  selaku PJS Desa Gempol sari.

Ia menambahkan, bagi para calon Kepala Desa Gempol sari, di harapkan untuk mentaati berbagai macam aturan yang telah di tentukan oleh pihak panitia itu sendiri.

“Sampaikan pada para tim sukses dan masyarakat untuk menjunjung tinggi demokrasi aturan yang berlaku, serta tidak berbuat sesuatu hal yang melanggar peraturan panitia pilkades,” kata Bpk. Bo"an
Komentar Anda

Berita Terkini