DIDUGA FIKTIF ANGGARAN 10% PIPANISASI PANSIMAS TAHUN 2018 YANG BERSUMBER DARI APBdes DEBOWAE TAHUN 2018

/ 15 Oktober 2019 / 10/15/2019 02:53:00 PM
Reporter:  Aam Purnama


MALUKU,Policewatch.News,- Anggaran 10 % Pipanisasi penyediaan air minum dan sanitasi(Pansimas) Tahun 2018 di  Dusun SP 2, Desa Debowae, Kecamatam Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Selasa(15/10/2/2019).

Berdasarkan data dan informasi yang di himpun dari 10% APBdes Tahun 2018 sebesar Rp. 31.428.00. yang di anggarkan oleh Pemdes untuk pipanisasi Pamsimas tidak ada  bukti fisik yang di pekerjakan oleh pemerintah Desa Debowae di Dusun SP2 sampai berita ini dimuat. 

Kepalah Dusun SP2 Ali yang di konfirmasi Media  terkait pemasangan pipa Pamsimas di Dusun SP2 mengatakan bahwa tidak ada pemasangan PIPA Pamsimas di Thn 2018 samapi sekarang.

" Pansimas sampai saat ini belum beroprasi,  dan setau saya dari pembangunan tahun 2018 lalu sampai sekarang,"Ungkap Ali

Ditempat terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hartono Adi Siswoyo menyampaikan saat dikonfirmasi menegaskan, anggaran  10  dari APBdes di Thn 2018 untuk pipanisasi pamsimas telah di bahas dan di sepakati bersama oleh pemerintah Desa dan sudah di anggarkan senilai Rp.20.000.000
dalam  Rencana kerja pemerintah Desa RKPdes maupun APBdes Tahun 2018.

Selain itu BPD sudah  memberikan penekanan untuk Realisasi Dana Pipanisasi dan segera diseledaikan cuma Eksekutornya bukan kita , dan ini sudah termasuk temuan yang merugikan masyarakat," ujar Hartono

Sementara PJS Desa Debowae SUPARNI yang di temui Media di kediamannya menjelaskan bahwa angaran APBdes 10 % di Thn 2018 untuk pipanisasi Pamsimas kalau tidak teralisasi dalam waktu ini di Tahun 2020 musrembangdes akan kita masukan,Selasa(08/10/2019).

Namun ketiga di tanyai Media mengenai  anggaran Rp.20.000.000 yang sudah di anggarkan oleh Pemdes di Tahun 2018 kades menjawab itu temuan kalau bagaimana  dengan anggaran Rp.20.000.000 ada di KAS desa apa tidak? kades menjawab tidak ada,untuk sekarang di Tahun 2019 tidak ada di rencana anggaran belanja (RAB) jadi saya tidak bisah bertanggun jawab karena masa jabatan saya di Tahun 2019 bukan di Tahunn 2018. Sementara 10 % pipanisasi pansimas merupakan anggaran 2018 dan di jabat kepalan Desa yang telah diganti."Jelas Suparni diakhir penyampaiannya
Komentar Anda

Berita Terkini