LEMBAGA INVESTIGASI ASET NEGARA AUDENS BERSAMA KAJATI MALUKU KOMITMEN MEMANTAU DAN MENGAWASI PROGRAM PEMERINTAH DIBIDANG KEUANGAN DAN ASET NEGARA

/ 12 November 2019 / 11/12/2019 08:32:00 PM

Reporter: Aam Purnama
Kajati Maluku Bersama Lian Berfoto Bersama Setelah Audens

MALUKU,POLICEWATCH,-  Beberapa pengurus yang tergabung dalam Lembaga Infestigasi Aset Negara (LIAN)  Provinsi Maluku audens bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku Yudi Handono, SH. MH, di ruang kerja Kajati Provinsi Maluku pada Senin, (11/11/2019).

Audens tersebut selain menyampaikan keberadaan kepengurusan Lian yang terdiri dari berbagai profesi mulia dari Akademisi,  Praktisi Hukum, dan berbagai latar profesi lainnya yang kepengurusaannya telah terbentuk di sebelas Kabupaten/Kota juga menyampaikan sejumlah temuan yang merupakan hasil dari pemantauan dan pengawasan Bian di daerah-daerah.

"Atas dasar kepedulian terhadap lingkungan terkait program Pemerintah di bidang keuangan dan pengelolaan aset yang bersumber dari keuangan Negara, kami Lian Maluku yang terdiri dari  berbagai latar profesi mulai dari Praktisi Hukum,  Akademisi, dan profesi lainya merasa terpanggil untuk melakukan pengawasan dan pemantauan serta telah melaporkan beberapa temuan", ungkap Ketua lian Provinsi Maluku Fredy Tamaela,S.AP

Lebih lanjut Tamaela menambahkan bahwasanya selama ini Bian Maluku telah berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan, dan hasil dari itu di beberapa daerah telah melakukan pelaporan dugaan-dugaan penyalah gunaan Program yang berakibat merugikan keuangan Negara.  
Auden lian Bersama Kajati Maluku

"Harapan kami agar kedepan laporan-laporan yang telah disampaikan di Daerah melalalui Kejari dapat dipantau agar bisa tranparan kepada masyarakat dalam penanganannya",Harap Tamaela. 

Sementara Kajati Maluku Yudi Handono, SH, MH,  dengan di dampingi Wakajati,  Asintel, dan Aspidsus saat audens bersama Bian Maluku menyampaikan apresiasi kepada Bian terhadap kepedulian sehingga dapat membantu dalam melaporkan dugaan-dugaan penyimpangan yang kemudian akan menjadi informasi awal dalam penegakan hukum. 

Handono juga berharap agar kedepan dalam pelaporan apabila laporan ditujukan ke Kejari agar tembusannya disampaikan juga di Kejati agar bisa termonitor, atau laporan dapat langsung disampaikan Ke Kejati sehingga nantinya Kejati yang mengembalikan laporan ke Daerah melalui kejari untuk ditindaklanjuti. 

Sementar ditempat terpisah setelah Audens bersama Kajati Maluku Ketua Lian Maluku Fredy Tumaela, S. AP menyampaikan kepada Wartawan Media Police Watch bahwasabya Lembaga Investigasi Aset Negara(LIAN) merupakan nomenklatur baru dari Kemendagri, awalnya Badan sakarang telah menjadi Lembaga dengan bidang tugas Investigasi dan Pengawasan Aset Negara. 

"Kita  resmi telah terdaftar dan akan melaksanakan pengawasan dan pemantauan dan apabila didapat temuan kita akan melaporkan ke Instansi terkait baik Kepolisian maupun Kejaksaan", Tegas Tumaela

Turut hadir dalam audens Lian bersama Kajati Maluku Yudi Handono, SH,MH tersebut: 
Fredy Tamaela, S. AP, Prof. Dr. Eki Patiruhu, Drs. Mus Eneputy, Ir. Bob Tupan, Menje Bassay, SH, Lia Paliama, SH, Minggus Tanya,M.Si,  Andre Talakua, SH,  La Samu Buton, Madjid Ely, Jhon Sohilait, S. Pd.


Komentar Anda

Berita Terkini