Mulyadi Pelaku yang Racuni Dua Makelar Sapi Hingga Tewas, Tertangkap di Babel

/ 20 November 2019 / 11/20/2019 10:24:00 AM

Reporter : A NADI
Mulyadi (33), pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah, ditangkap di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019). Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap


GUNUNG SUGIH,POLICEWATCH.NEWS,  - Terungkap sudah modus pembunuhan dua makelar sapi asal Lampung Timur yang tewas diracun oleh seorang warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Mulyadi di Bangka Belitung, Sabtu (16/11/2019) lalu.

Dari pengakuannya, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.

Mulyadi yang disuruh menagih utang justru geram karena korban Nursidik tak kunjung membayar.

Akhirnya muncul niat Mulyadi untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.

Mulyadi mengatakan, racun ia masukkan ke dalam gelas berisi kopi. "Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih. Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya. Namun, setelah ditagih korban Nursidik tidak pernah membayar.

"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban). Setelah itu kami ngobrol soal harga dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.
Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp 25 juta.

Namun, dengan asumsi ia sudah membayar Rp 30 juta dengan memasukkan Rp 5 juta dari utang korban kepada pelaku.


Namun, korban Nursidik rupanya tidak terima dan tetap menganggap uang hanya dibayar Rp 25 juta.

Mengetahui itu, barulah pelaku melancarkan aksinya meracun korban. "Saya ke belakang (dapur) seduh dua kopi yang sudah saya campur racun tikus. Setelah itu saya suruh minum. Setelah sekitar satu jam, baru mulai terasa efeknya. Keduanya muntah-muntah," terang Mulyadi.

Pelaku memukul korban dengan sebilah besi hingga terkapar, Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban dengan sepeda motor, dengan bagian tubuh dimasukkan ke dalam karung bekas.

Pertama, korban Nursidik yang dibawa ke pinggiran sungai dan diikat ke akar pohon di pinggir sungai, Setelah itu, jasad Sukirno dibawa kepinggiran sungai dan dibuat galian tanah sekitar untuk mengubur jasadnya.


Mulyadi diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Satreskrim Polres Bangka saat bersembunyi di pondok kebun warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungai Liat, Bangka.


Petugas Satreskrim Lamteng terpaksa melepaskan tembakan karena Mulyadi berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan Mulyadi oleh petugas Polres Lampung Tengah dan tim Resmob Polres Bangka Belitung itu dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari. 




Komentar Anda

Berita Terkini