Reporter : A NADI
Mulyadi (33), pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah, ditangkap di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019). Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap |
GUNUNG SUGIH,POLICEWATCH.NEWS, - Terungkap sudah modus pembunuhan
dua makelar sapi
asal Lampung Timur yang tewas diracun oleh seorang warga Kecamatan Bumiratu
Nuban, Lampung Tengah, Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Lampung
Tengah menangkap Mulyadi di Bangka Belitung, Sabtu (16/11/2019) lalu.
Dari pengakuannya, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan
rekan Mulyadi.
Mulyadi yang disuruh menagih utang justru geram karena
korban Nursidik tak kunjung membayar.
Akhirnya muncul niat Mulyadi untuk menghabisi nyawa korban
dengan menggunakan racun
tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban
Nursidik dan Sukirno.
Mulyadi mengatakan, racun ia masukkan ke dalam gelas berisi
kopi. "Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban),
sekitar satu tahun lebih. Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta
sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya. Namun, setelah ditagih korban Nursidik tidak pernah
membayar.
"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari
Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban). Setelah itu kami ngobrol soal harga
dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.
Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp
25 juta.
Namun, dengan asumsi ia sudah membayar Rp 30 juta dengan memasukkan Rp 5 juta
dari utang korban kepada pelaku.
Namun, korban Nursidik rupanya tidak terima dan tetap menganggap uang hanya
dibayar Rp 25 juta.
Mengetahui itu, barulah pelaku melancarkan aksinya meracun
korban. "Saya ke belakang (dapur) seduh dua kopi yang sudah
saya campur racun
tikus. Setelah itu saya suruh minum. Setelah sekitar satu jam, baru mulai
terasa efeknya. Keduanya muntah-muntah," terang Mulyadi.
Pelaku memukul korban dengan sebilah besi hingga terkapar, Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban dengan sepeda
motor, dengan bagian tubuh dimasukkan ke dalam karung bekas.
Pertama, korban Nursidik yang dibawa ke pinggiran sungai dan diikat ke akar
pohon di pinggir sungai, Setelah itu, jasad Sukirno dibawa kepinggiran sungai dan
dibuat galian tanah sekitar untuk mengubur jasadnya.
Mulyadi diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung
Tengah dan Satreskrim Polres Bangka saat bersembunyi di pondok kebun
warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan
Sungai Liat, Bangka.
Petugas Satreskrim Lamteng terpaksa melepaskan tembakan
karena Mulyadi berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Penangkapan Mulyadi oleh petugas Polres Lampung
Tengah dan tim Resmob Polres Bangka Belitung itu dilakukan setelah
kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.