SPK Belum Dikantongi Kontraktor Lapangan Basket di SP6 Terus Di Kebut Adanya Indikasi Dugaan Korupsi

/ 11 November 2019 / 11/11/2019 03:50:00 PM

Reporter  : Bambang.MD
Dok : MPW

LAHAT - POLICEWATC -Beberapa kontraktor di Kabupaten Lahat mengerjakan proyek tanpa memegang Surat Perintah Kerja (SPK). Pengerjaan proyek tanpa SPK ini salah satunya berlaku pada proyek pembuatan lapangan basket di SP6 Kelurahan Sari Bungas Mas Kecamatan Lahat yang menggunakan APBD Lahat tahun 2019 sebesar Rp. 190.000.000. Proyek yang berada disatuan Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Lahat ini hampir rampung pengerjaannya.

Firdaus, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan bahwa proyek pembuatan lapangan basket tersebut dikerjakan oleh Sugeng, Kamis (7/11).

“Saya sudah beberapa kali meminta Sugeng untuk melengkapi berkas pengerjaan proyek, salah satunya SPK, namun sampai sekarang saya belum menerima kelengkapan berkas tersebut,” kata Firdaus, ia pun juga telah menanyakan perihal SPK proyek pembuatan lapangan basket ini ke ULP Lahat.

Sementara itu, pihak ULP saat dikonfirmasi tidak dapat memberikan jawaban tentang pengerjaan proyek tanpa SPK ini.

Menyikapi hal ini, Rangga Guritno, Ketua Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat mengatakan bahwa mengerjakan Proyek tanpa SPK tersebut jelas melanggar aturan.

“Dalam pelaksanaan pengerjaan paket proyek tanpa disertai Kontrak Kerja dan SPK bisa dikatakan ilegal, tanpa payung hukum artinya bodong, apalagi  nantinya akan dilakukan pembayaran dengan menggunakan uang negara. Jelas hal ini termasuk kategori penyalahgunaan wewenang dan  merugikan keuangan negara sesuai ketentuan UU No. 31 Thn 1999 sebagaimana diubah dngan UU No 20 thn 2001 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Rangga.

Terpisah  Kontraktor bernama Sugeng mantan ASN di Dinas Pertanian ditemui wartawan sabtu (9/11) dia menerangkan bahwa saya sudah menanyakan kepihak ULP ujar salah satu pokja " Begawela makanya saya kerjakan dan proyek yang saya kerjakan lapangan basket di SP 6 senilai Rp 190 juta sudah dilihat hasil pekerjaannya oleh petugas dari Dispora bagus ujar " Sugeng disinggung soal SPK sang kontraktor ini tidak bisa menjawab bahkan dia juga mengaku saya akan menemui KPA firdaus Dinas Dispora Kabupaten Lahat.

Komentar Anda

Berita Terkini