APTG dan FORMALELES (Forum Masyarakat Lembaga Lestari Syariah)Tolak Rencana Pembangunan RS Bethesda di Jalan Sudirman, Garut

/ 22 Desember 2019 / 12/22/2019 07:38:00 PM
Ust Abu Adien


GARUT,-POLICEWATCH.NEWS-Ketua Aliansi Pembela Tauhid  Garut (APTG), Ust Abu Adien
menolak rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bethesda di Jalan Sudirman, Garut. Alasannya, pembangunan RS di samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Copong itu melanggar Undang-undang (UU).

UU dimaksud, menurut Ketua Aliansi Pembela Tauhid  Garut (APTG), Ust Abu Adien adalah UU No 41 tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPHB). Di mana, kawasan Copong tersebut merupakan zona LPHB yang diamanatkan oleh UU untuk tidak dibangun gedung-gedung di atasnya.

“UU No 41 tahun 2009 ini tentunya tidak bisa dikalahkan oleh ijin pendirian RS Bethesda yang diterbitkan pada tahun 2014. Kalaupun pihak pemohon ijin berdalih bahwa Garut punya Perda LP2B, tetapi Perda itu lahir pada tahun 2016. Artinya, sebelum ada Perda LP2B yang mengatur zonasi LP2B, maka yang berlaku adalah UU LP2B No 41 tahun 2009,” ujar dia, Sabtu (21/12/2019).

Ust Abu Adien menambahkan, selain melanggar UU, rencana pembangunan RS Bethesda di zona LP2B Copong itu pun diproses perizinannya dengan suatu kejanggalan. Di mana, ijin warga yang dikantongi adalah dari warga Kelurahan Kota Wetan dan Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, sementara rencana pembangunan RS berlokasi di Jalan Sudirman yang masuk wilayah Kecamatan Karangpawitan

“Didapatkannya ijin warga di Kecamatan Garut Kota itu kami menilai suatu kecerobohan. Oleh karenanya kami tidak akan pernah berhenti menolak pembangunan rumah sakit tersebut,” tandas mantan anggota DPRD Garut ini.

Ust Abu Adien pun mensinyalir, terkadang intansi milik agama tertentu suka dijadikan misi terselubung dalam rangka menyebarkan agamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya rumah-rumah ibadah agama tertentu yang selama ini membujuk dan mengiming-imingi warga, bahkan mengintimidasi umat Islam untuk murtadz mengikuti agama mereka.


“Jangankan seperti sekarang (ijin pembangunan RS Bethesda) diragukan keakuratannya sebab banyak yang bertententangan dengan azas dan prinsip hukum. Sekalipun sudah mengantongi ijin resmi, namun mereka tetap harus tanda tangani surat pernyataan untuk tidak mensalahgunakan RS tersebut menjadi ajang misionaris terselubung di hadapan ormas-ormas Islam Garut,” kata dia(Dera taopik)
Komentar Anda

Berita Terkini