KORNAS TRC PA BERHARAP HUKUMAN SEUMUR HIDUP ATAS TINDAKAN "CH" GURU YANG CABULI BELASAN SISWANYA

/ 4 Desember 2019 / 12/04/2019 08:22:00 PM

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA) Rusmini Supriadi 

MALANG,POLICEWATCH - Seperti yang ramai di beritakan di beberapa media Online, bahwasannya Dunia pendidikan di Kabupaten Malang kembali diterpa isu tak sedap, lantaran  salah seorang guru di salah satu SMPN diKepanjen, inisial CH, diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada belasan murid laki - lakinya,

Tindakan tidak senonoh yang di lakukan oleh CH oknum guru Bimbingan Konseling (BK) itu terjadi sekitar setahun yang lalu, dan baru terbongkar minggu lalu,

Untuk mengamankan kelakuan bejadnya, siswa yang menjadi korban disumpah mengunakan Al Quran agar tidak berbicara kepada siapapun,

Atas kejadian tersebut, Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA) Rusmini Supriadi yang akrab di sapa Bunda Naumi sangat menyesalkan perbuatan oknum guru CH, sebagai seorang guru, CH seharusnya bisa menjadi tauladan dan bisa mengayomi serta melindungi murid - muridnya, bukan malah berbuat tidak senonoh,

Saya atas nama TRC PA mengharap kepada Polisi khususnya unit PPA Polresta Malang yang sudah menangani perkara ini betul - betul bertindak sesuai prosedur dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejadnya pantas jika CH di hukum se umur hidup, karena
perbuatan CH telah merusak masa depan anak - anak bangsa,***(AS)
Komentar Anda

Berita Terkini