Persoalan Naik Turunnya Harga Ada Situasi Struktur Pasar Yang tidak Kondusif

/ 1 Desember 2019 / 12/01/2019 01:50:00 AM



Reporter : Taufiq.Sapta


Dari kiri: Moderator, Dendy, Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, Plt.Disnakertrans Prov Jateng, Kristanto, FEB Undip Semarang, Maruto Umar Basuki,SE. M.Si, Foto : Taufiq.S

Semarang (PoliceWatch.News)- Kenaikan upah minimum 2020 ditetapkan sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini disesuaikan dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional . Jawa tengah menjadi satu dari sekian provinsi yang memilikiupah terendah di Indonesia yakni sebesar Rp.1,742 juta .Ada penambahan 8,51 persen atau Rp.136 .000 dari Rp 1,605 juta .


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan, dengan upah rendah ini akan banyak perusahaan yang migrasi ke provinsi Jateng. Dengan UMP relative rendah dibandingkan provinsi lain, diprediksi akan banyak perusahaan yang migrasi ke provinsi Jateng. Fenomina ini harus di sambut kesiapan dari calon tenaga kerja yang ada di Jateng.

Disisi lain pemerintah daerah di Jateng harus mampu menyambutnya sengan cara mempersiapkan tenaga kerja terampil melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyebut bahwa saat ini kondisi kondisi masyarakat di Jateng telah memasuki bonus demografi. Usia produktif di Jateng sangat tinggi. Oleh karena itu, warga
dengan usia produktif harus di alurkan untuk bekerja, sekaligus untuk menekan angka kriminalitas.

Dengan besaran UMP Jateng saat ini, diharapkan mampu menarik investor yang akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta mnyerap lebih banyak tenaga kerja.

Namun demikian, perlu diantisipasi pula adanya kenaikan biaya hidup dan meningkatnya pengeluaran rumah tangga yang dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Harapannya, pemerintah daerah mampu mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah-nya serta kebijakan jarring pengamam sosial.

Ketua Komisi E DPRD Prov.Jateng, Abdul Hamid Menuturkan, Untuk menumbuhkan iklim yang kondusif di Jateng dan meningkatkan produktivitas pekerja, dari kami setuju konsep yang dilakukan Gubernur Jateng ganjar Pranowo, secara aturan dari kapasitas pemerintah kepentingan nya tidak terlalu, dari ke dua belah pihak .kadang kita di maki maki pekerja padahal pemerintah menyeimbangkan dari kedua belah pihak,” ucapnya.

“ Jadi apapun yang menjadi aspirasinya, kita tampung, bagaimana protes dari pengusaha karena dua duanya harus jalan. Ketika salah satu berhenti sudah tidak bisa di atasi maka terjadi PHK, pabrik pabrik pada tutup karena pekerja lari hal ini di sebabkan segala kebutuhannya tidak di cukupi, sehingga pemerintah pada saat itu menjembatani ke dua nya bagaimana selalu bisa kondusif dalam usaha untuk penetapan ini, UMP batasnya jarring pengaman sehingga kami dari dewan memetakan jangan sampai UMP lebih tinggi dari salah satu UMK di Jateng,” Ujarnya.

Hamid mengambilkan contoh UMK terendah adalah Rp.1.748.000 hanya terpaut Rp.6.000 dari UMP, sehingga UMP sebagai jarring pengaman bagi kabupaten / kota. Untuk menetapkan UMK UMK yang mana bisa sesuai bagi kemampuan masing masing,” pungkasnya, saat menjadi salah satu nara sumber dalam Dialog bersama Parlemen Jawa Tengah dengan tema “ Daya Beli dan Upah Minimum “ yang disiarkan langsung MNC Trijaya FM, di Resto Plaza, Hotel Plaza, jalan setyabudi No 103, Srondol Kulon, Kec. Banyumanik,Kota Semarang, Jumat (29/11/2019).
 
Tamu undangan Talk Show Prime Topic Dialog Bersama Parlemen Jateng. Foto: .Taufiq.S
Sementara itu Plt Disnakertrans Prov Jateng,Kristono mengatakan Disnakertrans mengawal berjalannya penetapan UMK, diawali dengan berbagai hal,informasi informasi, rapat rapat, masukan dari dewan pengupahan, baik di provinsi maupun kabupaten kota. Tentu dewan kabupaten / kotamemberikan masukan kepada Bupati maupun Walikota kemudian dewan
pengupahan provinsimemberikan masukan kepada Gubernur. Proses prose situ kita lalui tahapan tahapannya sehingga bisa mempersempit ruang. Untuk satu hal yang bisa diterima karena tahapan tahapan kita lalui bersama ,” jelasnya.
Menurutnya dewan pengupahanpun dari berbagai unsur, diantaranya dari pekerja,dari unsur pengusaha maupun dari unsur pemerintah di harapkan membawa aspirasi dari unsure itu mewakilinya,” ungkapnya.

Kristono menambahkan bahwa sesuai Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerjan Transmigrasi menyampaikan tentang inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar untuk menghitung besaran rendah UMK itu, disisi lain Gubernur menerima usulan aspirasi dari pekerja apa yang mereka inginkan diterima untuk audiensi menyampaikan konsep konsep dan dan gubernurvsangat mengapresiasi.

“ Para pekerja menurut kristono, menyampaikan berbagai aspirasi diantaranya kurang menyetujui dengan adanya PP No 78 yang sekarang ini di berlakukan. Terhadap hal tersebut pemprov maupun DPRD Jateng menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah pusat termasuk dari temen temen pekerja menolak PP No 78 di sampaikan juga ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Dosen FEB Undip Semarang, Maruto Umar Basuki,SE.M.Si mengatakan bahwa UMK itu sebenarnya jaring pengaman artinya justru disitu yang paling minimal, sebetulnya ini untuk tidak di jadikan masalah krusial,” ucapnya.

Menurutnya merujuk sesuai PP No 78 penghitungan UMK di dasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Ketika inflasi dikaitkan berarti persoalan daya beli yang dihitung inflasi masa lalu, bukan estimasi artinya kalau estimasu tidak pasti tetapi sebuah suatu pengharapan.

“ Sejauh mana inflasi yang merupakan faktor negatif bagi pekerja terkait daya beli itu bisa dijaga karena ini adalah sebuah persoalan. Persoalan naik turunnya harga itu ada situasi struktur pasar yang tidak kondusif sehingga bargaining positionnya itu lebih pada perusahan dari pada konsumen,” pungkasnya. ** M. Taufik

Komentar Anda

Berita Terkini