ACARA SOSIALISASI KESADARAN HUKUM DIADAKAN DIAULA DESA AEK BATU, TORGAMBA

/ 1 Januari 2020 / 1/01/2020 10:49:00 AM
dok : mpw



Police Watch news Labuhanbatu Raya.-   Kepala Desa Aek Batu, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Supriandi pada hari Senin (30/12/2019) jam 15.00 wib mengadakan acara KADARKUM (kesadaran Hukum) diaula Desa Aek Batu. Dimana didalam acara Kesadaran hukum tersebut dipandu langsung oleh Polsek Torgamba yang diwakili oleh iptu. Ahyat Kanit Binmas Polsek Torgamba, Camat Torgamba Aja Alimsah, SPd, M.AP, Danramil 0211 / Kota Pinang yang diwakili oleh Serda Ponijo, dan Kepala Desa Aek Batu H. Supriandi. Acara sosialisasi kadarkum ( kesadaran hukum) tersebut bertajuk, Kesadaran Hukum didalam hal tata tertib didalam mematuhi undang undang berlalu lintas dan kelengkapan berkendara serta identitas yang lengkap dan jelas.


Kanit Binmas Polsek Torgamba yaitu Iptu Ahyat juga menghimbau kepada segenap masyarakat yang berhadir agar kelengkapan surat menyurat didalam berkendara seperti sim, STNK pajak kendaraan harus yang berlaku masa aktifnya, memakai helm yang berstandart SNI, dan juga spare part kendaraan juga yang asli. Terkadang ada juga didapati kendaraan roda dua dan empat yang memakai knalpot recing ataupun knalpot yang tidak standart pabrik. ini justru selain melanggar undang undang berlalu lintas juga mengganggu ketenangan didalam bermasyarakat. Namun hal tersebut belum juga ada penindakan yang signifikan dari jajaran yang berwenang. 

Didalam perihal penyampaian Kadarkum atau kesadaran hukum tersebut dapat dipetik suatu ilmu pengetahuan yaitu agar kita semua menyadari bahwa SDM kita sampai pada tingkat yang mumpuni atau belum, dimana kesadaran kita didalam menyikapi dan mentaati peraturan perundang undangan didalam berlalu lintas baik secara teori maupun prakteknya. Justru masih banyak lagi didapati kekurangan dari beberapa oknum individu yang masih banyak melanggar undang undang didalam berlalu lintas. Jadi untuk mempelajari tata cara didalam kesadaran hukum dapat dipelajari dari diri sendiri, keluarga, lalu kemasyarakat luas agar semua rakyat Indonesia semakin maju didalam hal berfikir. Jika kita mentaati hukum negara, atau hukum undang undang berlalu lintas. Maka secara spontanitas juga bahwa kita telah menyadari betapa pentingnya untuk sadar didalam berhukum supaya tercipta situasi aman, nyaman, tertib, serta terkendali. 

Pewarta :(J. A. Barus, SH)

Komentar Anda

Berita Terkini