Di Bantarkalong, 41 KPM PKH Nyatakan Mundur

/ 10 Januari 2020 / 1/10/2020 10:02:00 PM
DOK :MPW

Tasik Selatan POLICEWATCH.NEWS,- Sejak tahun 2019 hingga awal Januari 2020, tercatat sebanyak 41 keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan graduasi mandiri atau pernyataan keluar secara sukarela sebagai peserta program keluarga harapan (PKH). 

Dari seluruh KPM yang mundur tersebut, mayoritas alasan mereka telah mengalami peningkatan taraf perekonomian keluarganya. Tercatat peserta asal Desa Pamijahan, Kec. Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya menjadi wilayah yang paling banyak peserta PKH yang menyatakan mundur, rinciannya; Pamijahan (24) Simpang (8) Hegarwangi (3),Wakap (5), Parakanhonje (1).

Keberhasilan banyaknya KPM yang melakukan fraduasi mandiri dalam program PKH tak lepas dari kerja para pendamping sosial di Kec. Bantarkalong yang terus melakukan pendampingan terhadap para peserta untuk memanfaatkan bantuan PKH dengan baik sekaligus mampu dimanfaatkan untuk modal usaha guna perbaikan perekonomian keluarga.

"Alhamdulilah, dengan bantuan semua pihak terutama pemerintahan desa, tokoh masyarakat Desa Pamijahan, program PKH dapat memberi manfaat bagi peserta terutama penguatan ekonomi keluarga mereka dengan memanfaatkanya untuk membuka usaha. Terbukti telah 24 KPM asal Pamijahan yang nyatakan keluar," jelas Tati SPd, Pendamping Sosial Desa Pamijahan.

Hal serupa juga disampaikan Yusuf, pendamping sosial asal Desa Wakap, menurutnya keputusan keluar dari keikutsertaan program PKH dua warga dari 5 warga Desa Wakap masing-masing bernama Herni dan Titin merupaka inisiatif mereka sesudah  mendapatkan bimbingan moril atau P2K (Pertemuan Peningkatan Keluarga) untuk mendorong KPM berupaya meningkatkan taraf hidupnya.

Sementara Koordinator Pendamping PKH Kec. Bantarkalong Mimma Fatmala, menjelaskan, dari informasi yang diterima dari pendamping sosial desa maupun KPM secara langsung, diperkirakan tahun ini akan terus bertambah peserta PKH yang telah menyatakan niatnya untuk keluar/graduasi mandiri karena mereka mengaku sudah mapan dan tak layak lagi menjadi penerima PKH.

"Kami akan terus dampingi secara intensif KPM yang telah nyatakan siap keluar, agar keputusan mereka benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada keluarga mereka," kata Mimma, Jumat (10/1/2020).

Ditempat terpisah, usai menyatakan secara resmi mundur sebagai peserta PKH dihadapan pendamping, Kades dan Perangkat Desa Pamijahan Kamis (9/1/2020), Kakam Siti Kartika, Warga Kp/Desa Pamijahan RT 02/02 ini mengaku ikhlas keluar karena merasa telah mengalami peningkatan secara ekonomi.

"Saya menyatakan mundur karena Alhamdulilah perekonomian keluarga saya telah membaik usai beberapa tahun jadi anggota PKH, kini giliran orang lain yang lebih membutuhkan sebagai pengganti saya," ujar Kakam.

 Pewarta : Yd Dwi Angoro Biro Tasikmalaya.

Komentar Anda

Berita Terkini