KORNAS TRC PA PERTANYAKAN KINERJA UNIT PPA POLRESTA MANADO TERKAIT KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK

/ 10 Januari 2020 / 1/10/2020 11:47:00 PM
KORNAS TRCPA Rusmini Supriadi (Bunda Naumi)


MANADO, POLICEWATCH,-Duka mendalam di alami pasutri SJPR (Bukan Nama Asli) dan istrinya Mertha M,yang tinggal di Kelurahan Meras, Lingkungan II, Kec. Bunaken, Kota Manado.

SJPR (Bukan Nama Asli) adalah seorang polisi berpangkat Bripka yang bertugas di bagian SPKT, Anak perempuannya yang berinisial KNR (14) pelajar salah satu SLTP di kota Manado mengaku telah di cabuli oleh seseorang yang tak lain adalah  tetangganya sendiri.

"Singkatnya, KNR (14) di ruda paksa oleh tetangganya, di rumahnya saat Mertha dan suaminya (SJPR) di Rumah Sakit",

Mertha menjelaskan setelah mengetahui hal buruk di alami anaknya, ia mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan, sesuai bukti surat laporan Polisi No. Lp/2018/X/2019/Sulut/Resta.MDO, tertanggal' 06 Oktober 2019.

Dalam kasus tersebut, dua kali mertha telah menerima informasi perkembangan kasusnya, salah satunya berdasarkan SP2HP A1 No. B/1616/X/2019/Reskrim tertanggal 11 November 2019 dalam poin dua di jelaskan bahwa kasus yang di laporkan memenuhi unsur tindak pidana, namun hingga kini berjalan empat bulan kasus di tangani Polresta Manado, tidak ada perkembangan.

Mertha pun meminta Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) untuk mendampingi kasusnya,

Kepada Police Watch, Melalui WhatsApp, Jum'at' 10/01/2020, Rusmini Supriadi (Bunda Naumi) Kornas TRC PA menyatakan meminta polisi khususnya Unit PPA Polresta Manado untuk lebih serius menangani kasus pencabulan yang menimpa anak Polisi itu,

"Saya akan segera meluncur ke Manado untuk menemui Kapolresta Manado terkait kasus ini, korban adalah anak seorang polisi juga, kenapa justru terkesan terabaikan, jangan sampai publik beranggapan penanganan kasus yang menyangkut anak - anak ini di anggap main - main, terang Naumi.

Sumber   : Kornas TRC PA
Pewarta  : Bagus & Aam
Komentar Anda

Berita Terkini