Tampilkan postingan dengan label SULAWESI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SULAWESI. Tampilkan semua postingan

Viral " Bupati Boltim "Marah Terhadap Kementrian Kabinet Jokowi" Buat Aturan Berubah - Ubah,




BOLTIM, SUL-UT, POLICEWATCH,-Seperti yang sedang viral dalam video live berdurasi 2 menit 37 detik, nampak Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara Ngomel atas aturan yang telah dibuat kementrian yang di anggap berbeda-beda, 29/4/2020.

Dalam video live di salah satu saluran Tv Swasta yang sedang viral, nampak Sehan Landjar Bupati Boltim menunjukkan kekecewaannya terhadap aturan dan kebijakan yang di keluarkan sejumlah Kementrian dalam kabinet Joko Widodo terkait penanganan virus Covid-19.

Di kutif dari video tersebut "Menteri berlagak tidak salah, main rubah - rubah aturan yang bikin kita bingung, menghadapi persoalan begini koordinasinya harus baik, ini saya katakan seolah kita ini para kepala daerah adalah semuanya perampok".


"Semestinya di berikan saja kita kewenangan, di awasi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, nantinya akan kita libatkan semua, tapi jangan di rubah-rubah. Sehingga kebingungan kita, keterlambatan di kabupaten/kota, kebingungan kita merubah APBD kita, kebingungan merubah Dana Desa kita".

"Sekarang memasuki bulan ramadhan, kita jadi binguuung. Semuanya serba terdesak, karena berubah-ubah. Saya tidak boleh membayangkan menteri desa menyuruh tidak boleh di buat beli sembako, tiba-tiba turun surat menteri dalam negeri untuk langkah antisipasi dalam penanganan covid bahkan bencana alam sekalipun dari Dana Desa, terang Sehan dalam video viral".


"Turun lagi perubahan dari menteri desa, itu kesalahan dia, yang lebih hebat di situ di gunakan BLT yang standartnya Rp. 600rb, kemudian bagaimana dengan surat menteri sosial yang PKH tidak boleh lagi dapat sembako.

Penerima PKH hanya Rp. 200rb satu keluarga, ini pemikiran tidak adil, makanya saya membuat kebijakan, tambahnya.

Sebelumnya juga hal yang sama  terjadi di Subang Jawa Barat Seperti yang di beritakan POLICEWATCH dengan Judul : VIRAL, Lewat Video "Seorang Kades di Subang"Protes Gubernur Jabar, Dirjen, Menteri, hingga Presiden

Bersambung......

(Tim Police Watch)

KORNAS TRC PA PERTANYAKAN KINERJA UNIT PPA POLRESTA MANADO TERKAIT KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK

KORNAS TRCPA Rusmini Supriadi (Bunda Naumi)


MANADO, POLICEWATCH,-Duka mendalam di alami pasutri SJPR (Bukan Nama Asli) dan istrinya Mertha M,yang tinggal di Kelurahan Meras, Lingkungan II, Kec. Bunaken, Kota Manado.

SJPR (Bukan Nama Asli) adalah seorang polisi berpangkat Bripka yang bertugas di bagian SPKT, Anak perempuannya yang berinisial KNR (14) pelajar salah satu SLTP di kota Manado mengaku telah di cabuli oleh seseorang yang tak lain adalah  tetangganya sendiri.

"Singkatnya, KNR (14) di ruda paksa oleh tetangganya, di rumahnya saat Mertha dan suaminya (SJPR) di Rumah Sakit",

Mertha menjelaskan setelah mengetahui hal buruk di alami anaknya, ia mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan, sesuai bukti surat laporan Polisi No. Lp/2018/X/2019/Sulut/Resta.MDO, tertanggal' 06 Oktober 2019.

Dalam kasus tersebut, dua kali mertha telah menerima informasi perkembangan kasusnya, salah satunya berdasarkan SP2HP A1 No. B/1616/X/2019/Reskrim tertanggal 11 November 2019 dalam poin dua di jelaskan bahwa kasus yang di laporkan memenuhi unsur tindak pidana, namun hingga kini berjalan empat bulan kasus di tangani Polresta Manado, tidak ada perkembangan.

Mertha pun meminta Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) untuk mendampingi kasusnya,

Kepada Police Watch, Melalui WhatsApp, Jum'at' 10/01/2020, Rusmini Supriadi (Bunda Naumi) Kornas TRC PA menyatakan meminta polisi khususnya Unit PPA Polresta Manado untuk lebih serius menangani kasus pencabulan yang menimpa anak Polisi itu,

"Saya akan segera meluncur ke Manado untuk menemui Kapolresta Manado terkait kasus ini, korban adalah anak seorang polisi juga, kenapa justru terkesan terabaikan, jangan sampai publik beranggapan penanganan kasus yang menyangkut anak - anak ini di anggap main - main, terang Naumi.

Sumber   : Kornas TRC PA
Pewarta  : Bagus & Aam

PEMDA BURU RAYAKAN HARI JADI KABUPATEN BURU KE-20 SEKALIGUS MUMBUKA FESTIVAL PESONA BUPOLO TAHUN 2019

Reporter : Aam Purnama 
Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, S.Pi,MM  membuka Festifal Pesona Bupolo, dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru  ke-20

Maluku, Policewatc.News,-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20, sekaligus Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi, S.Pi,MM dengan resmi membuka Festifal Pesona Bupolo, digelar di Kota Kabupaten  Buru, berlokasi Bundaran Tugu Tani, pada Sabtu(12/10/2019).

Perayaan yang berlangsung dan merah itu mengangkat tema: "DIRGAHAYU KABUPATEN BURU KE- 20, 12 OKTOBER 1999- 12 OKTOBER 2019 SELAMANYA MERAJUT KAI WAIT DENGAN GELORAKAN GENCAR DAN GENCAR GELORA". Selaku ketua panitia yakni dalam momentum ini, Drs Abas Pelu,MM yang kini menjabat Asisten II Setda Pemda Buru Mengatakan, Persiapan HUT kali ini Jajaran Pemda Kabupaten Buru telah menyiapakan mulai tahap awal hingga pelaksanaan ini berjalan sebagaimana mestinya.

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi Saat menyampaikan sambutan Mengatakan,atas nama pribadi dan Pemda Buru mengucapkan selamat HUT ke-20 tahun 2019, semoga momentum ini dapat berpacu pembangunan dan pelayanan kepda seluruh masyarakat dan kita tetap berharap keberkahan dari Allah Swt, sehingga daerah inin menjadi Baldatun Tayibatun Warabulgafur.

Dalam suasana yang penuh suka cita ini atas nama Pemda Buru, menyampaikan rasa duka yang mendalam bagi saudara- sauda kita yang menjadi korban gempah bumi yang ada dilokasi pengunsian baik di Kota Ambon maupun di Pulau Seram, semoga tabah menghadapi cobaan ini, semoga doa kita dapat dikabulkan bencana ini akan berakhir” Kata Umasugi.

Ditempat ini juga Lanjutnya, dengan kegitan ini kita semua sedang menggalang dana untuk membantu basudara Maluku yang mengalami korban musibah bencana gempah bumi yang terjadi di Indonesia, dengan demikian momentum HUT Ke 20 kali ini lebih strategis dimana Kabupaten ini telah keluar dari daerah tertinggal menjadi perioritaskan dari beberapa indikator yang telah ditetapkan.

Kata Umasugi, Kita baru selesai menyelenggarakan kegitan MTQ Tingkap Provinsi yang berlangsung di Bumi Bupolo dengan meraih prestasi yang gemilang, dengan demikian momentum HUT kali ini dengan rangkayan Pestival Fesona Bupolo yang Ke 4 akan dibuka secara resmi pada tanggal 14 Oktober tahun ini untuk dapat mempercepat program pembangunan dan peningkatan daya saing daerah yaitu ada sektor Pertanian dan sektor Pariwisata.

Kedua Sektor ini Kata Bupati Buru, merupaakan sektor unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, olehnya itu dewasa ini Pemda Buru telah menerapkan Pariwisata berkelanjutan yaitu adat dan budaya dan keindahan alam.

Hadir dalam acara ini, selain Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi- Amustofa Besan, SH, Bupati Buru Selatan Yang diwakili Asisten I,Yang mewakili Walikotaa Ambon, Ketua dan Anggota DPRD Buru dan Bursel, Para unsur Forkopimda,Sekda,Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekwan Kepla Dinas, Badan. Kantor dan bagian lingkup Pemkab Buru.

Selain itu juga hadir Ketua dan anggota KPU dan Bawaslu Bupolo, Kamenag Ketua YMB, Rektor Uniqbu, Para Camat dan Kades, Pimpinan instansi Vertikal,BUMN dan BUMD, Ketua PKK, Ketua Alhidayah, Majelis Ta,lim Se Kabupaten,  juga taketinggalan tamu dari Negara asing yakni, Syeh dari Maroko, Arab Saudi dan tamu dari Malesia.

KUNJUGAN KERJA DAN SILATURRAHMI KAPOLDA SUL-SEL KE SIDRAP

Reporter: Nasrudin / Soleman R
Kunker Kapolda Sul-sel ke Sidrap

Sul-Sel (policewatch.news),- Kapolda Sul-sel .Irjen pol Hamidin melakukan kunjungan kerja di Mako polres Sidrap.selasa 5 Maret 2019.kunjungan itu merupakan yang pertama kakinya ia lakukan di bumi Nene Mallomo  sejak. Menjadi. Orang. Nomor satu di kepolisia Sul-sel .kedatangan di sambut Kapolres Sidrap AKBP BUDI WAHYONO.dan wakil bupati sidrap H Mahmud Yusuf .ketua DPRD . haji zulkifli Zain. Dandim 1420. Letkol J P Sitomorong .ketua PN Sidrap .bintang AL .Kejari sidrap Djasmaniar dan Sekda sidrap  Sudirman bungi.turut hadir para penjabat polres sidrap kepala SKPD. camat .kepala desa .dan lurah . tokoh  masyarakat .dan tokoh agama dan politik dan pemuda.agenda IRJEN HAMIDIN  untuk memantau pelaksanaan Kamtibmas di wilayah khusus polres sidrap.kuhsunya jelang pemilu 2019  ia juga menyampaikan bersilaturahmi dan bertanya jawab ke tokoh masyarakat yang menghadiri kunjungan kerja di Sidrap. IRJEN POL HANDINI. Mengakui cukup megnal provinsi Sul-sel.dab kabupaten Sidrap sejak beliau perna mejalakang tugas polri.saya pernah menjabat Kapolres bantaeng dan luwu utara dan gowa.sehingga cukup akrab dengan sul_sel.termasuk kabupaten Sidrap. Dan saya banyak terimah kasih ke bapak kapolri tito .memberikan saya tugas di provinsi Sulawesi selatan.sebagai Kapolda Sul-sel sul /ungkap nas

Sembilan Oknum Anggota Polisi Ditahan Polda Sulbar


Reporter : Soleman Randuk
 
ilustrasi
Mamuju (Policewatch.news) - Sebanyak sembilan orang oknum aparat kepolisian Polda Sulawesi Barat ditahan di rumah tahanan polda karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura SH, di Mamuju, Selasa, mengatakan, seluruh oknum polisi yang telah melakukan tindakan di luar SOP dalam melaksanakan tugasnya telah ditindak, dan saat ini seluruhnya telah ditahan di rutan Direktorat Tahti Polda Sulbar.

"Oknum polisi yang ditahan terdapat delapan orang dari Personil Sabhara dan satu orang dari personil Brimob Polda Sulbar," katanya.

Menurut dia, tindakan yang diberikan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Sulbar bahwa seluruh personil yang melanggar SOP harus ditindak tegas.

"Ini membuktikan kami juga tunduk pada hukum, oknum polisi yang telah melanggar SOP dalam melaksanaan tugas telah ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan, sangat menyesalkan tindakan personilnya tersebut.

"Persoalan ini telah kami laporkan ke Mabes Polri, tinggal menunggu keputusan apa yang akan dikeluarkan Mabes Polri dalam peristiwa ini," katanya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Sopliadi sebelumnya mengecam sejumlah oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat Mamuju.

Massa HMI di Mamuju melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak agar Kapolda Sulbar dapat menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat sesuai aturan hukum.

"Kami juga mendesak Kapolda Sulbar agar melakukan mutasi terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan dan mengeroyok tiga warga masyarakat Mamuju sehingga dalam kondisi luka parah," Pungkasnya


Banyaknya Orang Asing "pemerintah Akan Membangun Pos Imigrasi" di Banda


Reporter : Nasrudin

orang asing di pulau Banda
Ambon, POLICEWATCH,NEWS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Maluku Tholib mengatakan pemerintah akan membangun pos imigrasi di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

"Kami sudah buat telaahnya dan juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Masohi," ujarnya di Ambon, Selasa pagi.29/2/19

Menurut dia, harus ada pos imigrasi di tempat itu sebab sangat penting dalam pengawasan orang asing. Apalagi, di Pulau Banda orang asing cukup banyak.

"Di Pulau Banda sekarang ini sudah seperti di Bali, orang asingnya cukup banyak, masyarakat setempat dengan orang asing kelihatannya bisa seimbang," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, harus difasilitasi dengan pos pengawasan orang asing yang baik.

"Banda ini merupakan aset yang luar biasa bagi Maluku karena tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata yang harus dikembangkan ke depan," ujarnya.

Ia menyebutkan Pulau Banda terdapat wisata sejarah, wisata laut, dan banyak wisata yang terdapat di Pulau Banda yang cukup menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke daerah itu.

"Ada pala Banda, ada sumur-sumur yang bersejarah, pasti banyak orang ingin mengetahui tentang hal-hal seperti itu," ujarnya.

Selain itu, ada juga kapal-kapal layar milik warga negara asing terutama dari negara tetangga Australia yang selalu berkunjung ke sana.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya untuk turut membangun pos di pulau itu.

"Jadi, untuk awal ini akan dibangun pos imigrasi karena daerahnya kecamatan, dan selama ini sewaktu-waktu baru melakukan pengawasan ke Banda. Akan tetapi, kalau sudah ada pos, berarti sudah ada petugas yang ditempatkan," ujarnya.

Dengan kehadiran pos imigrasi di Banda, berarti di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon sebab masih dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah

BEJATNYA Seorang Ayah "Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu" Selama 4 Tahun Terakhir


Reporter ; Sulaiman R
ilustrasi

Maesa,Bitung, Policewatch.news,
-Kasus orangtua menjadikan anak sendiri sebagai pemuas nafsu birahi kembali terungkap di Kota Bitung.Sulawesi Utara

HM alias Uten (39), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Maesa. Entah setan apa yang ada dalam dirinya, Uten menjadikan anak perempuannya, DM (14) sebagai objek pemuas nafsu birahinya. 

Kapolsek Maesa, Kompol AKP Mohammad Kamidin menjelaskan HM (39) yang menjadi pelaku merupakan ayah kandung korban. Aksi bejat tersebut akhirnya diadukan sang istri ke polisi, Selasa (18/12/2018).

Tragisnya, aksi bejat ini dilakoni Uten sejak tahun 2014. Sudah empat tahun berselang tapi baru terungkap sekarang

Pengakuan korban kepada polisi, awal dari aksi bejat itu saat korban masih duduk di kelas 6 SD. Setidaknya ada empat kali upaya Uten menggagahi putrinya.

Korban duduk di kelas VII atau kelas 1 SMP, Uten berhasil menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Sejak saat itu, pelaku mengulang aksi bejatnya setiap ada kesempatan. 
HM alias Uten (39) Mendekam di jeruji besi 

Aksi bejat Uten  terjadi berulang kali sampai akhir bulan November 2018.

"Pelaku selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain dan pernah juga pelaku memberikan uang senilai Rp 50 ribu kepada korban setelah mencabuli. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Polsek Maesa," kata Kamidin.

Intoleran, "Habib Hanif dan Habib Bahar Dipersekusi" di Bandara Sam Ratulangi Manado


Reporter : Tim mpw sul-ut
Persekusi Manado

POLICEWATCH.NEWS,MANADO,- Habaib dan Ulama lagi-lagi mendapat perlakuan intoleran. Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Bahar bin Alwi bin Smith dipersekusi oleh sekelompok massa di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (15/10/2018) sore.

Sekelompok massa itu melakukan penghadangan dan menggelar demonstrasi penolakan kedatangan Habib Hanif dan Habib Bahar di Manado.

Dengan mengklaim sebagai perwakilan organisasi Masyarakat Adat Minahasa, Sekitar 9 ormas adat telah berkumpul sejak pukul 14.00 WITA.

Massa menolak kedatangan kedua ulama dan habib itu dengan dalih, keduanya, dinilai sebagai ulama yang isi ceramahnya provokatif, intoleran dan radikal.

“Torang (kami) menolak ini oknum yang dalam ceramah-ceramahnya provokatif, intoleran, radikalis,” teriak, salah seorang pengunjuk rasa dengan aksen daerah sebagaimana video rekaman yang diberikan FPI pusat, Senin (15/10/2018) malam.

Massa mengklaim, penolakan tersebut bukan termasuk perilaku barbar, namun sebagai orang Minahasa yang beradat. “Torang bukan orang bar-bar, torang beradat, orang minahasa beradat, berbudaya,” teriaknya.

“Kasih keluar dulu dia … itu… si Habib Smith itu,” terdengar pula suara pendemo lain.
“Jangan torang (kami) masuk bandara, kalau dia enda keluar, torang (kami) yang masuk,” cetusnya.
“Hingga saat ini Habib Hanif Alatas masih tertahan di bandara,” lapornya.
Sementara itu, Frangky Boseke dari Watak Esa Energi serta Mahasa, mengatakan kedua habib itu ditolak dengan dalih tudingan sebagai “pencuci otak masyarakat”.

“Mereka penyebar paham radikalisme,” ujar Boseke dikutip media lokal Manado Post Online.
Untuk diketahui, kedatangan Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Muhammad dan Bahar bin Alwi bin Smith di Manado ialah untuk menghadiri acara haul ayahanda dari Habib Bahar bin Smith serta kegiatan tabligh akbar di Masjid Habib Alwi bin Smith.

Habib Hanif: Tangkap Aktor Intelektual Persekusi

Sementara itu, Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas mendesak agar otak dibalik tindakan persekusi itu agar segerah ditangkap karena dianggap bisa memecah bela NKRI.
“Saya mohon, otak intelektualnya mohon ditangkap, ini pemecah bela NKRI, ini yang merusak kebihnekaan kita, mengancam negeri kita sehingga bisa terpecah bela. Semua acara ini sifatnya konstitusional, dijaga UU, seharusnya aparat bisa hadir untuk melakukan penjagaan,” tandasnya, melalui video.

Jangan Intimidasi Umat Islam

Pihak DPP FPI meneruskan informasi yang dilaporkan di akun Twitter Lembaga Informasi Front @LembagaF, yang mengunggah kicauan bahwa, “Preman-preman mulai bikin pengadangan terhadap acara dakwah Habib Hanif Alatas di Minahasa yang diundang dalam acara haul ayah dari Habib Bahar bin Smith. Ingat kami bukan orang-orang bodoh yang tidak tahu LSM-LSM mana yang bermain dan berafiliasi dengan ormas mana dalam pengadangan ini!!!.”

Menurut sumber akun @LembagaF itu, “Sekian kalinya aparat menginginkan Habib Hanif dan Habib Bahar bin Smith untuk balik ke Jakarta dengan alasan situasi tidak kondusif. Aneh, Habib Hanif dan Habib Bahar mau menghadiri haul dari ayah dari Habib Bahar. Kok jadi mesti nurutin preman?”
“Ribuan dari umat Islam berada di luar bandara untuk menjemput Habib Hanif dan Habib Bahar namun diadang untuk masuk bandara. Sedang segelintir preman dibiarkan mengadang di dalam bandara. Ingat umat Islam jangan kalian intimidasi,” sebutnya.

Muhammad Bahar bin Ali bin Smith didaulat menyampaikan sambutan dalam acara haul ketujuh ke-7 Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith, tagbligh akbar dan doa untuk bangsa Indonesia, khususnya doa bersama untuk korban pascagempa doa bersama untuk korban pascagempa bumi di Palu dan Donggala di halaman Masjid Alwi bin Smith, Kelurahan Karame Selasa (16/10/2018) dini hari.

Ia dan Muhammad Bin Abdurrahman Al-Athos terlambat datang karena terhadang massa di bandara yang menolak kehadiran keduanya.

Bahar mengaku datang ke Manado karena haul ketujuh abahnya (ayah).

Ia mengatakan dirinya orang Manado

"Kubur keluargaku ada di dekat mesjid ini. Kita (Saya) orang Manado," katanya.

Mengenai penghadangan, ia mengatakan bukan keseluruhan orang Manado Baginya itu hanya oknum ormas.

"Saya punya banyak teman. Juga teman-teman pendeta," katanya.

Ia mengaku ditelepon banyak orang karena peristiwa itu.



TNI Temukan Brangkas Berisi Uang Rp1 Miliar Saat Evakuasi Korban


Reporter : Surianto
 
Sejumlah prajurit dari Satgas Yonzipur-8/SMG Kodam XIV/Hasanuddin membawa temuan brankas, Sabtu (6/10/2018), berisi uang sekitar Rp1 miliar di lokasi reruntuhan gempa di GPI Jono Oge, Kabupaten Sigi, Sulteng.
Palu, POLICEWATCH.NEWS- Prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Zeni Tempur-8/Sakti Mandra Guna (SMG) Kodam XIV/Hasanuddin, Makassar, menemukan brankas berisi uang sekitar Rp1 miliar saat evakuasi korban gempa di Jono Oge, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah minggu 07-10-2018

Kepala Penerangan Komando Tugas Gabungan Terpadu Sulawesi Tengah (Kogasgabpad Sulteng) Kolonel Inf Muh Thohir di Palu, Minggu, menyampaikan konfirmasi soal kebenaran penemuan brankas berisi uang tersebut.

Penemuan terjadi saat tim evakuasi dari Satgas Yonzipur-8/SMG di bawah pimpinan langsung Komandan SSK Kapten Czi Basor Hermawan, sedang mencari dan menemukan korban di lokasi reruntuhan bangunan Pusdiklat Warga Gereja Pentekosta Indonesia (GPI) Jono Oge di Lagaleso, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (6/10).

Mereka melakukan pencarian korban dengan menggunakan peralatan seadanya dan mereka menemukan satu buah brankas milik GPI  yang berisikan uang sekitar Rp1 miliar, sertifikat gereja, dan  dokumen penting lainnya.

Thohir yang juga Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka menyebutkan bahwa saat dikonfirmasi ke Pendeta Gereja GPI Wilson Wetzler Lampie, pendeta membenarkan bahwa brankas tersebut adalah milik gereja GPI.

Disebutkan bahwa Wilson  sangat  mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Satgas Yonzipur-8/SMG dan  menyampaikan ucapan terima kasih atas penemuan brankas berisi dana umat.

Dengan demikian penemuan uang tersebut dapat dimanfaatkan untu membangun kembali gereja yang sudah hancur akibat gempa untuk kepentingan tempat ibadah umat.

Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Dasar Hidup Bersama


Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan :


MPW,Sulawesi Barat,- Dalam posisiya sebagai anggota MPR-RI, Pdt. Marthen, anggota DPD-RI asal Sulawesi Barat kembali melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah pada tanggal 18 April 2018. Pada kesempatan ini, Pdt. Marthen kembali mengingatkan warga masyarakat yang hadir untuk terus mendalami arti dan makna penting dari empat pilar kebangsaan serta yang terpenting dapat menjiwai seluruh aktivitas keseharian segenap warga negara Indonesia, terutama yang ada di Kecamatan Karossa, “ Empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga tetap berdirinya bangsa Indonesia menjadi satu negara berdaulat karena itu terus mempelajari, memahami dan melaksanakan empat pilar kebangsaan dalam seluruh segi kehidupan kita menjadi keharusan sehingga hidup bersama dalam ‘rumah besar” Indonesia tetap rukun dan cita-cita kebangsaan kita yakni masyarakat adil dan makmur dapat terwujud” tegas Pdt. Marthen.
Ditengah-tengah kehidupan berbangsa saat ini, Pdt. Marthen menjelaskan bahwa eksistensi keemapat pilar kebangsaan semakin tergerus oleh pengaruh dari luar maupun pengaruh dari dalam Bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar antara lain, adalah: pertama, interdependensi ekonomi global yang semakin tidak terbendung. Kehadiran kekuatan-kekuatan ekonomi baik negara maupun non negara sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa kita. Dewasa ini kita tidak bisa membendung masuknya modal dan tenaga kerja   asing lewat investasi. Secara kasat mata dalam hitungan jangkah pendek memang menguntungkan tetapi jangan kita lupakan bahwa investasi asing itu mengikut nilai-nilai baru yang bisa menggeser nilai-nilai Pancasila. Sikap dan penghargaan kita pada uang saja bisa tergeser oleh nilai kapitalisme yang ada di belakang investai tadi belum sebagian investor mengikutkan sampai tenaga kerja kasar sehingga ini betul-betul mengganggu tenaga kerja lokal. Kedua, kemajuan teknologi informasidewasa ini bisa menembus sekar-sekat teritorial semua negara. Banyak informasi di media sosial tersajikan begitu cepat dan diluar nalar kita sebagai orang timur sehingga reaksi kita bisa menelan menta-menta informasi tersebut. Sebuat saja baru-baru ini ada keinginan sekelompok orang yang mau memasukkan perkawinan sejenis dalam undang-undang untuk dilegalkan oleh negara pada hal perkawinan sejenis diluar nalar kita sebagai orang timur yang masih teguh memegang nilai-nilai agama dan Pancasila. Hal berikut yang tak kalah mengancam adalah kekuatan-kekuatan yang berasal dari dalam bangsa sendiri, antara lain : Pertama, Pembangunan yang tidak merata. Pemerataan pembangunan untuk semua wilayah tanah air seharusnya menjadi perhatian pemerintah sejak Indonesia berdiri tetapi sampai saat ini masih menjadi problematika serius. Ketimpangan antara wilayah timur dan barat Indonesia masih melebar, bahkan para ilmuwan memperkirahkan butuh seratus tahun kawasan timur Indonesia untuk bisa sama dengan saudara-saudaranya di bagian barat. Ketimpangan lain antara daerah pinggir/ perbatasan Indonesia dengan di daerah-daerah inti; dan ketimpangan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan juga masih sangat berbeda jauh. Kedua, maraknya radikalisme yang bersumber dari alasan suku, agama, ras dan antar golongan. Terorisme yang makin mencuat merupakan contoh utama disamping mulai tumbuhnya semangat sektarianisme dalam pemilihan kepala daerah akhir-akhir ini. Ketiga, NARKOBA yang semakin meraja lelah menyisir kaum mudah Indonesia. Peredaran NARKOBA semakin tidk terkendali bahkan paling marak dikendalikan dari dalam LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan). Keempat, Sistem Pendidikan kita yang tidak mengedepankan kemampuan intelektual dan penguasaan materi serta ketrampilan melainkan pada nilai akademik dan ijazah. Ini membuat anak didik kita pintar pada nilai ijazah tetapi nol pada kemampuan dan penguasaan pengetahuan. Hal ini akan berpengaruh pada daya saing dan internalisasi nilai-nilai yang ada.
Ancaman diatas mesti dijawab dengan tetap terus meningkatkan pemahaman kita terhadap nilai-nilai kehidupan terutama Pancasila sebagai ideology negara. Pemahaman yang benar akan melahirkan sosialisasi yang benar pula kepada generasi selajutnya dari masing-masing kita dan ini akan terus memperkuat ke-Indonesia-an kita.
Adapun tanggapan dari peserta sosialisasi disampaikan oleh dua orang tokoh masyarakat, yakni Pdt. Amstrong dan Bapak Petrus. Pdt. Amstrong mempertanyakan, pertama: terkait pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan untuk memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing warga negara dalam kaitannya dengan SKB tiga menteri yakni menteri Agama, menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM yang mensyaratkan tanda tangan 95 warga setempat untuk pendirian rumah ibadah sepertinya bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945 diatas; kedua, Pulsa listrik yang tidak sesuai dengan jumlah yang terterah dengan harganya; ketiga, harga kelapa sawit yang tidak menentu sengat merugikan petani. Sedangkan Bapak Pertrus menyoroti masalah anggaran pendidikan yang 20% di UUD 1945 tetapi tidak bisa direalisasikan di APBN dan APBD serta anggaran kesehatan yang 5 % juga tidak bisa direalisasikan di APBN dan APBD. Dalam tanggapannya Pdt. Marthen mengungkapkan bahwa apa yang menjadi kegelisahan warga tentang pendirian rumah ibadah dirasakan dimana-mana terutama bagi yang minoritas dalam jumlah, mereka sangat sulit mendidikan rumah ibadah karena persyaratan jumlah tanda tangan tersebut terkadang sulit. Ini berarti negara telah menggeser persoalan keagamaan dari hak individu menjadi tanggungjawab komunitas; Terkait pulsa listrik, memang banyak komponen yang dibayar lewat pulsa, termasuk didalamnya untuk fasilitas umum, misalnya lampu jalan; sedangkan untuk harga kelapa sawit, Pdt. Marthen  menjelaskan bahwa harga tersebut mengikuti pasaran dunia dan memang bisa berfluktuasi. Tentang Anggaran pendidikan dan kesehatan dibutuhkan political will dari pemerintah baik pusat dan daerah untuk menjamin dua kebutuhan dasar ini dirasakan oleh rakyat lewat penganggaran yang betul-betul sesuai UUD 1945.“Karena itu, konsistensi dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan terhadap hidup bersama di negeri ini harus menjadi kata kunci dari pihak penguasa untuk memastikan kita semua merasakan hal yang sama dari ibu pertiwi dan mengabdikan diri secara bersama-sama pula terhadap ibu pertiwi” pangkas Pdt. Marthen.(SOLEMAN R)

AMPI Akan Turut Serta Ciptakan Pilkada Damai

 
Angkatan Muda Pembaharuan Indonsia (AMPI) Makasar

Makasar,MPW,-Angkatan Muda Pembaharuan Indonsia (AMPI) menggelar Pendidikan dan Pelatihan Kaderisasi Fungsional (Karsinal), yang berlangsung di Hotel Singgasana Makassar, Sabtu 10/3/2018).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal MI dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Roem.
Dalam sambutannya, Deng Ical berharap selama 4 bulan kedepan ia menjabat sebagai Plt Wali Kota tentu saja ada kontribusi dari DPP AMPI Sulawesi Selatan.
Hal itu dikarenakan dinamika perkembangan di kota Makassar yang demikian cepatnya menuntut peran dan partisipasi yang aktif seluruh komponen masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahun sekali itu.

“Hari ini hingga 4 bulan kedepan kita akan menghadapi sebuah pesta demokrasi politik yang luar biasa beratnya, karena itu bisa berimplikasi positif dan negatif, tergantung di mana peran yang kita ambil,” kata Deng Ical

“Dengan begitu kita juga nantinya bisa menepuk dada bahwa proses pilkada di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan berjalan dengan aman dan kondusif karena kontribusi AMPI,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD yang juga Ketua Harian Partai Golkar Sulsel berharap dengan adanya kegiatan kaderisasi ini akan lahir kader-kader generasi muda yang nantinya bisa menjadi sumber kader Golkar.
“Saya berharap melalui karsinal ini akan melahirkan kader-kader Golkar yang potensial, sehingga nantinya dapat mengembangkan fungsi-fungsi dan misi partai Golkar,” harapnya. (*SR*)

Gabungan Jurnalis Makassar Tolak Sengketa Pemberitaan Gunakan UU ITE

 
Aksi Kamisan Jurnalis Makasar

Makasar,MPW,-Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) Makassar bersama elemen pergerakan lainnya kembali menggelar Aksi Kamisan Makassar, di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (8/3/2018)

“Pada aksi hari ini, kami ingin menyatakan keprihatinan atas nasib yang menimpa dua jurnalis di Medan yakni Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban beserta medianya sorotdaerah.com. Aksi ini juga wujud kepedulian kami atas nasib yang menimpa Supriyadi Dadu alias Uping (27),” jelas Humaerah Jaju selaku Korlap Aksi Kamisan.

Merujuk rilis AJI Medan, John Roi dan Lindung Silaban telah dijemput paksa di rumah masing-masing oleh beberapa orang yang mengaku sebagai petugas dari Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar, Selasa (6/3/2018) lalu.

Selama diperiksa polisi, barang-barang milik John Roi berupa 2 unit hape dan 1 unit laptop disita petugas. Tak hanya itu, website sorotdaerah.com tak bisa lagi diakses karena diduga telah diblokir.
Gegaranya kedua jurnalis ini membuat berita terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari pengusaha Mujianto.
Diduga karena berita itulah John Roi dan Lindung Silaban dituduh mencemarkan nama baik Kapolda Sumatera Utara.

Sedangkan Supriyadi, jurnalis klikbmr.com, ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
“Padahal yang dilakukan Supriyadi adalah memberitakan perihal foto di media sosial milik akun istri anggota DPRD Kotamobagu yang ramai menimbulkan kontroversi oleh netizen,” sebutnya.
Terkait dua kasus tersebut, kami menyatakan sikap:
1. Merasa sangat keberatan dengan cara-cara yang dilakukan Polda Sumut yang menjemput paksa kedua jurnalis tersebut.
Perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU ini menegaskan bahwa dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
2. Keberatan terhadap oknum yang diduga telah melakukan pemblokiran akses terhadap situs sorotdaerah.com.
Pemblokiran tersebut bertentangan dengan isi Pasal 4 ayat 2 UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
3. Terhadap oknum yang telah melakukan pemblokiran akses terhadap situs sorotdaerah.com, diminta dikenakan pidana.
Hal ini sesuai dengan ketentuan pidana seperti tersebut dalam Pasal 18 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa bagi setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran dapat diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
4. Penjemputan paksa kedua jurnalis tersebut dan dugaan pemblokiran situs medianya tanpa didahului koordinasi dan meminta pertimbangan Dewan Pers bertentangan dengan isi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor: 2/DP/Mou/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
5. Meminta Polda Sumut untuk menghentikan proses penyelidikan dan selanjutnya harus berkoordinasi kepada Dewan Pers terkait adanya kasus dugaan tindak pidana di bidang pers.
6. Meminta para pihak yang keberatan atas pemberitaan, mengedepankan jalur yang sesuai UU Pers yakni membuat hak jawab.
7. Baik dalam kasus John Roi dan Lindung Silaban di Medan maupun kasus Supriyadi di Sulut, kami meminta kepolisian mengedepankan UU Pers daripada UU ITE. Sebab apa yang dilakukan oleh mereka masih dalam ranah karya jurnalistik.
8. Meminta Polri di seluruh Indonesia bilamana menerima pengaduan terkait karya jurnalistik, apapun plarform medianya, penyidik kepolisian terlebih dahulu melaksanakan isi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor: 2/DP/Mou/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.(*SR*)

Penghadangan Cicu Saat Kampanye di Perumahan Pepabri





Makasar,MPW,-Sejumlah warga yang mengatasnamakan dirinya sebagai salah satu Tim Paslon urut 2, melakukan aksi penghadangan terhadap romobongan Paslon urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) saat melakukan kampanye dialogis di Kompleks Perumahan Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (2/3/2018).
Aksi penghadangan ini sempat direkam oleh tim Appi-Cicu yang ikut bersama rombongan. Mereka juga membenarkan aksi penghadangan yang diduga dilakukan pihak rival mereka.
Jubir Appi-Cicu, Arsony angkat bicara terkiat aksi itu. Menurutnya, penghadangan tersebut merupakan bentuk kepanikan tim DIAmi atas survei petahana Danny Pomanto- Indira Mulyasari yang terjun bebas. 

“Panik boleh, tapi menggunakan cara cara barbar dan primitif dengan melakukan intimidasi terhadap sosialisasi yang kami lakukan justru hanya akan membuat Danny- Indira kian terasing dari simpati publik,” ungkap politisi PDIP Kota Makassar ini, Sabtu (3/3/2018).
Sejauh ini, lanjut aktivis buruh itu, tim Appi-Cicu masih menahan diri dari upaya provokasi yang dilakukan Tim DIAmi. 
“Entahlah kedepannya karena kesabaran pun ada batasnya. Komitmen Danny Pomanto- Indira untuk mewujudkan pilkada damai jangan cuma dimulut, tapi harus dibuktikan,” tandasnya(*SR*)

Sopir Taksi Argo Unjuk Rasa di Bandara Sulhan



 
Demo Supir Taksi

Makasar,MPW,– Puluhan sopir taksi argo (konvensional) menggelar aksi unjuk rasa di Basemant Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (10/3/2018).
Aksi mereka terkait sejumlah poin tuntutan, salah satunya mendesak pihak otoritas bandara melakukan penertiban taksi online yang dinilai telah merugikan mereka.
Wawan, perwakilan demonstran dari Taksi Perusda mengatakan, saat ini daftar antrian taksi argo tidak seimbang. Pihaknya juga meminta agar ada persamaan harga, mengingat zona dan harga yang tidak berimbang.
“Tolong persempit ruang gerak taksi liar, karena kalau mau dihilangkan sangat tidak mungkin. Begitu juga taksi online karena masih mengambil penumpang di dalam bandara. Kami juga keluhkan
soal potongan ke perusahaan yang terlalu besar, lari pertama Rp 50 ribu,” keluh Wawan.
Setelah melakukan orasi, pihak demonstran kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak bandara yang diwakili Darlim Terminal Unit Alpha, Operasional Taksi Argo dan Taksi Zona.
Dalam penjelasannya, pihak bandara mengaku siap memaksimalkan daftar antrian taksi argo.
Adapun taksi argo yang standby saat ini sebanyak 5 unit. Sementara jumlah taksi di zona sebanyak 10 unit.
“Penumpang memang banyak yang berminat taksi argo. Untuk penanganan taksi online akan kita rapatkan kembali bagaimana solusi terbaik. Masalah harga, Angkasa Pura tidak bisa menentukan harga karena yang menentukan harga dari pemerintah daerah,” jelas perwakilan pihak bandara.
Usai melakukan dialog, puluhan sopir taksi konvensional kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap agar tuntutan itu segera direalisasikan pihak bandara.(SR)