Tampilkan postingan dengan label Manado. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manado. Tampilkan semua postingan

POLSEK WAEAPO LAKSANAKAN GIAT PATROLI CIPTA KONDISI K2YD DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYEBERAN COVID-19 DI WILAYAH HUKUM POLSEK WAEAPO



 Kapolsek Waeapo dan Personil Laksanakan Giat Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Waeapo

Buru,Policewatch.news,- Kepolisian Sektor (Polsek) Waeapo laksanakan Giat Patroli Cipta Kondisi  Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Waeapo pada Sabtu,(12/09/2020).

Patroli yang di Pimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal beserta personil Polsek Waeapo yang turut terlibat dalam patroli tersebut diantaranya Bripka Muhamad Wabula (PS Kanit Intelkam), Bripka Fery Hasan (Brig Unit Intelkam), Bripka Anwar P. Sahubawa (Brig Unit Reskrim), Brigpol Rudi Hartono,SH (Brig Unit Reskrim), Briptu Rahmat Hadianto (Bhabinkamtibmas Grandeng), dan Briptu Larustamin (Brig Unit Sabhara).
Giat Patroli Cipta Kondisi Polsek Waeapo

Giat Patroli dimulai sejak Pukul 21.00 WIT s/d 22.30 WIT dengan rute yang dilalui diantaranya: Arena Panen Raya, Penginapan Asri, Rumah Makan Kedai Bambu, Penginapan Waeapo Indah, Kedai Varzan, Penginapan Satu Putri, Penginapan Rizal, Penginapan Puri Indah, serta Kedai Andhika Club Musik

Adapun hasil pelaksanaan patroli sebagaimana informasi yang berhasil Media Police Watch terima berdasarakan rilis tertulis dari Polsek Waeapo meliputi:

1. Pukul 21.00 WIT dilaksanakan apel di Lapangan Aninya Yodha Polsek Waeapo yang diambil oleh Kapolsek Waeapo Ipda Zainal dengan arahan  yang disamapikan meliputi: 
a. Tujuan dilaksanakan apel malam ini guna melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Waeapo.
b. Pada saat patroli kita akan memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat terkait perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
c. Menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap menperhatikan anjuran pemerintah terkait  protokol kesehatan penangan Covid-19 (memakai masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak aman) agar dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Waeapo.

2. Pukul 21.15 WIT melaksanakan patroli mengunakan kendaraan roda dua (KR) dengan sasaran meliputi: Penginapan, Kafe/Kedai Kopi, dan tempat yang di anggap rawan yang biasa di gunakan berkumpul para pemuda-pemudi.

3. Pada saat melakukan patroli Kapolsek Waeapo yang di dampingi personil polsek Waeapo melakuakan tindakan preefentif dengan melakukan himbauan kamtibmas serta memberikan batas waktu berkumpul kepada  masyarakat yang masih melakukan aktifitas di luar rumah agar semua kembali kerumah dan tidak ada lagi kegiatan kumpul-kumpul guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pewarta ; P Aam


TERKAIT KASUS PERSETUBUHAN ANAK, POLRESTA MANADO RESMI KELUARKAN SURAT DPO


Kornas TRC PA : Saya Berikan Imbalan Rp. 10Jt Bagi Yang Menemukan
Dok

MANADO, POLICEWATCH,-Parah.., kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak kian merajalela di berbagai daerah,

Seperti di sampaiksn Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak(TRC PA) Rusmini Supriadi, "Pelaku hampir tidak ada efek jera, terbukti masih maraknya di bergbagai daerah kasus Tindak pidana kekerasan terhadap anak kian merajalela, Salah satunya terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.

Berdasarkan Lp/2018/X/2019/Polresta MDO/SPKT, tertanggal 06 Oktober 2019,  Polresta Manado kini resmi telah  mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/02/I/2020/Reskrim, lantaran mangkir dari panggilan Polisi,

Dalam surat DPO tersebut tertulis nama Sarwo Edi Mandagi (28) pekerjaan sopir, agama Kristen, warga Kelurahan Metras, Lingkungan II, Kec. Bunaken, Kota Manado, Prov. Sulawesi Utara, terang Bunda.

Mengacu pada undang - undang No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas undang - undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, tersangka melanggar pasal 81(2)

Sebagai bentuk kepedulian, Kornas TRC PA menyampaikan hingga akhir bulan Januari 2020 ini, siapapun dapat menemukan tersangka Sarwo Edi Madagi  maka akan kami berikan hadiah sebesar Rp. 10Jt sebagai ucapan terima kasih, terang Bunda.

Sumber    : TRC PA
Pewarta   : Bagus

KORNAS TRC PA PERTANYAKAN KINERJA UNIT PPA POLRESTA MANADO TERKAIT KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK

KORNAS TRCPA Rusmini Supriadi (Bunda Naumi)


MANADO, POLICEWATCH,-Duka mendalam di alami pasutri SJPR (Bukan Nama Asli) dan istrinya Mertha M,yang tinggal di Kelurahan Meras, Lingkungan II, Kec. Bunaken, Kota Manado.

SJPR (Bukan Nama Asli) adalah seorang polisi berpangkat Bripka yang bertugas di bagian SPKT, Anak perempuannya yang berinisial KNR (14) pelajar salah satu SLTP di kota Manado mengaku telah di cabuli oleh seseorang yang tak lain adalah  tetangganya sendiri.

"Singkatnya, KNR (14) di ruda paksa oleh tetangganya, di rumahnya saat Mertha dan suaminya (SJPR) di Rumah Sakit",

Mertha menjelaskan setelah mengetahui hal buruk di alami anaknya, ia mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan, sesuai bukti surat laporan Polisi No. Lp/2018/X/2019/Sulut/Resta.MDO, tertanggal' 06 Oktober 2019.

Dalam kasus tersebut, dua kali mertha telah menerima informasi perkembangan kasusnya, salah satunya berdasarkan SP2HP A1 No. B/1616/X/2019/Reskrim tertanggal 11 November 2019 dalam poin dua di jelaskan bahwa kasus yang di laporkan memenuhi unsur tindak pidana, namun hingga kini berjalan empat bulan kasus di tangani Polresta Manado, tidak ada perkembangan.

Mertha pun meminta Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) untuk mendampingi kasusnya,

Kepada Police Watch, Melalui WhatsApp, Jum'at' 10/01/2020, Rusmini Supriadi (Bunda Naumi) Kornas TRC PA menyatakan meminta polisi khususnya Unit PPA Polresta Manado untuk lebih serius menangani kasus pencabulan yang menimpa anak Polisi itu,

"Saya akan segera meluncur ke Manado untuk menemui Kapolresta Manado terkait kasus ini, korban adalah anak seorang polisi juga, kenapa justru terkesan terabaikan, jangan sampai publik beranggapan penanganan kasus yang menyangkut anak - anak ini di anggap main - main, terang Naumi.

Sumber   : Kornas TRC PA
Pewarta  : Bagus & Aam