Viral " Bupati Boltim "Marah Terhadap Kementrian Kabinet Jokowi" Buat Aturan Berubah - Ubah,

/ 30 April 2020 / 4/30/2020 01:30:00 AM



BOLTIM, SUL-UT, POLICEWATCH,-Seperti yang sedang viral dalam video live berdurasi 2 menit 37 detik, nampak Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara Ngomel atas aturan yang telah dibuat kementrian yang di anggap berbeda-beda, 29/4/2020.

Dalam video live di salah satu saluran Tv Swasta yang sedang viral, nampak Sehan Landjar Bupati Boltim menunjukkan kekecewaannya terhadap aturan dan kebijakan yang di keluarkan sejumlah Kementrian dalam kabinet Joko Widodo terkait penanganan virus Covid-19.

Di kutif dari video tersebut "Menteri berlagak tidak salah, main rubah - rubah aturan yang bikin kita bingung, menghadapi persoalan begini koordinasinya harus baik, ini saya katakan seolah kita ini para kepala daerah adalah semuanya perampok".


"Semestinya di berikan saja kita kewenangan, di awasi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, nantinya akan kita libatkan semua, tapi jangan di rubah-rubah. Sehingga kebingungan kita, keterlambatan di kabupaten/kota, kebingungan kita merubah APBD kita, kebingungan merubah Dana Desa kita".

"Sekarang memasuki bulan ramadhan, kita jadi binguuung. Semuanya serba terdesak, karena berubah-ubah. Saya tidak boleh membayangkan menteri desa menyuruh tidak boleh di buat beli sembako, tiba-tiba turun surat menteri dalam negeri untuk langkah antisipasi dalam penanganan covid bahkan bencana alam sekalipun dari Dana Desa, terang Sehan dalam video viral".


"Turun lagi perubahan dari menteri desa, itu kesalahan dia, yang lebih hebat di situ di gunakan BLT yang standartnya Rp. 600rb, kemudian bagaimana dengan surat menteri sosial yang PKH tidak boleh lagi dapat sembako.

Penerima PKH hanya Rp. 200rb satu keluarga, ini pemikiran tidak adil, makanya saya membuat kebijakan, tambahnya.

Sebelumnya juga hal yang sama  terjadi di Subang Jawa Barat Seperti yang di beritakan POLICEWATCH dengan Judul : VIRAL, Lewat Video "Seorang Kades di Subang"Protes Gubernur Jabar, Dirjen, Menteri, hingga Presiden

Bersambung......

(Tim Police Watch)
Komentar Anda

Berita Terkini