BEJATNYA Seorang Ayah "Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu" Selama 4 Tahun Terakhir

/ 19 Desember 2018 / 12/19/2018 09:00:00 PM

Reporter ; Sulaiman R
ilustrasi

Maesa,Bitung, Policewatch.news,
-Kasus orangtua menjadikan anak sendiri sebagai pemuas nafsu birahi kembali terungkap di Kota Bitung.Sulawesi Utara

HM alias Uten (39), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung kini ditahan di ruang tahanan Mapolsek Maesa. Entah setan apa yang ada dalam dirinya, Uten menjadikan anak perempuannya, DM (14) sebagai objek pemuas nafsu birahinya. 

Kapolsek Maesa, Kompol AKP Mohammad Kamidin menjelaskan HM (39) yang menjadi pelaku merupakan ayah kandung korban. Aksi bejat tersebut akhirnya diadukan sang istri ke polisi, Selasa (18/12/2018).

Tragisnya, aksi bejat ini dilakoni Uten sejak tahun 2014. Sudah empat tahun berselang tapi baru terungkap sekarang

Pengakuan korban kepada polisi, awal dari aksi bejat itu saat korban masih duduk di kelas 6 SD. Setidaknya ada empat kali upaya Uten menggagahi putrinya.

Korban duduk di kelas VII atau kelas 1 SMP, Uten berhasil menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Sejak saat itu, pelaku mengulang aksi bejatnya setiap ada kesempatan. 
HM alias Uten (39) Mendekam di jeruji besi 

Aksi bejat Uten  terjadi berulang kali sampai akhir bulan November 2018.

"Pelaku selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain dan pernah juga pelaku memberikan uang senilai Rp 50 ribu kepada korban setelah mencabuli. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Polsek Maesa," kata Kamidin.

Komentar Anda

Berita Terkini