Melawan Saat di Gerebeg Tersangka Yoga di Hadiahi Timah Panas Oleh Tim Buser Lahat

Dok : Policewatch

POLRES LAHAT, POLICEWATCH-  Hanya membutuhkan waktu tujuh jam saja, untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban Apriansyah (23), ketika berada di Desa Tertap, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Rabu (08/01/2020).

Dengan gerak cepat, Anggota Polres Lahat diback-up Polsek Jarai akhirnya mengerbek kediaman Yoga (19). Ketika diinterogasi, tersangka sempat membantah, namun sejumlah bukti dan keterangan para saksi, cukup mengantarkan residivis ini ke balik jeruji besi untuk kesekian kalinya.

“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan butiran timah panas, karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap anggota, Selasa (07/01/2020). Tersangka ini merupakan residivis dan sudah dua kali dibui,” papar Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah didampingi Kompol Budi, saat press release.

Peristiwa berdarah ini bermula pertemuan pelaku dan korban dilokasi kejadian. Karena salah paham, hingga timbulah pertengkaran mulut dan berakhir dengan penusukan hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk sebanyak lima lobang.

“Awalnya rombongan tersangka berjumlah tiga orang dan rombongan korban empat orang. Karena salah paham, terjadilah pertengkaran yang berujung maut ini. Kini kami masih memburu pelaku lainnya, doa kan saja agar cepat tertangkap,” terangnya.

Kapolres Lahat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Lahat, untuk tidak mengadakan acara orgen tunggal pada malam hari.

“Seperti kita ketahui, banyaknya korban jiwa saat menyaksikan acara orgen tunggal, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku dirinya dalam pengaruh minuman keras.
“Malam itu saya mabok pak, sebab saya minum-minuman keras sebanyak empat botol. Ketika melihat teman saya dikeroyok rombongan korban, saya membelanya. Saya sempat mundur karena rombongannya lebih banyak, namun terdesak saya cabut pisau yang memang saya bawa tiap hari,” ujarnya sambil tertunduk lesu

Reporter : Bambang.MD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini