pelaku 4 Perempuan yang ternyata pasangan lesbian di amankan polresta Bandung |
Bandung, POLICEWATCH,- Korban Samiyo Basuki Riyanto (60) sebelumnya ditemukan dalam
keadaan tak bernyawa di tebing hutan pinus di Pangalengan,
Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 30
Maret 2020.
Hasil penyelidikan kepolisian akhirnya ditangkap empat perempuan penyuka sesama
jenis, 2 pasangan lesbi tersebut tega menghabisi nyawa Samiyo
karena tak punya uang untuk membayar ongkos.
Kapolresta Bandung, AKBP Hendra
Kurniawan, mengatakan, saat itu polisi mendapat laporan terkait penemuan mayat
atas nama Samiyo Basuki Riyanto.
"Korban adalah sopir taksi online yang ditemukan di
jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis
kelamin perempuan," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029).
Hendra mengungkap kronologi kejadiannya, Peristiwa berawal saat pelaku ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19),
menyewa mobil taksi online dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.
"Sebelum ke Pangalengan menjemput
rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan mentejemput
KS alias Risma (18) karena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.
Hendra mengatakan, di tengah jalan mereka sepakat akan membayar Rp 1,7 juta,
untuk biaya perjalanan.
"Tapi ternyata mereka tidak punya uang karena tidak punya uang kemudian
sodara Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan
kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.
Menurut Hendra, dua pelaku utama, yakni Risma yang membekap
dan mencekik korban., Kemudian Iki yang memukul korban dengan kunci inggris, Sedangkan Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang
bukti.
"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang,
kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.
Hendra menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kendaraannya
dibawa para pelaku.
"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi,
sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan
tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya mendapat
informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV.
Sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu
menggunakan mobil tersebut, "Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari
ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih dibawah umur, jadi
tak bisa ditampilkan," tuturnya.
Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab "Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol
dan Pangalengan ini
menggunakan aplikasi Her," ujarnya.
Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340
tentang pembunuhan atau pbunuhan berencana dengan Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup," tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana,
mengaku, pihaknya mendalami motif para pelaku ini. "Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan
spesial antara keempat wanita itu.
Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui
aplikasi Her yang ada diandroid," paparnya.
Agta mengatakan, berdasarkan para tersangka ini memang
mereka awal bertemu aplikasi Her kemudian melanjutkan komunikasi di luar itu,
dan bertemu.
"Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka
saling mengenal sekitar 3-4 bulan," ucapnya.
Agta menunjukan, aplikasi Her tersebut, ternyata aplikasi
tersebut merupakan aplikasi chating bagi para Lesbi atau LGBT.
pewarta : Acep G