ilustrasi |
Garut , POLICEWATCH,- Seorang gadis asal Jakarta berinisial PM
(20) disekap dan dianiaya selama dua bulan, Pelaku tak lain adalah kekasihnya sendiri berinisial
AAM (19).
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka diketahui tega
menganiaya dan menyundut korban dengan rokok, Korban pun akhirnya tak tahan mendapat perlakuan kasar dari pelaku, Ia lalu kabur saat tersangka tertidur lelap pada Kamis
(23/4/2020), Setelah berhasil kabur, PM segera meminta pertolongan warga.
"Warga yang berada di sekitar lokasi penyekapan melapor ke kami."Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan
melakukan penyelidikan."Ternyata saat dicek benar dan langsung menyelamatkan
korban," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona
Dari hasil penyelidikan sementara, PM diketahui dan AAM saling kenal di Jakarta, Setelah itu, karena merasa tertarik satu sama lain, keduanya menjadi pasangan
kekasih, Lalu, keduanya sepakat untuk tinggal bersama, meskipun belum menikah.
"Mereka tinggal di rumah tersangka di kawasan
Rengganis, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota."
"Datang ke Garut naik bus dan tinggal serumah walau
belum menikah," ucap Maradona, Sabtu (25/4).
Pada awal tinggal bersama, pasangan kekasih itu tak memiliki
masalah atau tindak kekerasan, Namun lama kelamaan, korban justru disekap dan dianiaya di
rumah korban di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Penganiayaan itu berawal saat PM merasa tak betah dan
meminta pulang ke Jakarta, Seperti diketahui, sejak 13 Maret PM telah tinggal bersama
tersangka di Garut.
"Dia minta pulang ke rumah orang tuanya."Semenjak itu, korban mulai mendapat kekerasan."
"Beberapa kali korban dipukul," kata Kasatreskrim
Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng
Saat ini, AAM tengah menjalani pemeriksaan intesif dari
polisi, terancam dijerat dengan pasal penganiayaan, yakni pasal
351 KUHP.
Pewarta : Dera