“Masyarakat
membutuhkan dana agar perut mereka tetap terisi, otak yang bisa berpikir, dan
tenaga bisa digunakan. Seharusnya pemerintah mengalokasikan dana lebih besar
untuk menyuplai kebutuhan dasar warga negaranya,”
Oleh : M Rodhi irfanto SH
Red, Jakarta, POLICEWATCH,- Menteri Koordinator
bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan tingkat pengangguran
terbuka (TPT) akan semakin bertambah akibat pandemik virus corona atau
Covid-19. Dia memperkirakan dalam skenario berat potensi pengangguran akan
bertambah 2,92 juta orang, dan sangat berat bisa mencapai 5,23 juta jiwa.
Untuk menekan angka pengangguran terbuka, pemerintah sudah
mengeluarkan program kartu prakerja. Program ini diharapkan dapat membantu
masyarakat yang terdampak langsung, baik tenaga kerja informal maupun non
formal
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan, dalam situasi yang sangat berat, akan terjadi peningkatan jumlah
angka kemiskinan hingga 3,78 juta orang (di kutip, money.kompas.com, 14/04).
Kesaktian Kartu Pra Kerja Diragukan dan Mengandung Unsur Bisnis di dalamnya
Program Kartu Pra Kerja akan menjadi andalan bagi pemerintah untuk mengatasi
badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang timbul akibat penyebaran COVID-19.
Untuk itu anggaran yang disiapkan untuk program ini pun ditambah Rp 10 triliun
menjadi Rp 20 triliun (di kutip, finance.detik.com, 31/03).
Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and
Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, penggunaan anggaran Rp 5,6 triliun
tersebut tidak efisien.
Pasalnya, besaran anggaran tidak sesuai dengan kualitas
pelatihan yang diberikan secara online. Besaran anggaran tersebut pun setara
dengan alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi pada APBN 2019 yang sebesar Rp 5,27 triliun, meski tahun ini
besaran anggaran tersebut telah menyusut jadi Rp 3,19 triliun
(di kutip money.kompas.com, 20/04).
Lagi pula pelatihan untuk para pengguna kartu prakerja
adalah secara online yang difokuskan untuk perusahaan – perusahaan start up di
Indonesia.
Banyak pihak mengkritik jika kebijakan ini tidak cocok diterapkan di
masa pandemik ini, karena tidak efisien.
Justru banyak masyarakat lebih membutuhkan dana segar
ketimbang pelatihan – pelatihan prakerja semacam ini. Masyarakat membutuhkan
dana agar perut mereka tetap terisi, otak yang bisa berpikir, dan tenaga bisa
digunakan. Seharusnya pemerintah mengalokasikan dana lebih besar untuk
menyuplai kebutuhan dasar warga negaranya.
Setelah pandemik berlalu, barulah Negara bisa kembali focus
melatih para non-employee untuk bisa mendapatkan skill secara maksimal untuk
bekal di dunia kerja.
Pada masa pandemik seperti ini seharusnya pemerintah lebih
focus untuk memberikan jaminan kebutuhan mendasar pada masyarakat. Kebijakan
yang tumpang tindih hanya akan melahirkan problem dilematis.
Satu sisi masyarakat dibatasi secara social untuk keluar
rumah, di sisi lain masyarakat pun harus tetap mencari nafkah agar bisa
bertahan hidup.
Semakin banyak pengangguran, maka di luar persaingan pun makin
ketat. Hal ini menyebabkan permasalahan lain bisa muncul yang lebih pelik,
misalnya meningkatnya angka kriminalitas di masa pandemik ini.
Pandangan Islam dalam Mengatasi Pengangguran
Dalam Islam, kewajiban laki-laki adalah pemberi nafkah utama bagi keluarganya.
Oleh karena itu, para laki-laki dan suami, khususnya, bekerja untuk mencari
nafkah agar bisa menghidupi keluarganya.
Tugas Negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan
sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya, agar kewajiban para kepala rumah tangga
bisa terlaksana secara maksimal.
Negara juga tidak sekedar menyediakan lapangan pekerjaan
saja, melainkan juga menyediakan kebutuhan primer yang berhak didapatkan oleh
setiap individu masyarakatnya, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, dan juga
keamanan.
Di tengah wabah virus corona seperti ini, maka tugas Negara
adalah menyediakan seluruh kebutuhan pokok warga negaranya, jika kebijakan
lockdown, atau Karantina ditetapkan agar wabah ini segera berlalu.
Karena diam di rumah tanpa ada penghasilan tentu menyiksa
para kepala keluarga, apalagi ketika mereka menjadi korban PHK., Pengangguran meningkat, di tambah 35 000 lebih Narapidana yang di bebaskan membuat banyaknya tindak kriminal , lengkap sudah kesengsaraan dan penderitaan rakyat di tahun ini.
Tentu jika
Negara menjamin kebutuhan mereka setiap hari, hati mereka akan tenang di tengah
wabah penyakit seperti ini, dan tidak perlu keluar dari rumah.
Negara juga memberikan pelatihan sesuai dengan skill dan
bakat, sehingga mereka bisa mendapatkan bekal ketika terjun ke dunia kerja.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in
(pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR.
Al-Bukhari).
Jadi jelas, bahwa Negara berperan besar untuk bertanggung jawab
bagi setiap masyarakatnya, apalagi pada masa pandemik ini.
Wallahua’lambisshawab