Rakyat Semakin Menderita, Pengangguran Bertambah " Tindak Kriminalitas meningkat" Bagaimana Nasib Bangsa Ke Depan?

/ 25 April 2020 / 4/25/2020 05:35:00 PM




 “Masyarakat membutuhkan dana agar perut mereka tetap terisi, otak yang bisa berpikir, dan tenaga bisa digunakan. Seharusnya pemerintah mengalokasikan dana lebih besar untuk menyuplai kebutuhan dasar warga negaranya,”

Oleh : M Rodhi irfanto SH

Red, Jakarta, POLICEWATCH,-   Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) akan semakin bertambah akibat pandemik virus corona atau Covid-19. Dia memperkirakan dalam skenario berat potensi pengangguran akan bertambah 2,92 juta orang, dan sangat berat bisa mencapai 5,23 juta jiwa.

Untuk menekan angka pengangguran terbuka, pemerintah sudah mengeluarkan program kartu prakerja. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak langsung, baik tenaga kerja informal maupun non formal

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam situasi yang sangat berat, akan terjadi peningkatan jumlah angka kemiskinan hingga 3,78 juta orang (di kutip, money.kompas.com, 14/04).

Kesaktian Kartu Pra Kerja Diragukan dan Mengandung Unsur Bisnis di dalamnya


Program Kartu Pra Kerja akan menjadi andalan bagi pemerintah untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang timbul akibat penyebaran COVID-19. Untuk itu anggaran yang disiapkan untuk program ini pun ditambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun (di kutip, finance.detik.com, 31/03).


Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, penggunaan anggaran Rp 5,6 triliun tersebut tidak efisien.

Pasalnya, besaran anggaran tidak sesuai dengan kualitas pelatihan yang diberikan secara online. Besaran anggaran tersebut pun setara dengan alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada APBN 2019 yang sebesar Rp 5,27 triliun, meski tahun ini besaran anggaran tersebut telah menyusut jadi Rp 3,19 triliun (di kutip money.kompas.com, 20/04).

Lagi pula pelatihan untuk para pengguna kartu prakerja adalah secara online yang difokuskan untuk perusahaan – perusahaan start up di Indonesia. 

Banyak pihak mengkritik jika kebijakan ini tidak cocok diterapkan di masa pandemik ini, karena tidak efisien.

Justru banyak masyarakat lebih membutuhkan dana segar ketimbang pelatihan – pelatihan prakerja semacam ini. Masyarakat membutuhkan dana agar perut mereka tetap terisi, otak yang bisa berpikir, dan tenaga bisa digunakan. Seharusnya pemerintah mengalokasikan dana lebih besar untuk menyuplai kebutuhan dasar warga negaranya.

Setelah pandemik berlalu, barulah Negara bisa kembali focus melatih para non-employee untuk bisa mendapatkan skill secara maksimal untuk bekal di dunia kerja.

Pada masa pandemik seperti ini seharusnya pemerintah lebih focus untuk memberikan jaminan kebutuhan mendasar pada masyarakat. Kebijakan yang tumpang tindih hanya akan melahirkan problem dilematis.

Satu sisi masyarakat dibatasi secara social untuk keluar rumah, di sisi lain masyarakat pun harus tetap mencari nafkah agar bisa bertahan hidup. 

Semakin banyak pengangguran, maka di luar persaingan pun makin ketat. Hal ini menyebabkan permasalahan lain bisa muncul yang lebih pelik, misalnya meningkatnya angka kriminalitas di masa pandemik ini.

Pandangan Islam dalam Mengatasi Pengangguran

Dalam Islam, kewajiban laki-laki adalah pemberi nafkah utama bagi keluarganya. Oleh karena itu, para laki-laki dan suami, khususnya, bekerja untuk mencari nafkah agar bisa menghidupi keluarganya.


Tugas Negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya, agar kewajiban para kepala rumah tangga bisa terlaksana secara maksimal.

Negara juga tidak sekedar menyediakan lapangan pekerjaan saja, melainkan juga menyediakan kebutuhan primer yang berhak didapatkan oleh setiap individu masyarakatnya, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, dan juga keamanan.

Di tengah wabah virus corona seperti ini, maka tugas Negara adalah menyediakan seluruh kebutuhan pokok warga negaranya, jika kebijakan lockdown, atau Karantina ditetapkan agar wabah ini segera berlalu.

Karena diam di rumah tanpa ada penghasilan tentu menyiksa para kepala keluarga, apalagi ketika mereka menjadi korban PHK., Pengangguran meningkat, di tambah 35 000 lebih Narapidana yang di bebaskan membuat banyaknya tindak kriminal , lengkap sudah kesengsaraan dan penderitaan rakyat di tahun ini.

 Tentu jika Negara menjamin kebutuhan mereka setiap hari, hati mereka akan tenang di tengah wabah penyakit seperti ini, dan tidak perlu keluar dari rumah.

Negara juga memberikan pelatihan sesuai dengan skill dan bakat, sehingga mereka bisa mendapatkan bekal ketika terjun ke dunia kerja.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari).

Jadi jelas, bahwa Negara berperan besar untuk bertanggung jawab bagi setiap masyarakatnya, apalagi pada masa pandemik ini. Wallahua’lambisshawab

Komentar Anda

Berita Terkini