Muara Enim.Police Watch- Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam hal ini asisten 1
bidang pemerintah dan kesra Tegu jaya memimpin langsung rapat sengketa lahan
antara PT Musi Hutan Persada ( MHP) dengan Masyarakat Desa Tanjung Agung, Kab
Muara Enim di ruang rapat serasan sekundang, Senin ( 11/5/2020).
Tegu Jaya mengatakan, MHP sudah punya izin Kosasi izin lahan
hutan tanam terakhir 2011 di tinggal karena kebakaran dan kemudian 2019
ditanam lagi. Namun seiring jalan waktu 2020 datanglah sekelompok masyarakat
dan LSM menahan sejumlah alat berat agar tidak menggarap, karena di klaim dari
160 Hektar ada 46 hektar lahan tersebut milik masyarakat.
“Sebenarnya kedua belah pihak tersebut hanya terjadi miss
komunikasi satu sama lain, di sebabkan PT MHP kurangnya koordinasi dan
sosialisasi terhadap pembukaan lahan baru, yang mana di ketahaui 46
hektar lahan tersebut di klaim masyarakat milik mereka,” katanya.
“Dan saya inginkan permasalahan ini selesaikan dengan
musyawarah satu sama lain kedua belah pihak, tidak usah mempertahan kan ego
masing masing untuk menemukan jalan keluarnya,” sambung teguh.
Sementara itu, GM PT MHP Harnadi Panca Putra menjelaskan,
pihaknya menggarap lahan tersebut sesuai peruntukan, tidak ada masalah, sesuai
dengan peta hutan produksi dan aturan yang ada. Hanya saja ketika tahun
2011 belum digarap karena kebakaran.
“Dan pada tahun ini kita garap kembali, ternyata sudah
ada di klaim sejumlah masyarakat bahwa lahan tersebut miliknya,” ujarnysNamun
hal tersebut dibantah Ude Kepala Desa Tanjung Agung, menurutnya sebelum dia
dilantik permasalahan tersebut sudah mencuat.
“Pihak MPH memang kurang Koordinasi dan sosialisasi sehingga
timbulah gejolak sekelompok masyarakat menghentikan alat berat dalam pembukaan
lahan yang bersengketa tersebut dan kami pemerintah Desa siap kedepannya untuk
memfasilitasi bagi kedua belah pihak dalam bersengketa tersebut,” ujar Ude.
Hal tersebut dibenarkan LSM Peduli Tanjung Agung perwakilan
masyarakat Tanjung Agung Al Qomar, bahwa MHP telah melakukan penggusuran tanpa
ada koordinasi dahulu.
“Dan benar tanah mereka di gusur di tanah masyarakat
tersebut. Dasar kami mempertahankanya ialah dari nenek moyang kami, dan
ada sebagian dari mereka juga membeli,” pukanya.(Tim/Hr)
Sumber : Intens News
Sumber : Intens News