Diduga Kurang Sosialisasi PT MHP Digugat Masyarakat Tanjung Agung

/ 11 Mei 2020 / 5/11/2020 11:46:00 PM


 
DOK ; MPW
Muara Enim.Police Watch-  Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam hal ini asisten 1 bidang pemerintah dan kesra Tegu jaya memimpin langsung rapat sengketa lahan antara PT Musi Hutan Persada ( MHP) dengan Masyarakat Desa Tanjung Agung, Kab Muara Enim di ruang rapat serasan sekundang,  Senin ( 11/5/2020).

Tegu Jaya mengatakan, MHP sudah punya izin Kosasi izin lahan hutan tanam terakhir 2011 di tinggal karena kebakaran dan  kemudian 2019 ditanam lagi. Namun seiring jalan waktu 2020 datanglah sekelompok masyarakat dan LSM menahan sejumlah alat berat agar tidak menggarap, karena di klaim dari 160 Hektar ada 46 hektar lahan tersebut milik masyarakat.

“Sebenarnya kedua belah pihak tersebut hanya terjadi miss komunikasi satu sama lain,  di sebabkan PT MHP kurangnya koordinasi dan sosialisasi terhadap pembukaan lahan baru,  yang mana di ketahaui 46 hektar lahan tersebut di klaim masyarakat milik mereka,” katanya.

“Dan saya inginkan permasalahan ini selesaikan dengan musyawarah satu sama lain kedua belah pihak, tidak usah mempertahan kan ego masing masing untuk menemukan jalan keluarnya,” sambung teguh.

Sementara itu, GM PT MHP Harnadi Panca Putra menjelaskan, pihaknya menggarap lahan tersebut sesuai peruntukan, tidak ada masalah, sesuai dengan peta hutan produksi dan aturan yang ada. Hanya saja ketika tahun 2011 belum digarap karena kebakaran.

“Dan pada tahun ini kita garap kembali, ternyata sudah ada di klaim sejumlah masyarakat bahwa lahan tersebut miliknya,” ujarnysNamun hal tersebut dibantah Ude Kepala Desa Tanjung Agung, menurutnya sebelum dia dilantik permasalahan tersebut sudah mencuat.

“Pihak MPH memang kurang Koordinasi dan sosialisasi sehingga timbulah gejolak sekelompok masyarakat menghentikan alat berat dalam pembukaan lahan yang bersengketa tersebut dan kami pemerintah Desa siap kedepannya untuk memfasilitasi bagi kedua belah pihak dalam bersengketa tersebut,” ujar Ude.

Hal tersebut dibenarkan LSM Peduli Tanjung Agung perwakilan masyarakat Tanjung Agung Al Qomar, bahwa MHP telah melakukan penggusuran tanpa ada koordinasi dahulu.

“Dan benar tanah mereka di gusur di tanah masyarakat tersebut. Dasar kami mempertahankanya ialah dari nenek moyang kami,  dan ada sebagian dari mereka juga membeli,” pukanya.(Tim/Hr)

Sumber : Intens News

Komentar Anda

Berita Terkini