Pencuri Material Milik Warga.? Adalah Oknum Kades Suban Jeriji yang Sudah di Tetapkan Sebagai Tersangka

/ 31 Mei 2020 / 5/31/2020 01:46:00 PM
 
ilustrasi 
Camat Rambang Niru."Material tersebut untuk  keperluan warga"

Suban Jeriji Muara Enim.Police Watch.News,-  Oknum kepala Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, Berinisial "SBN" telah di laporkan oleh warga nya sendiri Muslim bin Jusroni dengan pasal362 KUHP. Tentang pencurian dan surat Laporan Polisi No.Pol:LP/B-10/IV/2020/SumSel/Res.M.Enim Sek.Rb.Dangku.Tanggal 06 April 2020
Serta surat perintah penyidikan No:SP.Dik/16/V/2020/Reskrim.Tanggal 15 Mei 2020, Yang di tanda tangani oleh Kapolsek Rambang dangku.AKP.Apriansyah.SH.Msi

Menurut Korban Muslim bin Jusroni (45).warga Desa Suban Jeriji ini.bahwa oknum kades Suban Jeriji telah mencuri material saya (koral red) sebanyak kisaran 30 Kubik tampa ngomong dengan saya.sehingga saya merasa di rugikan oleh oknum kades tersebut.keluh Muslim

Dan sekarang sudah saya laporkan ke Polsek Rambang Dangku.saya sudah diambil keterangan.ujar nya lagi

Harapan saya kepada Polsek Rambang dangku untuk secepatnya di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.tegas nya lagi.

Gunawan salah satu saksi pelapor membenarkan bahwa teman nya saudara Muslim telah kecurian material milik nya.dan saya juga di mintak oleh Polsek Rambang Dangku sebagai Saksi.terang Gunawan

Dan saya menerangkan apa ada nya dan tidak ada rekayasa sama sekali.ujar Nya

Saya juga berharap kepada Penegak Hukum untuk memprose nya sesuai aturan yang berlaku.biar untuk pembelajaran bagi oknum yang lain.tegas Nya.

Saat terpisah Camat Rambang Niru Fredy yang di hubungi melaui Ponsel WatsApp nya menjelaskan bahwa memang benar bahwa oknum kepala Desa Suban Jeriji diduga melakukan pencurian Material milik warga nya yang bernama Muslim.akan tetapi itu hanya salah paham saja.menurut Fredy karena menurut kades tersebut mengambil batu koral itu untuk kepentingan kantor nya yaitu menghampar halaman kantor Desa.memang waktu itu saya belum sempat ngomong dengan Muslim warga nya.tiru Camat ini.

Saya sudah mengadakan pendekatan terhadap saudara Muslim untuk mencari Solusi yang terbaik agar bisa di selesaikan secara kekeluargaan, Tapi dari pihak Oknum kades ini mau untuk berdamai.namun dari pihak Muslim mereka enggan untuk berdamai.ujar camat ini

Kepala Desa Suban jeriji Sarbeni saat di hubungi Via WhatsApp(31/5) tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Kapolsek Rambang Dangku AKP.Apriansyah.SH.Msi membenarkan ada kasus pencurian material milik Muslim warga Desa Suban Jeriji yang dilakukan oleh Oknum Kades Suban Jeriji tersebut.menurut nya kasus tetap di proses dan dalam minggu depan ini akan kita kirimkan SPDP nya ke Jaksssn Negeri Muara Enim.tegas Nya.  (Hr/Tim)


Komentar Anda

Berita Terkini