![]() |
Ilustrasi Limbah Covid 19 |
LAHAT, | POLICEWATCH,- Mengenai Sampah Limbah Medis Covid 19, Yang Berada Di Berapa Titik, yang Semestinya Di ambil oleh Pihak ketiga, Sampai Saat ini, Limbah Medis Tersebut Di musnakan Di Dinas Kesehatan kabupaten Lahat
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Ponco wibowo S.KM. M.Kes, Saat ditemui diruang kerjanya Jumat (26/6) Menuturkan," Mengenai Sampah Medis Yang Ada dibeberapa titik, itu Setiap Hari kita ambil, Dan Kita Musnakan Dengan Alat Pemusna isalator dengan Suhu Panas 700' Cc,
Menurut Ponco semestinya Limbah Tersebut Diambil oleh Pihak Ketiga, Karena Jarak Jauh, sedangkan Sampah tersebut Tidak Boleh didiamkan Selama 3 Hari, Jadi limbah Sampah covid 19, tersebut Kita Musnakan Degan Alat Isalator," Ujarnya
Ponco wibowo, S.Km. M.Kes, Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, menegaskan Bahwa
Sampah Limbah Covid 19 tersebut Dimusnakan Di Kantor, dikarenakan alasan Ponco pihak ketiga tidak mau mengambil sampah Limbah yang membahayakan bagi kesehatan, ujarnya
Sambungnya lagi memang Benar Sampah Limba Covid 19, Kita Musnakan, Dengan Alat Suhu panas 700'cc, Setiap dua Hari Sekali, Dan Mengenai Orang Ketiga Yang Semestinya Mengambil Limbah Tersebut, Sampai Saat Ini, Tidak Pernah," diambil tegasnya
Reporter : Bambang MD