Ribuan Buruh penuhi Rumah Buruh agenda konsuldasi akbar Aliansi Buruh Bekasi Melawan

/ 18 Juni 2020 / 6/18/2020 09:31:00 PM
dok: policewatch


Bekasi, policewatch:- Pergerakan kaum buruh Bekasi patut diacungi jempol pasca pergerakannya ditahun 2012 silam. Gerebek pabrik hingga penutupan arus jalan tol Cikampek-Jakarta diera Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Kemenakertrans. 

Adanya agenda konsolidasi akbar yang mengatanamakan aliansi Buruh Bekasi Melawan(BBM) sangat memukau beberapa kalangan pengusaha yang ada di Bekasi. Nampak beberapa petugas keamanan pun siaga diarea Omah Buruh(OB) jembatan buntung kawasan Ejip.18/06

Terik matahari yang menyoroti Omah Buruh menandakan akan terlihatnya kekompakan kaum buruh yang seyogyanya pergerakan itu akan lahir dengan natural tanpa interpensi dari mana pun. Terlihat Baris Silitonga selaku Pangkornas Garda Metal sudah hadir jauh lebih awal tidak kalah ketinggalan Pangkorda Garda Metal Bekasi Supriyanto pun hadir dengan gaya rambutna yang diikat rapih

Banyaknya permasalahan yang dialami kaum buruh, ini menjadi perhatian serius para Pimpinan Cabang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang berada di Bekasi. 

Menurut keterangan buruh yang sudah hadir diOB bahwasannya agenda konsolidasi akabar saat ini akan dihadiri oleh Obon Tabroni langsung selaku anggota DPRI RI Komisi IX. Kehadiran presiden KSPI Siad Iqbal ditengah konsolidasi akbar tersebut akan menguatkan giroh perlawanan kaum buruh Bekasi dalam menyuarakan aspirasinya.

"Ini momen yang sangat luar biasa, Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan kembali perlihatkan taringnya. Banyaknya permasalah khususnya kalangan buruh harusnya pemerintah bisa membuka mata, karena selama ini kaum buruh hanya dilihat sebelah mata," kata salah satu buruh yang enggan disebut namanya itu.

Belum diSK-kannya terkait UMSK 2020 khususnya wilayah Jawa Barat tidak menutup kemungkinan kaum buruh akan menggalakan aksi-aksi besar diwilayah Jawa Barat

Tidak berhenti disitu permasalahan kerap terjadi dibeberapa perusahaan yang tidak menjalankan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Kehadiran beberapa awak media yang meliput untuk mengabarkan seluruh rangkaian konsolidasi akbar yang dilakukan di Omah Buruh(OB) menjadi daya tarik para pengguna jalan yang melintas. 

Pewarta : Jefry Gobang

Komentar Anda

Berita Terkini