Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020) |
JAKARTA| POLICEWATCH – Bareskrim Polri berhasil menangkap
Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020).
Djoko Tjandra kini sudah tiba di Indonesia.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah
Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk
dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan
kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Listyo di Bandara
Halim Perdanakusuma.
Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra
di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada
polisi Diraja Malaysia.
“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari.
Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ungkapnya.
Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan
berhasil menangkap Djoko Tjandra.
“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana
Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tandasnya
Pewarta ; Bambang MD