Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(kanan) Pasha 'Ungu' (Kiri) |
Jakarta, POLICEWATCH -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha 'Ungu' karena bergaya rambut pirang saat menjabat sebagai kepala daerah.
Tito menyarankan Pasha untuk memberikan contoh yang baik
kepada masyarakat karena masih berstatus sebagai kepala daerah.
"Sebaiknya pejabat negara memberikan contoh etika yang
baik dan bertindak negarawan. Negarawan itu bisa dalam hal penampilan,"
kata Tito usai menggelar Salat Iduladha di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat
(31/7).
Tito mengakui tak ada aturan yang mengatur etika penampilan
kepala daerah dan memaklumi latar belakang Pasha sebagai musisi sehingga gaya
seniman masih terbawa saat menjadi kepala daerah.
Meski demikian, Tito menyarankan agar Pasha bisa menempatkan
diri dengan baik berdasarkan kondisi dan jabatannya saat ini.
"Beliau harus bisa menempatkan antara seniman dan
birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat,"
kata Tito.
Lebih lanjut, Tito lantas menyinggung pendidikan di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun pendidikan di Akademi Militer atau
Akademi Kepolisian diajarkan mengenai etika berpenampilan. Alhasil, kata dia,
para birokrat maupun aparat bersenjata yang dihasilkan dari institusi
pendidikan tersebut diklaim memiliki penampilan yang baik.
"Jiwa birokrat sekarang lebih kental, artinya jiwa
seniman gak otomatis harus ilang, tapi ga ada artinya sampai merubah simbol
atau penampilan rambut," kata Tito.
Sebelumnya, gaya rambut Pasha memancing kontroversi di
tengah masyarakat karena dicat berwarna pirang seluruhnya.
Gaya rambut Pasha itu sempat diunggah dalam akun Instagram
pribadinya @pashaungu_vm, pada Senin (27/7) lalu.
Pasha yang sedang memakai
seragam PNS itu menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.
Seperti diberitakan beberapa media lokal, Pasha sendiri
sempat mengatakan bahwa perubahan warna rambut itu karena ia sedang syuting
video klip selama beberapa hari.
Pewarta : Alim Bara
Sumber : cnnindonesia.com