H.Juarsah Plt Bupati Muara Enim Hanya Menjawab "No Comment" Terkait diduga Kasus Penipuan yg di lakukan oleh Oknum "AI" Cab Muara Enim

/ 17 Juli 2020 / 7/17/2020 08:55:00 PM
Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH


Muara Enim Police Watch.News.- Beberapa minggu terakhir di kabupaten Muara Enim dihebohkan dengan pemberitaan tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengurus DPC AI Kabupaten Muara Enim berinitial UT dan P terhadap H Amiruddin Murtuza SE. seorang kontraktor asal Kota Palembang Kasus dugaan penipuan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel dan saat ini sedang diproses.
Dalam kasus ini sebagaimana keterangan pelapor, bahwa oknum DPC AI Kabupaten Muara Enim sudah meminta uang kepadanya sekitar Rp 375 Juta dengan janji akan diberikan pekerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim.
Menariknya lagi dalam kasus dugaan penipuan ini, sebagaimana yang diceritakan pelapor, bahwa oknum DPC AI tersebut ada menyeret sejumlah nama dan institusi penting.
“Mulanya saya ditelpon Aldi (teman saya di Muara Enim yang juga  pernah ikut bekerja dengan saya. Aldi menawarkan proyek besar kecil, kata Aldi kalau mau besok Ketua AI dan sekretarisnya menunggu di kantor AI Cabang Muara Enim ” Tutur Amir, Rabu (01/07/2020)
” Besoknya saya berangkat langsung menuju kantor AI Cabang Muara Enim. Dikantor AI sudah menunggu UT, P dan Aldi. Pada saat itu saya diperkenalkan Aldi dengan UT dan P, kemudian mereka mengatakan “Kalau pak Haji Amir mau proyek, AI Cabang Muara Enim. Pusat ada jatah proyek dari pak Bupati pekerjaan Jembatan dan seluruh dinas di Muara Enim yang ada proyek PL diserahkan semua kepada AI karena pak Bupati masih ada permasalahan hukum, kami dapat proyek ini karena telah mengamankan pak Bupati dari permasalahan dengan KPK ”  Papar H Amir.
Lebih jauh diceritakan H Amir, setelah dirinya mengecek tentang kedekatan UT dan P dengan KPK, Kapolda dan Kajati ternyata kedua oknum ini tidak ada kedekatan sama sekali alias bohong Dan menurut dia kedua oknum ini juga dari latar belakang yang tidak jelas, takutnya sudah ada korban lain yang ditipu oleh kedua oknum ini.
Juga Kata H Amir, disinyalir kedua oknum ini juga sudah menjadikan organisasi AI sebagai alat untuk melakukan penipuan Dan dirinya juga meminta di cek kebenaran perkataan ke dua oknun ini dalam melaksanakan aktifitasnya dikabupaten Muara Enim mereka diberikan senjata api oleh Ketua Aliansi Pusat.
Masih penuturan H Amir, kedua Oknum ini juga mengaku keluarga dekat pak Bupati dan mereka setiap malam selalu membahas masalah Muara Enim di rumah dinas pak Bupati bersama pak Bupati. Kedua oknum ini (UT dan P) juga mengatakan kalau Gedung kantor, Meja kursi, komputer, kendaraan dan  pengecatan kantor Aliansi di Muara Enim semuanya dari  pak Bupati.
” Waktu itu apa yang diceritakan UT dan P dibenarkan oleh Aldi sehingga membuat saya percaya kepada keduanya, apalagi mereka mengatakan dekat dengan orang KPK, orang Kapolda dan orang Kajati,  lalu mereka berdua meminta uang Rp. 20 juta katanya untuk diberikan kepada Ketua AI Pusat Rp 10 juta dan Ketua AI Provinsi Sumsel Rp 10 juta ” Beber Amir.
Kemudian Lanjut H Amir, beberapa hari kemudian kata UT dan P disuruh pak Bupati minta uang kepada saya sebesar Rp.300 juta, uang Rp. 300 juta itu kata UT dan P Udin pesan pak Bupati berikan kepada oknum pegawai Kejaksaan  Muara enim.
”Saya tanya “judul Uang ini apa? kata UT dan P”Judulnya Uang Panitia untuk Proyek Besar Kecil” kemudian UT dan P mengatakan bahwa mereka dipantau jadi uangnya kirim lewat Aldi saja Setelah uang Rp. 300 juta tersebut saya berikan ke Aldi Karena menurut UT dan P juga Aldi uang tersebut langsung diberikan ke pegawai kejaksaan berpangkat balok tiga dan mereka tidak mau menyebut namanya ” Jelas Amir.
Perkembangan kasus ini terus berjalan. Salah seorang saksi yang bernama Endri sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumsel, Selasa (14/07/2020).
Dalam keterangan Endri dihadapan penyidik Polda Sumsel diungkapkannya bahwa oknum ketua DPC AI Kabupaten Muara Enim UT bersama A ada mengatakan bahwa uang Pak Haji Amir yang sebesar Rp 300 juta tersebut diserakannya  ke oknum pegawai Kejaksaan Kabupaten Muara Enim.
” Oknum Ketua AI Cabang Muara Enim UT dan rekannya A mengatakan bahwa uang Pak Haji Amir sebesar Rp 300 juta diserakannya  ke oknum Pegawai Kejaksaan Muara Enim ” Tulis Pesan WA Endri dari nomor 08218086xxxx ke WA Tim media IWO Muara Enim, Rabu (15/07/2020).
Berkenaan dengan keterangan saksi Endri ini, Tim Media IWO Muara Enim segera melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, Jum’at (17/07/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Kasi Intel kejaksaan Negeri Muara Enim Julius SH MH mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya merasa terkejut dari pemberitaan bahwa ada oknum Kejaksaan berbalok tiga yang menerima Uang Rp 300 Juta dari oknum AI DPC Muara Enim Info ini sudah disampaikan ke pimpinan, dan beliau dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut tinggal menunggu perintah saja.
” Hal tersebut tidak ada, tidak benar kalau ada oknum kejaksaan Negeri Muara Enim ada menerima uang Rp 300 Juta dari oknum tersebut ” Tegas Kasi Intel Kejari Muara Enim Julius SH MH.
Ditambahkan Yulius, waktu itu memang ada salah satu rekan UT perna nelpon mengatakan bahwa mereka tidak perna menjual nama Kejaksaan.
” Terkait masalah itu kami tidak mau ikut campur biarlah itu diserahkan ke polda ” Tukas Yulius.
Senada juga disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muara Enim Muhammad Alvinda SH MH. Ditambahkannya bahwa informasi tersebut masih ngambang karena tidak menyebutkan nama hanya menyebutkan pegawai berbalok tiga saja Sedangkan pegawai berbalok tiga ada beberapa di kantor ini.
” Pada saat pemberitaan itu mencuat kami sudah melakukan konsolidasi internal dan tidak ada pegawai yang terlibat yang pernah berkerja sama dengan pihak oknum UT, apalagi mengambil keuntungan dari kejadian ini ” Ujar Alvinda di Kantor Kejari Muara Enim.
” Terkait masalah ini, kami, secara internal sudah melaporkan dengan kejaksaaan tinggi, jadi tinggal kita tunggu apa intruksi dari kejaksaan tinggi ” Pungkasnya.
Sementara itu secara terpisah Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH ketika dikonfirmasi terkait masalah ini seusai Sidang Paripurna DPRD Muara Enim di Gedung DPRD Muara Enim, dia mengatakan ” No Komen “.
” No Komen ” Ucap Juarsah singkat.Dikutip Dari Media Online Radar Nusantara.
Sumber Berita : Wijaya
Editor:Irin/Hr.
Komentar Anda

Saya beri cap jempol buat policewatch yg begitu transparan memberikan berita2 yg terkini dan terupdate

Berita Terkini