![]() |
Dok : MPW |
Muara Enim.Police Watch.News,- Dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 bagi pengendara kendaraan bermotor khususnya sepeda motor, Satlantas Polres Muara Enim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim membuat marka pembatas layaknya starting grid Motor Balap.
Penerapan physical distancing bagi kendaraan roda dua di jalan raya Kabupaten Muara Enim, mulai diberlakukan hari ini, setiap kendaraan yang berhenti, diberi jarak dengan marka pembatas satu meter demi menghindari penularan Covid-19, Rabu, (15/07/2020).
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasatlantas, AKP Feby Febriyana didampingi Kanit Turjawali, Ipda Belky Framulia mengatakan penerapan physical distancing bagi kendaraan roda dua nampak terlihat di Pintu Perlintasan Kereta Api Jl Lintas Muara Enim - Prabumulih. Selain wajib menggunakan masker, setiap kendaraan yang berhenti berjarak satu meter dengan garis pembatas.
Satlantas Polres Muara Enim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Muara Enim membuat jarak antar kendaraan bermotor di perhentian lampu merah. Ini dilakukan sebagai upaya menghindari penularan COVID-19. Ujar Kasat Lantas Feby.
Dia menjelaskan, jarak antar kendaraan tersebut dibuat untuk kendaraan roda dua. Jadi, kendaraan roda dua menempatkan sepeda motornya tepat di garis kotak yang telah buat petugas pada saat ada kereta api melintas.
Kemudian untuk kendaraan roda empat, pada saat lampu merah harus berada di belakang kendaraan motor. Sebagai pembatas, pihaknya sudah membuat satu garis panjang di belakang untuk kendaraan roda empat agar tepat berhenti di belakang garis tersebut.
Ia berharap dengan adanya batas atau jarak antar kendaraan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di mana hingga hari ini, positif virus corona di Muara Enim secara kumulatif sudah mencapai satusan kasus.
“Rencananya jarak antar kendaraan tersebut akan terus dilakukan selama masa pandemi COVID 19 ini.Tegas nya
(Irin/Hr)