Ahli Waris Lahan Mal Bintaro Xchange Napak Tilas dari Kantor Tito Sampai Istana Presiden

/ 12 Agustus 2020 / 8/12/2020 10:14:00 PM
Yatmi AHLI WARIS


JAKARTA,POLICEWATCH,- Ahli waris lahan seluas 11,320 m2 di Pondok Jaya, Bintaro, Tangerang Selatan terus berjuangkan untuk mendapatkan haknya kembali atas tanah tersebut yang saat ini dikuasai PT Jaya Real Property, Tbk. Lahan tersebut saat ini merupakan bagian dari mal Bintaro Xhange.

Yatmi, ahli waris mengatakan, Selasa (11/8) dirinya mendatangi kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya ke Itjen Kemendagri karena diundang, diajak membahas persoalan tanah saya yang dicaplok PT JRP," kata Yatmi di kawasan Bintaro, Rabu (12/8/2020).

Oleh Itjen Kemendagri, ia dipertemukan dengan Inspektur Daerah Provinsi Banten, Inspektur Daerah Kota Tangsel, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangsel dan Bagian Hukum Setda Kota Tangsel.

"Dipanggil juga Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel, Camat Pondok Aren, Lurah Pondok Jaya, Lurah Pondok Aren, dan mantan Lurah Pondok Jaya Achmad Saichu," jelasnya.

Yatmi pun mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Pak Tito telah membuktikan keberpihakannya pada rakyat. Saya sangat merasakan keberpihakan beliau," ujar Yatmi yang terlihat meneteskan air mata.

Vivi Ratu, kuasa ahli waris penuh mengatakan, dari hasil pertemuan di kantor Itjen Kemendagri terbongkar praktik-praktik tercela sehingga PT JRP bisa mencaplok tanah milik Alin bin Embing dengan ahli warisnya Yatmi.

"Mal Bintaro Xchange dibangun tahun 2010 dan mulai beroperasional tahun 2013, sementara Izin Prinsip baru keluar tahun 2017. Izinnya belum keluar tapi kok berani membangun, apa ini bukan praktik tercela," ujarnya.

Pekan ini juga, hasil pertemuan di Kemendagri itu akan dibawa oleh ahli waris ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan selanjutnya dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah paling lambat hari Jumat (14/8) kami ke KSP untuk menyerahkan hasil pertemuan di kantor Itjen Kemendagri," ucap Vivi Ratu

Pewarta : Tenor Amin Susanto
Komentar Anda

Berita Terkini