Aksi Demo Kelompok Tani Bersatu Meranti (KTBM) kecamatan Kampung Rakyat Datangi Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan

/ 6 Agustus 2020 / 8/06/2020 12:54:00 PM


 Police Watch news Sumatera Utara.-  Masyarakat yang tergabung dalam wadah Kelompok Tani Bersatu Meranti (KTBM) Desa Meranti, Kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu (05/08/2020) menuntut sengketa lahan.aksi demo kelompok tani bersatu Desa meranti mendatangi kantor Bupati adalah agar Bupati Labusel mendengarkan aspirasi rakyat Labuhanbatu Selatan dalam hal sengketa lahan antara perusahaan PT. Tolan Tiga Indonesia dengan masyarakat KTBM yang terletak diKecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Koordinator aksi Solihin meminta kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung SH, MM agar dapat menjumpai dan bertatap muka dengan para aksi demo massa KTBM serta mendengarkan aspirasi rakyat Labuhanbatu Selatan yang sudah Dua puluh Dua tahun dalam sengketa lahan perjuangan yang digarap oleh PT. Tolan Tiga Indonesia yang ada diKecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

koordinator aksi, solihin juga meminta kepada jajaran aparat polisi agar bertindak adil dan agar melakukan tindakan hukum kepada satuan pengaman PT. Tolan Tiga Indonesia yang telah menutup akses gerbang masuk aktivitas Kelompok Tani Bersatu Meranti. Dan juga para aksi demo massa KTBM jika hari ini belum bertemu dengan Bupati, maka massa dari KTBM akan menginap dan bermalam didepan pintu gerbang masuk kantor Bupati. Mereka para aksi demo massa juga berencana akan mendirikan tenda tenda sampai Bupati Labuhanbatu Selatan mau bertemu dengan rakyatnya walau hanya didepan pintu gerbang kantor Bupati. 

Aksi demo massa KTBM juga berharap agar Bupati dapat mempasilitasi Nanda  Perwira Gautama yang telah ditangkap pihak jajaran kepolisian resort Labuhan Batu yaitu pada 17/07/2020 hingga sekarang belum dibebaskan dan juga meminta kepada intansi terkait melalui Bupati agar Hak Guna Usaha yang diberikan kepada PT. Tolan Tiga Indonesia seluas 2436, 62 hektar berakhir pada
30/07/2004 sesuai sertifikat hak guna usaha perusahaan tersebut agar segera ditinjau ulang kembali karena diduga tidak sesuai dengan luas areal yang sebenarnya. Dalam artian, luas areal perusahaan diduga tidak sesuai dengan peta kerja  PT. Tolan Tiga Indonesia. Indikasi dugaan luas lahan yang dikelola oleh perusahaan seluas 3672 hektar, luas tersebut diketahui saat masyarakat diundang Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif.

Aksi demo massa KTBM melalui Kuasa hukum Yanto Ziliwu SJ, MH dari LBH Agraria Labuhan Batu menghimbau kepada Bupati Labuhanbatu Selatan agar bertindak persuasif untuk penyelesaian konflik tanah perjuangan masyarakat Desa Meranti, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara dengan mengacu bukti-bukti yang ada dipegang masyarakat. Agar konflik tersebut tidak berpanjangan dan tidak memberatkkan sepihak.

Petang jam 18.30 Wib Kapolsekta Kota Pinang Kompol. S. Sembiring melalui AKP. Ariasda sebagai Kanit Binmas menghimbau kepada para aksi demo massa untuk membubarkan aksinya dan jangan bermalam sebab sangat dikhawatirkan terhadap kaum ibu dan anak anak agar jangan ada terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebagai contoh, wabah virus covid 19 yang hingga sampai hari ini masih mengintai setiap jiwa manusia, ucap Kanit Binmas mempertegas. Didalam pemantauan awak media bahwa para aksi demo massa KTBM masih tetap bertahan hingga jam 23.30 wib didepan pintu gerbang masuk kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan tanpa ada pertumpahan darah antara perusahaan dengan masyarakat kelompok tani KTBM. (Jhon Arizon Barus, SH)
Komentar Anda

Berita Terkini