LAHAT| POLICEWATCHNEWS, Bupati Lahat Cik Ujang, SH berharap
agar Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Lahat setelah memasuki masa New
Normal atau kehidupan normal yang baru. Karenanya ia berpesan kepada seluruh
masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,
menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak terpapar dari virus Covid-19.
“Tentunya kita semua menginginkan, supaya Covid-19 ini segera terputus
matarantainya di Kabupaten Lahat”,
Harapan ini, seperti yang diucapkan dalam sambutan pada acara penyerahan
bantuan BLT-DD di aula kantor Camat Mulak Ulu Kabupaten Lahat, Provinsi
Sumatera Selatan yang didampingi Wakil Bupati Lahat, Haryanto, SE, MM, beserta
rombongan.
Kehadiran orang Nomor Satu di Kabupaten Lahat ini, pun disambut langsung baik
oleh Camat Mulak Ulu, Elsye Hartuti, S. STP, MM dan seluruh Kades Mulak Ulu,
Danramil 405/09/KA Kapten Infanteri Ferryson, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu,
KUPT Puskesmas Muara Tiga. Sambutan ini diwarnai dengan yel-yel oleh ibu PKK
“Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat Haryanto, siapa yang punya, yang
punya kita semua” lalu diikuti dengan tepuk tangan yang meriah
Mengenai penyerahan bantuan BLT-DD hari ini, Cik Ujang juga berpesan pada
penerima bantuan, agar memanfaatkan dana bantuan sosial ini dengan
sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
“Jangan dibelanjakan untuk kebutuhan yang bukan menjadi kebutuhan pokok dalam
rumah tangga,”pesannya.
Kepada masyarakat, pesan Bupati Lahat, agar tetap menjaga budaya bergotong royong.
Karena budaya bergotong royong adalah warisan leluhur atau ciri khas budaya
Indonesia. Begitu juga dengan pelarangan bagi masyarakat yang melakukan
penangkapan ikan dengan cara meracun, setrum, atau menggunakan bahan peledak.
“Pelarangan ini harus dengan seksama mengawasi agar masyarakat tidak melakukan
penangkapan ikan dengan cara tersebut. Tidak ada kata pembelaan bagi pelanggar
yang terjaring sedang menangkap ikan dengan cara meracun, setrum, dan
menggunakan bahan peledak. Pokoknya harus di proses sesuai dengan hukum yang
berlaku ucap " Cik Ujang
Pewarta: Bambang MD