Sambut Hari Kemerdekan: LKS Al-Hikmah Garut Resmikan peletakan batu pertama Rumah Tahfidz

/ 11 Agustus 2020 / 8/11/2020 06:59:00 AM
Dok : policewatch


Garut,POLICEWATCH.NEWS, -Peletakan  Batu Pertama Rumah Tahfidz Al-Hikmah  di Kampung Taman Manalusu, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, resmi dimulai pada Senin 10 Agustus 2020 semarak dihadiri oleh beberapa pihak pemerintah yang terkait:
1. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat : Bapak Ade Kaca, S.T.
2. Anggota DPRD Kabupaten Garut : Bapak Aris Munandar, S.Pd.
3. Camat Kecamatan Cikelet
4. DANRAMIL Cikelet
5. KORAMIL Cikelet
6. Kapolsek Cikelet 
7. Kepala Desa Cigadog 
8. Ketua RT RW wilayah setempat
9. Tokoh masyarakat
Dan Juga nampak hadir puluhan anggota  Relawan Bantu Bencana (REBBANA) Kabupaten Garut.

 Ade Kaca dalam sambutannya "ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat sudah begitu peduli terhadap generasi penerus  bangsa". Hal ini bukan hanya peran para ulama melainkan juga peran Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten bahkan sampai ke Pusat.

Lanjut Ade "bahwa masyarakat disini punya modal politik, memiliki masyarakat yang pada saat pemilu dulu mempercayakan suaranya untuk para dewan, saat inilah saatnya para pemimpin yang diberikan amanah untuk merealisasikan janji-janji politiknya, saya juga apresiasi sekali kepada Dewan Kabupaten yang sudah hadir Bapak Aris dari Fraksi Partai Golkar yang telah menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat, Insyaa Alloh jika santri-santri Rumah Tahfidz Al-Hikmah sudah ada yang mampu menghafal 10 juz, akan diberikan 1 juta setiap  bulannya selama kurun waktu dua tahun, Ungkapnya mengakhiri".

Aris salah satu Dewan Kabupaten dari Fraksi Golkar menyampaikan "apresiasi untuk Rumah Tahfidz al-hikmah, ini adalah salah satu hal penting dalam pendidikan hapal Al-Qur'an, bahkan didaerah pelosok seperti ini belum banyak terpikirkan untuk menghadirkan Rumah Tahfidz dan semoga saja dengan adanya Rumah Tahfidz Al-Hikmah ini dapat melahirkan penghapal alquran terbaik".

Mengulas tentang hadirnya Undang-Undang Pesantren. Aris Sampaikan "Kami dari DPRD kabupaten Garut akan menurunkan PERDA tentang Pesantren, dimana nanti ada klausul-klausul khusus bagaimana cara pemerintah bisa memberikan penghargaan terhadap pesantren, Santri, Guru-guru ngaji diatur lebih detail untuk bisa dilaksanakan, Ungkapnya".

Camat Kecamatan Cikelet, Anwar berbicara pada media "Saya apresiasi sekali dengan hadirnya Rumah Tahfidz Al-Hikmah ini, semoga pendidikan anak-anak bangsa kita kedepan lebih baik lagi karena pendidikan harus dimulai sejak dini, ungkapnya".

Ketua Panitia Pembangunan Rumah Tahfidz Al-Hikmah yang juga tercatat sebagai Sekretaris Yayasan Al-Hikmah Cabang Garut, Murod Hidayat dalam keterangannya "Alhamdulilah hari ini kami bisa melaksanakan peletakan batu pertama untuk santri Tahfidz, semoga saja langkah kecil kami ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar, juga saya sampaikan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah berkenan hadir berpanas-panas menyempatkan hadir dalam acara peletakan bantu pertama, kepada Anggota Dewan Provinsi Bapak Ade Kaca, Anggota Dewan DPRD kabupaten Garut Bapak Aris, Bapak Camat, Bapak KAPOLSEK, Bapak DANDIM, Relawan LKS Al-Hikmah, REBBANA (Relawan Bantu Bencana), LSM MAPPEGAS juga masyarakat yang sudah turut hadir membantu".

Lanjut Murod "Juga salam hormat  saya sampaikan  kepada para Donatur yang telah membantu dan menitipkan dan memberikan amanahnya kepada kami untuk pembangunan Rumah Tahfidz Al-Hikmah ini, kami terus   kaum muslimin bangsa Indonesia, khususnya di kabupaten Garut untuk mendukung terbangunnya Rumah Tahfidz ini, karena saat ini tidak kurang dari 80 santri masih belajar diruang yang tidak layak dan tidak memadai, Semoga Alloh SWT memampukan kita semua untuk bisa mewujudkan pembangunannya. Aamiin (Dera taopik)
Komentar Anda

Berita Terkini