Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba . Dan 523 Jiwa Diselamatkan

/ 11 Agustus 2020 / 8/11/2020 06:54:00 AM


37 Tersangka Ditetapkan Dan Sita BB Ganja 8,67 gram, 10 pil ekstasi dan Sabu 76,75 gram 

SUMSEL,  POLICEWATCHNEWS, Anev Hasil ungkap kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu ke I Bulan Agustus periode tgl 3 s/d 9 Agustus 2020

Tidak pernah berhenti Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba  terus dilakukan oleh Dit Resnakoba Polda Sumsel danPolres/ Tabes jajaran” ujar Kabid  Humas Polda Sumsel diruang Kerjanya pada Senin,10/8/2020.

Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 Tersangka terdiri dari 28 pengedar narkoba dan 9 pemakai narkoba dengan  28  laporan polisi pada Minggu Pertama bulan Agustus  2020 

Sedangkan barang bukti yang disita yaitu  Ganja sebanyak : 8,67 Gram, Ektasi sebanyak 10 butir dan Shabu  sebanyak 76,75 Gram 

Kombes Pol Drs Supriadi,MM mengatakan bahwa Dari Barang Bukti Narkotika yangl disita tersebut maka ditres narkoba dan polres/tabes jajaran telah menyelamatkan 523 jiwa warga sumsel bahaya penyalahgunaan narkoba

Dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 7 Lp), Polres Musi Rawas (3 Lp), Sedangkan Dit Res Narkoba, Prabumulih, Pagar Alam, Muara Enim, Oku, Lubuk Linggau masing-masing (2 Lp)  

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Pewarta : Bambang MD
Komentar Anda

Berita Terkini