Dit Pamobvit Polda Sumsel Cegah Curat,Curas dan Curanmor Sosialisasi Maklumat Kapolda Disejumlah Tempat Obyek Wisata

/ 16 September 2020 / 9/16/2020 12:58:00 PM




SUMSEL|POLICEWATCH. NEWS - Guna mewujudkan rasa aman dikalangan masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya dan mencegah kasus 3 C(Curas Curat dan Curanmor) dan tindak pidana diwilayah hukum Polda sumsel.serta melaksanakan  Maklumat Kapolda Sumsel dengan Nomor ;MAX/06/VII/2020 yang diterbitkan tanggal 26 Juli 2020.yang ditanda tangani Kapolda Sumsel.Irjen Pol Prof.Dr Eko Indra Heri,S MM yakni yang inti maklumat ini Penyalahgunaan Senjata Tajam dan meminimalisir tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan diwilayah khususnya kota Palembang Sumsel umumnya Serta memberikan Edukasi Protokol.Kesehatan Covid 19 dengan memakai masker  rajin mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak ketika masyarakat beraktifitas serta tidak berkerumun dan jaga jarak.


Kegiatan Patroli  Polwan  DIT PAMOBVIT  dipimpin  oleh Kabag Bin Ops  AKBP. Anna Susila, SE Selasa (/09/2020)

Adapun objek sasaran pada kegiatan ini sasaran tempatnya adalah : 

1. TAMAN WISATA PUNTI KAYU JL. KOLONEL H. BURLIAN

2. PALEMBANG BIRD PARK

3. DERMAGA AMPERA

Dengan kegiatan sbb :
1. Melaksanakan pengecekan dan kebersihan mobil patroli.

2. Berkoordinasi dengan admin  penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada karyawan, maupun konsumen.

3.Menyampaikan pesan pesan - Kamtibmas serta menjaga kelancaran, keamanan & ketertiban untuk tetap mengikuti protokol kesehatan kpd masyarakat untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan guna terciptanya situasi yang aman kondusif.

4. Mengecek Standard keamanan di objek mulai dari Satpam/Security , CCTV, APAR.
Pungkas polwan yang berhijab ini saat diwawancarai kemaren diruang kerjanya selasa (15/09/2020).

Pewarta : Bambang/IWO
Komentar Anda

Berita Terkini