PMII GARUT LEBIH DARI LIMA KALI AUDENSI, DINSOS TIDAK ADA PERBAIKAN

/ 26 September 2020 / 9/26/2020 05:21:00 PM

 


Garut,POLICEWATCH.NEWS,Kasus covid-19 di kabupaten garut mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena gagapnya penanganan, lambatnya melakukan massive screening sehingga ketepatan data yang sangat tidak akurat, dan tidak ketatnya pengawasan di daerah perbatasan di awal masa pandemi.

Kondisi ini diperparah oleh buruknya pengelolaan dana BTT covid-19 dari mulai pengadaan di beberapa SKPD yg semrawut, syarat dengan kepentingan, di kuasai hanya oleh beberapa pemodal, dan lemahnya pengawasan oleh DPRD kab. Garut menambah lancarnya kegiatan mencari laba oleh beberapa oknum yang memanfaatkan pandemic covid-19 mencari selisih atas nama memperjuangkan hak rakyat. 26-09-2020,

Tapi praktek dilapangan tidak mencerminkn kebijakan yang pro terhadap rakyat.

Atas kondisi yang semakin tidak terkendali, semakin banyaknya pengaduan yang masuk dari masyarakat ke PMII dan setelah intruksi KAPOLRI di cabut. kami PC PMII Garut dari mulai tanggal 7 bulan juli mulai melakukan audensi ke beberapa SKPD yang kami anggap bermasalah dan salah satunya DINSOS (Dinas Sosial) Garut. karena kami menilai bnyak hal yang sangat tidak sesuai dengan fakta lapangan dri mlai kualitas barang yang buruk. DATABASE yang gagal, sampai kuantitas yang tidak sebanding dengan pagu anggaran yang semestinya berjumlah RP 700.000/paket bantuan.

Upaya audiensi pun kerap kami lakukan terhadap Dinas Sosial, namun lebih dari LIMA kali beraudiensi hanya satu kali saja yang dihadiri oleh kadinsos Bapak Ade Hendarsah, alasannya beragam dari mulai sakit hingga ada diklatpim. Setelah kami peringatkan melalui berbagai audiensi sama sekali tidak ada perbaikan, justru makin menjadi dan mencoreng perjuangan pemerintah dalam melawan penyebaran covid-19. PC PMII Garut mengecam keras atas proses bantuan untuk rakyat yang tidak benar ini, sehingga menimbulkan dugaan apakan Dinas yang bermain, atau pihak ke 3 yang terlalu bnyak mengambil keuntungan sehingga tidak memperdulikan kuantitas dan kualitas barang atau bahkan kedua pihak berkolaborasi melakukan upaya fiktif tersebut. Bupati dan APH mesti menindak keras pelanggaran ini.

Sebagai contoh kasus terjadi baru- baru ini yang viral di perum Cempaka, yang sedang diberlakukan PSBM karena terdapat warganya yang positif covid-19. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa kualitas beras bansos yang diterima sangat tidak layak. Selain itu kuantitas bantuan yang diterima pun tidak sesuai dengan Pagu anggaran. Lagi – lagi kesalahan di awal pandemic dilakukan lagi hal tersebut mengindikasikan adanya praktek KKN yang terjadi di Dinsos.

“Kami sempat melayangkan kembali surat audiensi untuk menanyakan hal tersebut pada tanggal 23 September, namun pihak Dinas Sosial kembali menyatakan permakluman karena Kadis dan Kabid terkait tidak ada. Langkah selanjutnya yang akan PC PMII garut ambil adalah beraudensi dengan pihak APH  (apparat penegak hukum) baik kepolisian atau kejaksaan untuk memeriksa kejanggalan yang terjadi dalam pengelolaan Anggaran BTT tersebut, Harapan rakyat hanya tersisa di APH karena Bupati dan Wakilnya saja kena prank terkait kuantitas barang yang tidak sesuai dengan pagu anggaran dan beras kualitas buruk” ujar Ipan Nur Alam yang merupakan ketua PC PMII Kabupaten Garut.

Pewarta : Dera Taopik)

Komentar Anda

Berita Terkini