dok.mpw |
Majalengka , Policewatch ,- Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi adalah bantuan yang berasal dari kementrian PUPR ( pekerjaan umum dan perumahan rakyat ) BBWS ( balai besar wilayah sungai ) untuk para mitra air yang bertujuan agar para petani mendapatkan saluran air ke tanah pertaniannya .
Adapun anggaran tersebut besarnya senilai Rp 195.000.000 dan dikerjakan secara swakelola oleh kelompok mitra air yang mendapatkan bantuan tersebut .
Namun anehnya bantuan yang didapatkan oleh P3 TGAI cikopo di duga ada campur tangan kepala desa Werasari kecamatan Malausma yang seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A TGAI Cikopo .
Menurut informasi yang didapatkan oleh tim media Police Watch ,pekerjaan tersebut dikerjakan oleh LPM desa Werasari .
Anehnya lagi sesuai rencana awal seharusnya pekerjaan irigasi tersebut peruntukannya di blok jumat , namun mengapa ketika realisasi pekerjaannya di pindah ke lokasi blok sabtu dekat tower .
Senin, (28/09/2020) , tim mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp terkait permasalahan tersebut , namun kepala desa Werasari A.Diding hanya membacanya saja dan tidak memberikan jawaban sampai berita ini naik online
Pewarta : biro majalengka