Tampilkan postingan dengan label MAJALENGKA HUKUM DAN KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAJALENGKA HUKUM DAN KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Kades Buka suara, Camat Jatitujuh Di duga Minta “uang Pelicin” untuk Cairkan ADD dan DD

        Ikin Asikin, S.IP (camat jatitujuh)
                                  

Majalengka,policewatch.news,- ADD (alokasi dana desa) untuk operasional dan SILTAP perangkat desa sejatinya tidak ada syarat apapun ketika mengajukan pencairan, begitu pun DD (dana desa) karena pemerintah pusat mengalokasikan anggaran APBN untuk penunjang dua program tersebut langsung ke rekening pemerintah desa, namun miris di duga praktek-praktek pungli masih semarak di lakukan oleh oknum-oknum di pihak kecamatan.

narasumber Policewatch yang juga seorang kepala desa  mengatakan pada senin,(7/12/2020) bahwa ada aturan-aturan yang tidak berdasar, seperti pencairan ADD menurut pengakuan narasumber harus ngasih duit.

“ ada aturan-aturan yang tidak masuk akal, seperti pencairan ADD harus ngasih uang,sampe sekarang kan belum cair “ Ungkap Narasumber

Untuk kelengkapan pemberitaan, policewatch mendatangi kantor kecamatan jatitujuh pada selasa, (15/12/2020),  

Camat jatitujuh, Ikin Asikin, S.IP membantah perihal dugaan uang pelicin terkait pencairan ADD dan DD, menurut nya diri nya tidak tahu dan tidak pernah menerima uang apapun yang di maksud uang pelicin

“ saya tidak tahu, yang jelas mah saya tidak pernah menerima uang pangleleuer (uang Pelicn) ADD dan dana desa“ bantah Asikin

Jika benar informasi yang di dapatkan oleh policewatch.news terkait uang pelicin tersebut, ini tentu sudah menyalahi aturan hukum dan pelaku bisa di jerat dengan undang undang tindak pidana korupsi dan juga pungli.

Salah satu KABID di dinas PMD kabupaten majalengka di konfirmasi via whatsapp, rabu (12/12/2020) terkait yang terjadi di salah satu kecamatan hanya menjawab bahwa ADD bukan bidang nya, sehingga tidak bisa memberikan komentar, ketika di tanya siapa yang membidangi sampai tulisan ini naik online, belum ada jawaban.

ADD (alokasi dana desa) sudah seharusnya di cairkan tanpa syarat apapun, karena anggaran tersebut adalah murni hak perangkat desa, dan praktek-praktek kebiasaan “uang Pelicin” sudah seharusnya tidak lagi menjadi budaya dan kebiasaan di kalangan  birokrasi demi terwujud nya pemerintahan yang bersih dan transparan di kabupaten majalengka ini.

laporan

policewatch biro majalengka

Proyek Rehab jaringan irigasi tersier PT Haura Karya Nusantara dan CV Mulan perkasa Tidak Pikirkan kualitas

                                                             

Doc. Policewatch.news

Majalengka,policewatch.news,- Proyek tersier irigasi dinas PUTR  bidang sumber daya air dari dana APBD provinsi tahun 2020 sudah mulai turun, Proyek anggaran di bawah 200 juta itu sudah mulai di kerjakan oleh rekanan.

pada Rabu, (28/10/2020), awak media policewatch.news menemui 2 titik proyek tersier irigasi dari anggaran APBD provinsi tersebut. Lokasi pengerjaan cukup berdekatan hanya beda beberapa blok di wilayah desa cibentar.

proyek tersebut di kerjakan oleh PT Haura Karya nusantara dengan nilai anggaran Rp 197.308.000 (seratus sembilan puluh juta tiga ratus delapan rupiah) dengan nomor paket 697 dan nomor SPK 610/PL.679/02/SPK/PPK-BID.SDA/DPUTR/2020.

Kemudian untuk titik yang lain, di kerjakan oleh CV. Mulan Perkasa dengan nilai anggaran Rp 197.176.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah seratus tujuh puluh enam rupiah)  dengan nomor paket 683 dan nomor SPK 610/PL.683/02/SPK/PPK-BID.SDA/DPUTR/2020.

                                                                    

doc.policewatch.news


Miris nya fakta yang di temukan di lapangan oleh wartawan policewatch.news di lokasi pengerjaan  Di duga kuat pengerjaan bangunan tersier irigasi kedua nya asal jadi saja. Hal ini di buktikan dengan adanya struktur bangunan tersier yang baru menumpang di bangunan lama, ini bisa di tandai karena ada batu bangunan lama yang sudah berlumut dan belum di tutup dengan semen.

 
ketika di tanya kepada para pekerja, mereka hanya menjawab tidak tahu,

“ saya tidak tahu pak, baru beberapa hari kerja “ jawab salah seorang pekerja

ketika di tanya lebih lanjut proyek siapa pengerjaan ini, pekerja menjawab bahwa pekerjaan dengan nama rekanan PT Haura karya Nusantara itu milik H. Budi tiga dara

“ punya H,budi Tiga dara pak “ jawab nya lagi

                                                            

doc.policewatch.news



adanya bangunan yang menumpang di bangunan lama yang sudah ada, tentu saja di pertanyakan bagi awak media, apakah kesengajaan atau memang demikian yang sudah tertuang dalam RAB, jika kesengajaan tentu patut di duga pihak rekanan berupaya untuk curang dengan mengurangi volume karena sudah ada struktur bangunan lama sehingga tidak perlu lagi membuat pondasi. 

pada hari itu juga, rabu (28/10/2020) policewatch.news menghubungi H. Budi (tiga dara) terkait temuan di lapangan melalui pesan singkat whatsapp, lucu nya H. Budi menanggapi polos apa yang di tanyakan oleh awak media policewatch.news

“ ya nanti di betulin “ tulis nya singkat

pada titik kedua, yang tidak jauh dari lokasi pertama, policewatch.news menemukan kembali pengerjaan tersier irigasi, pengerjaan yang tercantum dalam papan informasi d kerjakan oleh CV Mulan perkasa itu ternyata juga di duga kuat di kerjakan asal jadi, fakta-fakta yang di temukan di lokasi pengerjaan adalah,  terlihat oleh awak media struktur bangunan ada yang tidak memakai pondasi, kemudian yang paling riskan adalah adukan semen untuk merekatkan pasangan seperti menyatu dengan tanah warna nya dengan kata lain indikasi adanya pengurangan kualitas adukan sehingga adukan terkesan seperti tanah biasa.

                                                            

doc.policewatch.news


yang membuat awak media tersenyum heran adalah bahwa proyek atas nama CV mulan Perkasa tersebut juga  adalah milik H budi (tiga dara), pengakuan pekerja ada 5 titik proyek tersier irigasi dari APBD provinsi yang di kerjakan oleh H budi (tiga dara)

di konfirmasi lanjutan, H budi akui bahwa dirinya memang mengerjakan 5 titik pekerjaan, namun hanya terdiam ketika di pertanyakan kualitas adukan semen.

menurut pengakuan  pekerja juga pengawas dari dinas PUTR kabupaten majalengka  untuk pekerjaan atas nama PT haura karya nusantara itu di awasi oleh Tommy.

                                                                

doc.policewatch.news

Di temui sore hari.(28/10/2020) di rumah nya Tommy membantah bahwa dirinya tidak mengawasi pekerjaan, menurut nya semua sudah di intruksikan agar pekerjaan di kerjakan sebaik mungkin

“ saya sudah mengintruksikan agar di kerjakan sebaik mungkin “ bantah Tommy

Meski undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi hanya mengatur perihal kegagalan kontruksi saja, namun sudah sepatut nya pihak rekanan penyedia jasa kontruksi lebih memikirkan kualitas fisik pekerjaan karena keadaan Kahar atau (force majeur) akibat alam bisa kapan saja terjadi sehingga uang rakyat yang di gunakan untuk pembangunan tidak terbuang sia-sia hanya untuk kepentingan keuntungan bisnis semata namun kualitas bangunan tidak layak guna manfaat untuk lebih dari satu tahun

laporan

policewatch majalengka

Dalami Kasus dugaan korupsi bansos BPNT dan PKH desa rawa, Polres Majalengka panggil 17 orang

                                                                      

doc.google.com

Majalengka,policewatch.news

POLRES kabupaten Majalengka melalui Unit TIPIKOR (tindak pidana korupsi) kembali memanggil 17 orang untuk di mintai keterangan pada Rabu, (28/10/2020)guna  mendalami kasus dugaan korupsi program BPNT dan PKH di desa rawa kecamatan cingambul , sebelum nya sudah ada pemanggilan terhadap 2 orang di duga pengurus dan pengelola program BPNT (bantuan pangan non tunai) dan PKH (program keluarga harapan),

Informasi yang di terima oleh awak media policewatch.news dari masyarakat pemanggilan 17 orang tersebut juga termasuk kepala desa rawa, Ir. H surisno.

Untuk melengkapi keseimbangan pemberitaan terkait informasi tersebut. Policewatch.news mengkonfirmasi penyidik POLRES Majalengka unit TIPIKOR (tindak pidana korupsi), Kanit IPDA zenal melalui pesan singkat whatsapp Rabu sore, (28/10/2020), menanggapi hal tersebut, IPDA zenal mengatakan betul ada pemanggilan 17 orang untuk klarifikasi

“ Betul, ada klarifikasi “ Tulis nya singkat

Terpisah, keterangan narasumber dari kalangan masyarakat desa rawa (sesuai kode etik jurnaslistik identitas narasumber minta di rahasiakan, RED) mengatakan bahwa setelah adanya penanganan kasus dugaan korupsi BPNT dan PKH tersebut, tiba-tiba saja warga masyarakat penerima manfaat di kejutkan dengan adanya pengembalian  hak mereka yang di sinyalir sudah lama tidak di berikan,

“ ada salah seorang warga gembira campur heran pak, tiba-tiba saja di beri beras 6 karung dari program BPNT oleh pengelola, lalu Setelah adanya pemeriksaan oknum perangkat Desa Dan E- Warong data yang sudah meninggal juga di berikan kepada keluarga nya. “ Tutur narsum pada selasa,(27/10/2020) melalui telepon seluler

Di jelaskan narasumber policewatch.news, Masyarakat desa rawa penerima bantuan sosial dari BPNT (bantuan pangan non tunai) dan juga PKH (program keluarga harapan) mengharapkan kasus ini terus berlanjut

“ setelah masyarakat berembug, mereka ingin kasus ini lanjut “ Pungkas narasumber

 

Laporan

Policewatch Majalengka

Diduga Program Paket Sembako Desa rawa kec.cingambul Menjadi Ajang Korupsi oknum aparat desa dan E-warong

                                                                        
ilustrasi

Majalengka, Policewatch.news,- Program kementrian sosial yaitu program paket sembako senilai 200 ribu/KPM di desa Rawa kecamatan cingambul kabupaten majalengka, Di Duga menjadi ajang bancakan Korupsi oleh oknum Aparat desa dan juga Pemlik e-warong. Program yang semula bernama BPNT (bantuan pangan non tunai) ini mengacu kepada pedoman pelaksanaan paket sembako di haruskan membelanjakan sejumlah bahan pangan dengan nilai bantuan, Di masa covid-19 seperti sekarang sejak bulan mei-agustus 2020 pemerintah menambah stimulus dana program sembako menjadi 200 ribu dari semula awal nya hanya 150/ KPM, stimulus tersebut di perpanjang hingga desember 2020 dengan pertimbangan wabah covid-19 masih berjalan.

Namun miris  tujuan mulia pemerintah pusat memberikan bantuan stimulus dana program sembako itu di duga kuat di salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada senin,(18/10/2020) Narasumber (nama minta di rahasiakan,RED) mengaku kepada policewatch.news bahwa perbelanjaan program sembako Di desa rawa jika di hitung dari produk pangan yang di berikan kepada warga penerima manfaaat tidak sejumlah 200 ribu, hal ini narsum katakan ketika diri nya melihat langsung sembako yang di berikan ke warga

“ sembako yang di berikan ke warga itu jika di hitung dari nilai barang tidak sampai 200 ribu, karena kemarin yang saya lihat langsung yang di berikan ke warga hanya beras 10 kg,kentang 1kg, telur 2 kg dan apel 1 kg (3 buah) jika di total hanya kisaran 145-150 rbu, lalu kemana sisa kelebihan perbelanjaan” ungkap Narsum melalui telepon seluler 

Menurut narsum jumlah penerima program sembako di desa nya kisaran 740 orang penerima manfaat, jika di ambil rata-rata kelebihan perbelanjaan sekitar 50 ribu saja, maka jika di kalikan dengan jumlah penerima manfaat untuk satu bulan akan terkumpul dana kelebihan perbelanjaan sekitar Rp 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah), dan tentu ini menjadi pertanyaan bagi publik kemana dana kelebihan perbelanjaan tersebut.

Penanggung jawab program sembako desa rawa, Kaur KESRA Pemdes rawa, Heri iskandar Coba di temui oleh awak media polcewatch.news pada hari itu juga, namun tidak bisa di temui, baru ketika di konfirmasi via whatsapp, heri memberikan jawaban normatif 

“ wa’alaikumsalam ke saya konfirmasi dulu ke pihak penyedia,ok “ tulis nya

Jam 15: 00 WIB pada hari itu, policewatch.news mencoba mendatangi kantor kecamatan cingambul, dan di temui langsung oleh Camat cingambul, Nono heryano , policewatch.news bertanya sekitar regulasi kepada Camat, dan beliau menjelaskan dengan tegas bahwa untuk program sembako (dulu BPNT) dan PKH jangan sekali-sekali ada pemotongan 

“ sudah sejak lama saya selalu menekankan kepada para perangkat desa, untuk program bansos termasuk BPNT (program sembako,RED) dan PKH jangan ada potongan “ tegas nya


Untuk melengkapi pemberitaan, awak  media policewatch.news juga mendatangi kepala desa Rawa, Ir H surisno, Beruntung policewatch.news masih bisa bertemu kepala desa meski sudah sore hari di kantor desa rawa , ketika di konfirmasi soal dugaan adanya pemotongan dana program sembako, kepala desa menugaskan kepala Dusun (kadus) Ramdan untuk menjelaskan, menurut ramdan bahwa perbelanjaan sudah sesuai dengan arahan dari kecamatan,namum ketika di sodorkan fakta perbelanjaan yang sudah di terima masyarakat penerima manfaat, Ramdan berkilah harus bertanya dulu ke pihak e-warung

“ Perbelanjaan sudah sesuai dengan arahan kecamatan pak, itu komposisi telur 2.5kg pak bukan 2kg” bantah nya ketika di jelaskan perihal temuan di lapangan


Terpisah, pemilik E-warong, H ujang ketika di konfirmasi mengaku kepada policewatch.news bahwa kelebihan perbelanjaan itu adalah bagian dari keuntungan, tentu ini menyalahi regulasi, karena setiap harga yang di tetapkan dari e-warung sebagai penyedia itu sudah harga jual, artinya sudah ada keuntungan dalam harga jual.

pemilik e-warong, dan pihak perangkat desa sempat memohon kepada awak media policewatch.news untuk tidak menaikkan dugaan pemotongan dana program sembako tersebut ke pemberitaan, namun awak media policewatch menolak dan tetap menjalankan tupoksi sebagai sosial kontrol.

ada fakta-fakta lain yang terungkap terkait permasalahan bansos program sembako dan juga PKH ( program keluarga harapan) di desa rawa, narsum juga mengungkapkan bahwa warga sudah sempat melapor ke Polsek terdekat awal bulan oktober 2020 ini , meski ada 6 orang warga yang di panggil namun pelaporan tersebut menurut narsum belum ada kabar informasi kabar terbaru selama 2 minggu ini, sedangkan terkait program PKH pada  bulan maret 2020 di lihat di salah satu buku rekening penerima manfaat ada sejumlah dana masuk namun di duga tidak di bagikan ke penerima manfaat dan anehnya ada transaksi penarikan yang tercatat dalam buku rekening, siapa yang mengambil itu yang menjadi pertanyaan di benak masyarakat

kemudian, fakta berikutnya adalah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Heri iskandar selaku kaur KESRA terhadap perubahan data penerima manfaat yang sudah meninggal dimana di duga Heri iskandar mengalihkan data penerima manfaat kepada keluarga nya dengan menandatangani sendiri surat pernyataan ahli waris (KPM yang sudah meninggal,RED) 

Atas fakta-fakta di atas di mohon kepada satgas saber pungli kabupaten majalengka dan juga unit tindak pidana korupsi POLRES Majalengka untuk mendalami temuan informasi awak media ini.


laporan

Biro Policewatch majalengka

Akhirnya...! Kades Mekar Mulya Di panggil Penyidik Polres Majalengka

                                                                    

Kades mekar mulya dan Pengacara

Majalengka, Policewatch.newsKasus dugaan intimidasi verbal terhadap 4 (empat) wartawan online daerah kabupaten Majalengka masuk ke ranah pemeriksaan keterangan oleh penyidik TIPIDTER polres Majalengka, pada selasa.(13/10/2020) kades mekarmulya di jadwalkan penyidik Polres Majalengka unit TIPIDTER untuk di mintai keterangan terkait persoalan yang di laporkan (Ato) seorang wartawan media online

Sejumlah wartawan berkisar antar 15 sampai 20 orang berkumpul menunggu kedatangan kades mekar mulya, Oom tarkam yang di jadwalkan hadir pada pukul 13:00 WIB

BACA JUGA : Togel di sinyalir masih marak di Majalengka, masyarakatharap APH berangus sampai akar nya


selain sebagai bentuk solidaritas profesi jurnalis, awak media yang hadir juga menunggu informasi kelanjutan kasus tersebut untuk naik di pemberitaan

Pada pukul 13:00 WIB, Kepala desa mekar mulya hadir bersama rombongan APDESI (asosiasi perangkat desa seluruh indonesia) kabupaten Majalengka dan juga sejumlah kepala desa yang tergabung ke dalam wadah  FKDK (forum kepala desa kawasan)

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Bansos BST tani di Desa pancaksuji

Di Dampingi pengacara, Oom terlihat lebih banyak diam ketika pihak media berupaya mewawancarai selepas proses verbal kepala desa tersebut oleh penyidik, menurut pengacara nya pihak nya belum bisa memberikan komentar karena proses verbal belum selesai

Terpisah, Duki, Ketua APDESI kabupaten Majalengka mengatakan kepada awak media, bahwa diri nya dan rombongan APDESI datang mendampingi adalah sebagai bentuk solidaritas profesi, terkait salah dan benar itu di serahkan kepada Aparat hukum

BACA JUGA :Pemdes kawunghilir Di Duga" manfaatkan" Petani Penerima BST

“ saya selaku ketua APDESI dan rombongan mendampingi sebagai bentuk solidaritas profesi, masalah salah dan benar kita serahkan ke penyidik (aparat hukum, RED) “ tutur nya

Sebelumnya, dalam pemberitaan dengan judul (Ato : " intimidasi wartawan oleh kades mekar mulya bukan HOAX!, kami punya bukti rekaman video") di ceritakan oleh  Ato dirinya dan rekan yang lain belum sempat mengkonfirmasi apa yang hendak di tanyakan namun oom langsung mengeluarkan kata kata yang terkesan mengintimidasi

" kami itu ketika datang belum sempat menanyakan hal yang hendak di konfirmasi, namun kuwu sudah langsung saja mengeluarkan kata kata mengancam, sepertinya kedatangan kami sudah di ketahui kepala desa hendak menanyakan perihal dugaan potongan bansos " tambah nya

BACA JUGA : Luar biasa! begini Cara Pemdes cipinang, Di duga CariKeuntungan Dari proyek Desa

Saat awak media mendatangi kantor desa Mekarmulya dan bertemu langsung dengan bapak Oom Tarkam selaku kepala desa Mekarmulya. 

Ironis dengan lantang Oom didampingi salah satu perangkat desanya melontarkan kata kata yang tidak pantas diungkapkan oleh seorang kepala desa yang menjadi pengayom masyarakat. Namun rupanya perkataan ini layaknya diungkapkan oleh orang yang tidak beradab dan tidak pernah makan bangku sekolahan.

“Mohon maaf saya tidak ada niatan untuk melecehkan profesi wartawan, cuma mereka pada kenal sama saya dan sayapun dulunya pernah aktif jadi wartawan jadi saya tau semuanya tentang sepak terjang awak media. 

BACA JUGA : Keterangan domisili jadi Modus kecurangan untuk Pengambilandana BST tani

Makanya kalau wartawan yang pernah berkunjung kesini tidak ada yang macam macam semuanya baik baik untuk silaturahmi bukannya membawa masalah”.

Lanjut Oom dengan nada mengancam, 

“Tapi sikap saya tergantung sikap tamu yang datang, kalau tamu datang secara baik saya balas dengan kebaikan tapi kalau datang membawa masalah dan mau bikin ricuh disini, saya tiak akan tinggal diam dan pantang untuk menghindar 

BACA JUGA : Proyek Rehab Dan Pembangunan Perpustakaan di SDN V LemahPutih di duga Jadi Ajang Mencari Keuntungan

“Maehan nyawa hiji moal matak hanyir” (red “Membunuh satu orang tidak akan ketahuan”) mau pakai cara halus dengan santet atau mau bunuh langsung dengan tangan, bagi saya hal itu sangatlah gampang karena dulu sebelum jadi kades saya sudah biasa, coba tanya banyak rekan saya anggota organisasi ataupun preman, mereka semuanya tau sifat saya.

Saya menjadi kepala desa menjalankannya dengan wajar dan mengenai pembagian BLT Covid itu hal yang wajar kalau ada masyarakat yang ngasih uang karena mereka bermaksud balas budi pada pihak desanya dengan cara ngasih uang lewat RTnya dan perlu dimaklumi kalau ada RT yang sampai berani meminta karena SDMnya perlu pemakluman” tambah Oom dengan nada angkuh.

Laporan

Tim Policewatch Majalengka

 

 

 




 

Perihal SDN simpeuereum 1, Jawaban Kabid SD bertolak belakang dengan Pengawas teknik

                                                                    

fakta gambar teknis, genteng palentong glajur


Majalengka,Policewatch.news,- Jawaban tertulis KABID SD (kepala bidang sekolah dasar) dinas pendidikan kabupaten majalengka,Drs H nana sukarna,Msi membantah adanya kelalaian dalam dokumen gambar teknis rehab sekolah di SDN simpeureum 1, melalui jawaban surat menanggapi surat konfirmasi tertulis policewatch pada hari kamis,(8/9/2020) terkait pengawasan dinas pendidikan atas pelaksanaan pembangunan rehab di sekolah dasar.

Menurut Nana, dalam surat jawaban  bahwa pemasangan multiroof sudah sesuai dengan RAB (rancangan anggaran biaya) dan petunjuk pemasangan genteng palentong glasur dalam gambar teknis hanya tertulis penutup atap genteng

“ genteng di dalam gambar hanya tertulis penutup atap genteng, tetapi di dalam RAB sudah sesuai dengan yang di pasang “ Bantah Nana dalam tulisan jawaban surat konfimasi pada jumat,(10/9/2020)

Masih menurut nana, gambar teknis sudah sesuai, hanya benar papan informasi ada kesalahan dalam kontek kalimat tercantum dua ratus dua puluh lima ribu rupiah seharus nya dua ratus dua puluh lima juta rupiah

“ gambar teknis sudah sesuai, hanya benar di papan informasi ada kesalahan dalam kontek kalimat tercantum dua ratus lima puluh ribu rupiah, seharusnya  dua ratus dua puluh lima juta rupiah “ tambah Kabid Sd dalam surat jawaban

jawaban surat Kabid Sd tersebut bertolak belakang dengan fakta-fakta di lapangan, sebelum nya dalam pemberitaan (https://www.policewatch.news/2020/10/pengawas-akui-lalai-soal-gambar-teknis.html)
Pengawas pekerjaan dari SMKN 1 majalengka untuk Sd negeri 1 simpeureum, Agus yang kebetulan juga hadir di sekolah tersebut ketika di tanya juga terkesan kebingungan juga dan mengatakan bahwa dokumen gambar tersebut ada kesalahan, apalagi ketika di tanya soal genteng palentong yang harus di pasang dalam petunjuk gambar namun dalam pelaksanaan nya awak media melihat yang terpasang adalah multiroof

“ bisa jadi ada kesalahan gambar pak, seperti di daerah jatiwanng yang masih memegang kearifan lokal, harus pakai genteng padahal dalam dokumen pake multiroof  “ dalih agus
Emih susmini juga menimpali dengan mengatakan bahwa dalam RAB memang yang di pasang multiroof bukan genteng palentong seperti petunjuk gambar

“ dalam RAB pake nya multiroof ko pak “ timpal Emih Kepsek SDN simpeureum 1
Agus juga akui bahwa dirinya lalai baru melihat gambar teknis

“ saya baru lihat gambar pak, baru tahu dari bapak dan ibu, iya saya akui lalai “ tambah agus
sungguh riskan, dokumen petunjuk gambar teknis bisa berbeda dengan keterangan papan informasi proyek, tentu bisa jadi terindikasi kuat adanya faktor kesengajaan untuk efesiensi anggaran karena ada beban 1 lokal pengembangan imbas nya bisa jadi ada pengurangan kualitas bangunan.

 

laporan
Biro Policewatch Majalengka

 

 

Di duga ada jatah 5% untuk dinas pendidikan dari Anggaran rehab DAK Sekolah dasar

                                                                         

dok. google.com


Majalengka, Policewatch.news,-  Berawal dari kontrol sosial yang dilakukan tim media Police Watch ke beberapa Sekolah Dasar Negeri yang mendapatkan bantuan rehab ruang kelas dan pembangunan ruang perpustakaan baru pada senin,( 5/10/2020 ).

Anggaran untuk rehab dan  pembangunan ruang perpustakaan baru berikut perabotannya tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus kabupaten Majalengka tahun 2020 dan dikerjakan secara swakelola .
Adapun nilai anggaran untuk rehab ruang per kelas adalah Rp. 75.000.000 dengan tingkat kerusakan ringan antara 30% - 40% dan Rp.170.000.000 untuk pembangunan ruang perpustakaan baru berikut perabotannya.

Miris nya, informasi yang di dapatkan Tim investigasi policewatch.news ketika lakukan sosial kontrol pada senin,(5/10/2020) terkait program pembangunan rehab di sekolah dasar (SD) menemukan fakta yang membuat awak media tercengang, pasal nya salah satu narasumber (nama minta di rahasiakan) mengaku kepada awak media policewatch.news bahwa  di duga ada jatah 5% untuk dinas pendidikan dari anggaran bantuan rehab sekolah.

“ muhun atuh bu (iya atuh bu), paling meureun 5% (mungkin 5%) sekitar 10 juta kurang” ungkap narasumber

Masih menurut narasumber, bahwa rencana uang di duga untuk dinas pendidikan tersebut memang belum di serahkan, dan nanti nya pengakuan narasumber uang tersebut di serahkan melalui Kabid

“ oh teu acan atuh (oh belum atuh), nanti nya akan di serahkan ke kabid “ tambah nya

pada kamis, (8/9/2020) policewatch.news melayangkan surat komfirmasi tertulis kepada Kabid SD, Drs Nana sukarna, Msi sebagai penanggung jawab bidang sekolah dasar, surat di terima oleh seorang pegawai di dinas pendidikan, hal ini di buat karena sudah empat kali awak media mencoba meminta waktu untuk agenda bertemu dan wawancara,

pada jumat, (10/9/2020) Policewatch.news mendapatkan surat jawaban dari kabid sekolah dasar, Drs H. Nana sukarna, Msi, surat tanpa KOP kedinasan dan juga tanpa stempel dinas tersebut di terima dari staff dinas pendidkan bagian SAPRAS,

dalam isi surat jawaban tersebut, nana menjawab soal dugaan uang 5% untuk dinas pendidikan tidak benar

“ berkaitan denga  hasil temuan di lapangan masalah informasi bahwa dinas pendidikan memnta 5% dari anggaran rehab yang di terima sekolah itu tidak benar “ sanggah Nana dalam surat

Jika informasi yang di sampaikan oleh narasumber tersebut benar adanya, tentu ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di kabupaten Majalengka, praktek-praktek penyalahgunaan wewenang dan jabatan dapat di kategorikan sebagai perbuatan korupsi

Pasal 3 Undang-undang tipikor menjelaskan lebih lanjut soal penyalahgunaan wewenang dalam UU korupsi sebagaimana telah di ubah  pada undang-undang no 20 tahun 2001.

Selain itu pasal 415 dalam KUHAP juga bisa di terapkan jika benar terjadi dugaan pungli
yang di lakukan oleh ASN


laporan

biro policewatch majalengka

Pengawas akui LALAI soal gambar teknis Rehab SDN Simpeureum 1, Anehnya K3S pasang badan

                                                                      

dok.mpw

Majalengka, policewatch.news- Rehabilitasi bangunan rehab dari sumber dana D.A.K tahun 2020 di SDN simpeureum 1  di duga menuai masalah, ini terkait perihal adanya perbedaan gambar teknis dengan keterangan informasi di papan proyek dimana sesuai keterangan papan informasi proyek pengerjaan rehabilitasi bangunan SDN simpeureum 1 dengan anggaran Rp 225.000.000 hanya untuk 3 lokal, namun keterangan dokumen gambar teknis  ada 4 lokal, ini tentu menjad rancu kenapa berbeda, jika alasan nya adalah pengembangan seharusnya nanti ketika ada efesiensi anggaran dari rehab yang 3 lokal.

Seperti yang di beritakan sebelum nya :  Wah...........! Ko bisa...? informasi papan proyek dengangambar teknis rehab Sd Simpeureum 1 beda 

Bahwa ada yang janggal ketika policewatch.news mendatangi SD negeri simpeureum 1 kelurahan simpeureum pada senin,(9/10/2020), ketika melihat gambar teknis bangunan yang jadi panduan pekerja, di samping ada beberapa bagian yang tidak di laksanakan sesuai gambar terlihat denah gambar rehab untuk 4 lokal, sedangkan dalam papan informasi di sebutkan anggaran Rp 225.000.000 (dua ratus duapuluh lima juta rupiah) tersebut hanya untuk 3 lokal saja

Policewatch.news menemui kepala sekolah SD negeri simpeureum 1, Hj Emin susmini pada hari itu juga, ketika di tanyakan peihal perbedaan gambar dengan keterangan papan informasi emin terlihat kebingungan dan menjelaskan secara normatif bahwa pengerjaan sudah sesuai dengan perencanaan

“ pengerjaan 4 lokal pak sesuai gambar (teknis), kalo soal perbedaan dengan papan informasi kan yang 1 ruang lokal lagi itu masuk nya pengembangan “ ujarnya

                                                                    

dok.mpw

    
  

Pengawas pekerjaan dari SMKN 1 majalengka untuk Sd negeri 1 simpeureum, Agus yang kebetulan juga hadir di sekolah tersebut ketika di tanya juga terkesan kebingungan juga dan mengatakan bahwa dokumen gambar tersebut ada kesalahan, apalagi ketika di tanya soal genteng palentong yang harus di pasang dalam petunjuk gambar namun dalam pelaksanaan nya awak media melihat yang terpasang adalah multiroof

“ bisa jadi ada kesalahan gambar pak, seperti di daerah jatiwanng yang masih memegang kearifan lokal, harus pakai genteng padahal dalam dokumen pake multiroof  “ dalih agus 

Emih susmini juga menimpali dengan mengatakan bahwa dalam RAB memang yang di pasang multiroof bukan genteng palentong seperti petunjuk gambar

“ dalam RAB pake nya multiroof ko pak “ timpal Emih Kepsek SDN simpeureum 1

Agus juga akui bahwa dirinya lalai baru melihat gambar teknis

“ saya baru lihat gambar pak, baru tahu dari bapak dan ibu, iya saya akui lalai “ tambah agus

sungguh riskan, dokumen petunjuk gambar teknis bisa berbeda dengan keterangan papan informasi proyek, tentu bisa jadi terindikasi kuat adanya faktor kesengajaan untuk efesiensi anggaran karena ada beban 1 lokal pengembangan.

Pada Rabu,(9/10/2020) policewatch.news coba meminta komentar Kasi SAPRAS dinas pendidikan, Usman dan juga KABID SD dinas pendidikan, nana melalui pesan singkat whatsapp, namun sama sekali tidak ada tanggapan apapun, padahal fungsi dinas tentu sebagai pengawasan atas jalan nya pembangunan rehab di sekolah dasar.

pada hari itu juga, untuk kelengkapan pemberitaan ini, policewatch.news meminta komentar K3S (kelompok kerja kepala sekolah) kecamatan cigasong, Uus Sumarsa, di temui di sela-sela kegiatan nya bermain tenis meja Uus terkesan pasang badan dan mengatakan bahwa adanya temuan awak media soal perbedaan gambar teknis dan papan informasi itu bagus, di duga Uus tidak paham soal substansi permasalahan

“ masalah papan nama (papan proyek) itu salah tulis percetakan, salah tulis lah, terus bangunan dari tiga jadi 4 sangat bagus kan  “ bantah nya

ketika di terangkan bahwa pengawas pelaksanaan, agus akui adanya kelalaian soal gambar, Uus tetap mengatakan soal gambar teknis berbeda dengan keterangan papan infomasi itu baik dan bagus,

Ada apa dengan Uus sebagai K3 S kecamatan cigasong di duga pasang badan atas persoalan rehab bangunan di SDN simpeureum 1, sehingga mengabaikan fakta informasi di lapangan.

Laporan
Biro policewatch majalengka