Dalami Kasus dugaan korupsi bansos BPNT dan PKH desa rawa, Polres Majalengka panggil 17 orang

/ 29 Oktober 2020 / 10/29/2020 06:36:00 AM

                                                                      

doc.google.com

Majalengka,policewatch.news

POLRES kabupaten Majalengka melalui Unit TIPIKOR (tindak pidana korupsi) kembali memanggil 17 orang untuk di mintai keterangan pada Rabu, (28/10/2020)guna  mendalami kasus dugaan korupsi program BPNT dan PKH di desa rawa kecamatan cingambul , sebelum nya sudah ada pemanggilan terhadap 2 orang di duga pengurus dan pengelola program BPNT (bantuan pangan non tunai) dan PKH (program keluarga harapan),

Informasi yang di terima oleh awak media policewatch.news dari masyarakat pemanggilan 17 orang tersebut juga termasuk kepala desa rawa, Ir. H surisno.

Untuk melengkapi keseimbangan pemberitaan terkait informasi tersebut. Policewatch.news mengkonfirmasi penyidik POLRES Majalengka unit TIPIKOR (tindak pidana korupsi), Kanit IPDA zenal melalui pesan singkat whatsapp Rabu sore, (28/10/2020), menanggapi hal tersebut, IPDA zenal mengatakan betul ada pemanggilan 17 orang untuk klarifikasi

“ Betul, ada klarifikasi “ Tulis nya singkat

Terpisah, keterangan narasumber dari kalangan masyarakat desa rawa (sesuai kode etik jurnaslistik identitas narasumber minta di rahasiakan, RED) mengatakan bahwa setelah adanya penanganan kasus dugaan korupsi BPNT dan PKH tersebut, tiba-tiba saja warga masyarakat penerima manfaat di kejutkan dengan adanya pengembalian  hak mereka yang di sinyalir sudah lama tidak di berikan,

“ ada salah seorang warga gembira campur heran pak, tiba-tiba saja di beri beras 6 karung dari program BPNT oleh pengelola, lalu Setelah adanya pemeriksaan oknum perangkat Desa Dan E- Warong data yang sudah meninggal juga di berikan kepada keluarga nya. “ Tutur narsum pada selasa,(27/10/2020) melalui telepon seluler

Di jelaskan narasumber policewatch.news, Masyarakat desa rawa penerima bantuan sosial dari BPNT (bantuan pangan non tunai) dan juga PKH (program keluarga harapan) mengharapkan kasus ini terus berlanjut

“ setelah masyarakat berembug, mereka ingin kasus ini lanjut “ Pungkas narasumber

 

Laporan

Policewatch Majalengka

Komentar Anda

Berita Terkini