Wah...........! Ko bisa...? informasi papan proyek dengan gambar teknis rehab Sd Simpeureum 1 beda?

/ 6 Oktober 2020 / 10/06/2020 07:58:00 AM

                                                                     

doc.google.com

Majalengka, policewatch.news,- Rehab sekolah dasar dengan alokasi dana dari bantuan D.A.K (dan alokasi khusus) di  APBD-P tahun 2020 ini sudah di mulai, sejumlah sekolah dasar sudah memulai pembangunan rehab, termasuk SD Negeri Simpeureum 1,

Papan informasi proyek yang di pasang tertulis nama kegiatan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat sedang atau berat, beserta perabotnya SD (DAK), 3 (tiga) ruang kelas dengan anggaran Rp 225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) dengan lama pekerjaan 90 hari, di mulai sejak 30 agustus 2020 dan selesai november 2020.

Namun, ada yang janggal ketika policewatch.news mendatangi SD negeri simpeureum 1 kelurahan simpeureum pada senin,(9/10/2020), ketika melihat gambar teknis bangunan yang jadi panduan pekerja, di samping ada beberapa bagian yang tidak di laksanakan sesuai gambar terlihat denah gambar rehab untuk 4 lokal, sedangkan dalam papan informasi di sebutkan anggaran Rp 225.000.000 (dua ratus duapuluh lima juta rupiah) tersebut hanya untuk 3 lokal saja

Policewatch.news menemui kepala sekolah SD negeri simpeureum 1, Hj Emin susmini pada hari itu juga, ketika di tanyakan peihal perbedaan gambar dengan keterangan papan informasi emin terlihat kebingungan dan menjelaskan secara normatif bahwa pengerjaan sudah sesuai dengan perencanaan

“ pengerjaan 4 lokal pak sesuai gambar (teknis), kalo soal perbedaan dengan papan informasi kan yang 1 ruang lokal lagi itu masuk nya pengembangan “ ujarnya

papan informasi 3 lokal rehab
Pengawas pekerjaan dari SMKN 1 majalengka untuk Sd negeri 1 simpeureum, Agus yang kebetulan juga hadir di sekolah tersebut ketika di tanya juga terkesan kebingungan juga dan mengatakan bahwa dokumen gambar tersebut ada kesalahan, apalagi ketika di tanya soal genteng palentong yang harus di pasang dalam petunjuk gambar namun dalam pelaksanaan nya awak media melihat yang terpasang adalah multiroof

“ bisa jadi ada kesalahan gambar pak, seperti di daerah jatiwanng yang masih memegang kearifan lokal, harus pakai genteng padahal dalam dokumen pake multiroof “ dalih agus 

Emih susmini juga menimpali dengan mengatakan bahwa dalam RAB memang yang di pasang multiroof bukan genteng palentong seperti petunjuk gambar

“ dalam RAB pake nya multiroof ko pak “ timpal Emih Kepsek SD

sungguh riskan, dokumen petunjuk gambar teknis bisa berbeda dengan keterangan papan informasi proyek, tentu bisa jadi terindikasi kuat adanya faktor kesengajaan untuk efesiensi anggaran karena ada beban 1 lokal pengembangan

gambar teknis 4 lokal rehab
Di samping itu fakta yang di temukan oleh policewatch.news terkait papan infromasi proyek yang di sinyalir ada droping dari oknum ASN , karena bentuk nya yang seragam dan juga ada kesalahan penulisan yang juga sama persis di bagian keterangan jumlah anggaran seharus nya (dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) tertulis (dua ratus lima ribu rupiah)


Praktek tersebut jika benar tentu sangat riskan karena pastinya oknum tersebut menggunakan jabatan nya untuk mempengaruhi sekolah sekolah SD yang dapat rehab agar terkait papan proyek di droping dari dirinya, jika di estimasi nilai sehelai banner ukuran tersebut hanya berkisar Rp30.000 sampai Rp 50.000 namun pengetahuan informasi awak media terkait banner tersebut yang sudah sudah berkisar di jumlah Rp 250.000 dalam RAB (rancangan anggaran biaya)

Akibat lemahnya pengawasan dinas maka di pelaksanaan Rehab SD di sinyalir banyak praktek-praktek yang menjurus ke perbuatan melawan hukum terutama perihal korupsi anggaran, pihak aparat hukum dan inspektorat lah yang berkewajiban mendalami temuan awak media***



Laporan
Biro policewatch Majalengka

Komentar Anda

Berita Terkini