|
doc.google.com
|
Majalengka, policewatch.news,- Rehab sekolah dasar dengan alokasi dana dari bantuan
D.A.K (dan alokasi khusus) di APBD-P tahun
2020 ini sudah di mulai, sejumlah sekolah dasar sudah memulai pembangunan
rehab, termasuk SD Negeri Simpeureum 1,
Papan informasi proyek yang di pasang tertulis nama
kegiatan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat sedang atau berat, beserta
perabotnya SD (DAK), 3 (tiga) ruang kelas dengan anggaran Rp 225.000.000 (dua
ratus dua puluh lima juta rupiah) dengan lama pekerjaan 90 hari, di mulai sejak
30 agustus 2020 dan selesai november 2020.
Namun, ada yang janggal ketika policewatch.news
mendatangi SD negeri simpeureum 1 kelurahan simpeureum pada senin,(9/10/2020),
ketika melihat gambar teknis bangunan yang jadi panduan pekerja, di samping ada
beberapa bagian yang tidak di laksanakan sesuai gambar terlihat denah gambar
rehab untuk 4 lokal, sedangkan dalam papan informasi di sebutkan anggaran Rp
225.000.000 (dua ratus duapuluh lima juta rupiah) tersebut hanya untuk 3 lokal
saja
Policewatch.news menemui kepala sekolah SD negeri
simpeureum 1, Hj Emin susmini pada hari itu juga, ketika di tanyakan peihal
perbedaan gambar dengan keterangan papan informasi emin terlihat kebingungan
dan menjelaskan secara normatif bahwa pengerjaan sudah sesuai dengan
perencanaan
“ pengerjaan 4 lokal pak sesuai gambar (teknis), kalo soal perbedaan dengan
papan informasi kan yang 1 ruang lokal lagi itu masuk nya pengembangan “ ujarnya
|
papan informasi 3 lokal rehab
|
Pengawas pekerjaan dari SMKN 1 majalengka untuk Sd
negeri 1 simpeureum, Agus yang kebetulan juga hadir di sekolah tersebut ketika
di tanya juga terkesan kebingungan juga dan mengatakan bahwa dokumen gambar
tersebut ada kesalahan, apalagi ketika di tanya soal genteng palentong yang
harus di pasang dalam petunjuk gambar namun dalam pelaksanaan nya awak media
melihat yang terpasang adalah multiroof
“ bisa jadi ada kesalahan gambar pak, seperti di
daerah jatiwanng yang masih memegang kearifan lokal, harus pakai genteng
padahal dalam dokumen pake multiroof “ dalih agus
Emih susmini juga menimpali dengan mengatakan bahwa
dalam RAB memang yang di pasang multiroof bukan genteng palentong seperti
petunjuk gambar
“ dalam RAB pake nya multiroof ko pak “ timpal Emih
Kepsek SD
sungguh riskan, dokumen petunjuk gambar teknis bisa berbeda dengan keterangan
papan informasi proyek, tentu bisa jadi terindikasi kuat adanya faktor
kesengajaan untuk efesiensi anggaran karena ada beban 1 lokal pengembangan
|
gambar teknis 4 lokal rehab
|
Di samping itu fakta yang di temukan oleh
policewatch.news terkait papan infromasi proyek yang di sinyalir ada droping
dari oknum ASN , karena bentuk nya yang seragam dan juga ada
kesalahan penulisan yang juga sama persis di bagian keterangan jumlah anggaran
seharus nya (dua ratus dua puluh lima juta rupiah ) tertulis (dua ratus lima
ribu rupiah)
Praktek tersebut jika benar tentu sangat riskan karena pastinya oknum tersebut
menggunakan jabatan nya untuk mempengaruhi sekolah sekolah SD yang dapat rehab
agar terkait papan proyek di droping dari dirinya, jika di estimasi nilai
sehelai banner ukuran tersebut hanya berkisar Rp30.000 sampai Rp 50.000 namun pengetahuan
informasi awak media terkait banner tersebut yang sudah sudah berkisar di
jumlah Rp 250.000 dalam RAB (rancangan anggaran biaya)
Akibat lemahnya pengawasan dinas maka di pelaksanaan Rehab SD di sinyalir banyak praktek-praktek yang menjurus ke
perbuatan melawan hukum terutama perihal korupsi anggaran, pihak aparat hukum
dan inspektorat lah yang berkewajiban mendalami temuan awak media***
Laporan
Biro policewatch Majalengka