R Dan S Sedang Membuang Satu Paket Sabu Di Jalan Terpergok Oleh Satuan Reserse Narkoba Muara Enim

/ 8 September 2020 / 9/08/2020 10:58:00 PM
DOK :MPW


Muara Enim Police Watch News- Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim  mengamankan 2 orang laki-laki karena memiliki menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu Pada Hari Minggu (06/09/2020)

Kedua pelaku tersebut berinisial R (46 Tahun) Pekerjaan Wiraswasta yang berdomisili di Jl. Cuk nyak din gang kelapa, Kelurahan Tungkal, Kabupaten Muara Enim dan S (38 Tahun) Pekerjaan  Buruh Harian Lepas yang berdomisi di Jl. KH. Burlian, Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muara Enim

Awalnya pihak kepolisian Sat Res NarKoba Polres Muara Enim Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gang Alfamart Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi Narkoba.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. memerintahkan personilnya Sat ResNarkoba Polres Muara Enim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, 

Pada saat tiba di Gang Alfamart Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim anggota Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melihat ada 2 Orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan,

Pada saat anggota kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim mendekati pelaku, terlihat seorang laki-laki yang berinisial Sdr. R membuang sesuatu di jalan diatas aspal, setelah di cari ditemukan 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu,

Kemudian ditanya oleh anggota Sat ResNarkoba apakah ada barang bukti lain, dijawab oleh sdr. R ada di kosan selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan ke Kosan miliknya yang beralamat di Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim,

Setelah tiba di kosan dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dan badan / pakaian kemudian ditemukan barang bukti 2 ( dua ) paket Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam Wadah Permen yang bertuliskan MILTON yang diletekkan di kusen Jendela, 

Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Satuan  Reserse Nakoba Polres Muara Enim untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. menyebutkan kedua pelaku tersebut beserta barang bukti sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.

dan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 3 (Tiga) paket diduga narkotika  jenis sabu dengan berat bruto 2,77 Gram , 1 (Satu) Unit HP Nokia warna Biru dengan No Sim Card 0812xxxxxx, 1 ( satu ) Unit HP Samsung Warna Hitam dengan No Sim Card 0823xxxxxx, 1 ( satu ) Unit HP Xiaomi warna Rose Gold dengan No Sim Card 0831xxxxxx , 1 ( Satu ) Buah Wadah Permen bertuliskan MILTON warna Kuning dan 1 ( satu ) Bal Plastik Klip, Tutup Kasat Narkoba Polres Muara Enim


Sumber      : Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim
Irin/  Tea. Mpw   M.E
Komentar Anda

Berita Terkini