Kereta Api Tabrak Daihatsu Grand Max 1 Di Antaranya Meninggal Di Rumah Sakit Umum Muara Enim.

/ 3 Oktober 2020 / 10/03/2020 06:59:00 AM

 

 Muara Enim Police Watch News- Kecelakaan  Yang melibatkatkan antara Kereta Api dan kendaraan roda empat kembali terjadi. Kali ini sebuah mobil Jenis Daihatsu Grandmax warna hitam Nopol B 2029 SZP dengan kereta api Penumpang Selero tujuan  Lubuk Linggau, Jum’at (02/10/2020) di perlintasan kereta api Jalan Ak Gani RT 03 RW03 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumarera Selatan

Berdasarkan keterangan saksi iwan (39) warga Muara Enim Menjelaskan" mobil minibus Daihatsu Grand Max dengan nomor  Polisi B: 2029 SZP, Yang Di Tabrak  Kereta Api (KA) Serelo tujuan Kertapati -Lubuklinggau, di perlintasan kereta api Jalan dr. AK Gani RT 03/RW 03 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, saat itu mobil minibus  Grend Max yang di kendarai oleh Denu Aldino (24) warga Jalan Let Munandar Kelurahan Talang Jawa Utara Kabupaten Lahat ini berjalan dari arah Jalan jendral Sudirman kearah Eks rumah Dinas Wakil Bupati Muara Enim                                        

 “Mobil Minibus tersebut dari arah pasar menuju arah Eks Rumah Dinas Wakil Bupati yang sekarang jadi kantor BKKBN yang secara tiba-tiba kereta api Serelo Dari Arah Kertapati. ke Lubuk Linggau melintas dan menabrak minibus Grend Max tersebut,”ungkap Iwan, Jum’at (02/10/2020) di lokasi kejadian.

Dengan kejadian tersebut, pengemudi mobil bernama Denu Aldino (24) meninggal dunia Di rumah Sakit Umum dr H M.Rabain Pukul14/25 setelah mendapatkan penanganan medis, Korban mengalami luka robek di kepala dan luka robek di pipi sebelah kanan, serta mengeluarkan darah dari mulut dan telinga Yang Cukup Banyak

Sedangkan rekannya, Heriyadi (29) warga Desa Sari Bunga Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, mengalami luka berat , yakni luka robek di bagian pipi kanan dan luka robek di bawah telinga.


Sementara itu Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Desy Ariyanti, S.H., M.H melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Ahmad Zudi mengatakan mobil Daihatsu Grand Max B 2029 SZP  yang dikemudikan oleh Denu Aldino berpenumpang Heriyadi berjalan dari arah jalan utama Jenderal Sudirman menuju arah Jalan dr. AK Gani.

“Kecelakaan maut antar Kereta Api  Dan Mobil Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 2029 SZP yang mengakibatkan mobil dalam keadaan rusak berat pengnendara atas nama Denu Aldino, tempat tanggal lahir Magelang 29 Juli 1996, Alamat Jalan Letnan munandar RT 06 RW 02, Kelurahan Talang Jawa Kabupaten Lahat. Sedangkan rekannya Heriyadi, tempat tanggal lahir Geramat, 19 Agustus 1991, Alamat Perumnas Bengkurat Permai Sari Bunga Mas, Kabupaten Lahat,  korban saat ini dalam Ruang perawatan di UGD RSU Rabain Muara Enim,” Tuturnya.

Pewarta: Irin/mpw M.E.

Komentar Anda

Berita Terkini