KUD " SUBUR MAKMUR " DAPAT 750 JUTA UNTUK 30O HA PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (PSR)

/ 26 Oktober 2020 / 10/26/2020 09:07:00 PM
                                Ilustrasi

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices). Melaluu BPDPKS Kementrian Pertanian.

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan dana bantuan kepada petani sawit rakyat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) yang tadinya Rp25 juta per hektare per petani menjadi Rp30 juta per hektare per petani.

“Perubahan dana dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta ini salah satunya dilakukan untuk membantu petani dalam mengakses pembiayaan, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata  Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrahman dalam keterangannya, Dikutip dari laman investor.id

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices). 

Untuk Sumatera Selatan 25.225 ha dengan penyaluran dana Rp 630 milyar pada tahun 2019.

Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Lahat mendapatkan penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) dari sumber dana pusat tahun ini 10 Milyar

Informasi yang kami dapatkan dari sumber dipercaya pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lahat bahwa untuk dana peremajaan sawit sekitar 10 M sudah cair tanya saja sama " pak Engkos Kosasih selaku penanggung jawab pegadaan ini kata " Sumber kepada policewatch.news senin (26/10) 

Sementara Pak Engkos saat dihubungi wartawan policewatch.news senin (26/10) ke ponselnya dia menjelaskan lagi diluar ada urusan petani kopi, dan policewatch.news mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WA dikirim kepada pak Engkos sekitar pukul 12.22 wib 

" Ass pak engkos dana 10 milyar infonyo sudah dicairkan utk peremajaan sawit mohon konfirmasinyo mks bambang.md policewatch.news "belum dibalas dan WA yang kedua kalinya dikirim pukul 13.02 wib

" yang diberikan utk peremajaan per hektar 25 juta per kelompok  dimana aja pak yg dibantu utk pemberitaan di polucewatch.news mau wawancara mks " 

Dan dibalas oleh Pak Engkos melalui pesan dikirim ke wartawan policwatch.news pukul 13 : 08 wib.

" Wa ass untuk lebih jelas tanya bu desti tim psr " 

Terpisah Ibu Desti saat dihubungi wartawan policewatch.news via ponselnya senin (26/10) dijawabnya saya lagi dilapangan di mulak ditegaskanya kalau yang sudah realisasi KUD nya ada dua salah satunya Koperasi Unit Desa (KUD) " Subur Makmur " di Desa Marga Makmur Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, 

Dijelaskannya lagi oleh Desti via wawancara melalui ponselnya untuk 1 Ha diberikan sebesar Rp 25 Juta sedangkan KUD Subur Makmur lahannya  300 hektar berarti dana yang diserap Rp 750 juta digelontorkan untuk peremajaan sawit satu tempat di Desa Marga Makmur padahal Dinas Pertanian Dan Perkebunan dana untuk peremajaan sawit digelontorkan dari pusat 10 M, sisa 250 juta ini digelontorkan kemana ? Berita bersambung  

Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini