LELANG LEBAK LEBUNG DAN SUNGAI MEMBAWA MALAPETAKA

/ 21 November 2020 / 11/21/2020 10:02:00 AM



KAYUAGUNG-OKI, POLICE WATCH NEWS- Dua orang laki-laki yang tercatat sebagai warga Desa Pedamaran Vl dan V Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (KAB. OKI) harus dilarikan kerumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis, Rabu (18/11/2020) siang.

Pasalnya, EFRIADI (44) dan LISSUWAN (52) menderita beberapa luka tusuk pada bagian tubuh keduanya, akibat dikeroyok sejumlah orang saat keduanya berada di area parkir tidak jauh dari Kantor Kecamatan Lempuing Jaya.

Informasi dihimpun menyebutkan, sekira pukul 10:00 Wib, usai mengikuti acara lelang lebak lebung dan sungai di Kantor Kecamatan Lempuing Jaya, serta berhasil memenangkan 1 objek lelang, korban lalu menjauh dari acara lelang menuju area parkir.

Beberapa saat kemudian, sekira pukul 11:30 Wib, ketika duduk di area parkir yang tidak jauh dari Kantor Kecamatan, kedua korban didatangi oleh pelaku berinisial S bersama rombongannya yang meminta uang Rp. 2 juta kepada korban.

Setelah terlibat cekcok mulut, akhirnya korban pun mau memberikan uang tetapi hanya sebesar Rp. 1 juta, dan para pelaku tidak terima karena uang mereka minta tidak cukup Rp. 2 juta, sehingga cekcok mulut kian sengit terjadi. 

Belum sempat korban berikan jawaban, "apakah mau penuhi atau tidak", salah seorang pelaku langsung menusukkan senjata tajam ( PISAU ) kepada korban dan diikuti para pelaku lainnya juga mencabut senjata tajam ( PISAU ), dan terjadilah pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban sdr.EFRIADI mengalami luka tusuk dibagian Dada dan Tangan sebelah kiri. Sedangkan rekannya, sdr.LISSUWAN menderita dua luka tusuk dibagian Perut sehingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Terkait kajadian ini, Kapolsek Lempuing Jaya, IPTU. TUSWAN saat dikonfirmasi menjelaskan ,lokasi kejadiannya bukan di acara lelang lebak lebung dan sungai, tetapi di area parkiran Kantor Kecamatan Lempuing Jaya, ketika korban mau pulang.
"Korban pulang ke Pedamaran, jadi saat sedang duduk di parkiran area Kantor Kecamatan, didatangi oleh pelaku dan rombongannya, meminta uang Rp. 2juta, tetapi hanya diberi Rp. 1 juta, sehingga pelaku minta lagi", ungkap Kapolsek.
(Thamrin/Mpp Sumsel)
Komentar Anda

Berita Terkini