Proyek Normalisasi Sungai Dawas Diduga Dikerjakan Asal Jadi : LSM GTPK akan Laporkan Kepada Penegak Hukum

/ 29 November 2020 / 11/29/2020 08:02:00 AM
 

MUBA -POLICEWATCH NEWS- Niat baik pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin demi menanggulangi bencana banjir yang terjadi di beberapa Kecamatan patut di acungi jempol apalagi  dimusim penghujan seperti sekarang ini
pemerintah Kabupaten Muba melakukan Normalisasi sungai di setiap Kecamatan Desa yang rawan  menjadi langganan  banjir tahunan seperti halnya yang terjadi di Desa Dawas, Kecamatan Keluang.

Kemudian guna menanggulangi banjir tahunan di Desa Dawas terbuat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) melakukan kegiatan Normalisasi Sungai Biduk Desa Dawas dengan mengunakan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) yang di kerjakan oleh PT.SAMUDERA PERKASA KONTRUKSI dengan nilai anggaran Rp2.946.943.000; dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender.

Akan tetapi sangat di sayangkan, proyek Normalisasi Sungai Biduk Desa Dawas tersebut diduga di kerjakan asal jadi. "Hal tersebut di katakan Masyarakat Desa Dawas, sebut saja TA saat di konfirmasi awak media, kamis(26/11/2020) 

Lanjut TA , "Bahwasanya kegiatan tersebut diduga cuma merapikan bibir sungai saja pengerukan hanya alakadar saja tidak menambah volume kedalam sungai dan tidak membuang lumpur yang ada di dalam sungai dengan nilai anggaran yang sefantastis itu seharusnya di lakukan pengerukan tanah dasar di dalam sungai dengan merata setau kami kalau yang nama nya normalisasi ini hanya alakadar terlihat sendiri bekas pengerukan tanah tidak ada di bibir sungai," cetusnya.

Menyoroti  hal tersebut , Agung yang selaku Wakil Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK) menjelaskan kepada awak media pada jumat (27-11-2020) jika kegiatan Normalisasi sungai tersebut memang diduga dikerjakan asal jadi,  kami akan mengirim surat dan melaporkan kepada aparat penegak hukum guna menindaklanjuti permasalahan tersebut," jelas Agung.

Agung juga membahkan "Apalagi nilai anggaran kegiatan tersebut sangat fantastis dengan menelan anggaran hampir 3 Miliar yang berasal dari APBD-P, pengerjaaan dan hasil yang tidak sesuai dengan nilai anggaran, apalagi kegiatan tersebut diduga pengerjaan nya hanya merapikan bibir sungai saja bukan mumbuang lumpur atau menambah kedalaman sungai supaya volume nya bisa cukup untuk menampung air, dan kami menduga kegiatan tersebut di jadikan ajang korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, H.Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR melalui Padli Kepala Bidang Pembangunan saat di mintai tanggapannya melalui VIA WhatsApp mengenai Normalisasi Sungai Dawas sampai berita ini di terbitkan oleh  awak media  tidak ada jawaban.(Tim)
Komentar Anda

Berita Terkini