Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja Kering seberat 670 Gram Tersangka Diamankan

/ 20 November 2020 / 11/20/2020 07:44:00 PM

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Kembali satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat pimpinan AKP Zulfikar,SH berhasil ringkus terduga melilik barang haram  jenis ganja.

Tidak tanggung-tanggung 670 gram paket daun ganja kering berhasil ditemukan di dalam rumah terduga pelaku inisial Y (38) didesa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Liespono mengatakan,
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan LP No :LP / A-162 / XI / 2020 / Sumsel / Res Lahat,tertanggal 17 Nopember 2020

" Atas laporan tersebut tim Satres narkoba langsung melakukan proses Lidik di lokasi tempat tinggal pelaku ," Ujar Liespono.

Lebih lanjut Liespono menambahkan,Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan 670 Gram Paket Ganja.

 " Dari tangan pelaku petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) paket besar daun kering yang terbungkus karung diduga narkotika jenis Ganja,dan18 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran terdapat dalam tas milik tersangka,"Beber Liespono

Dikatakannya lagi,Saat ini pelaku berikut berang bukti sudah kita serahkan pada pihak Polres Lahat guna pengembangan lebih Lanjut.

" Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di mapolres Lahat guna proses lebih Lanjut," Ungkap Liespono. 

Pewarta : BB
Komentar Anda

Berita Terkini