Team Trabazz berhasil Tangkap pelaku pembobol Kantor PT. PNM MEKAR.

/ 5 November 2020 / 11/05/2020 08:56:00 PM

 



POLICEWATCH, Muara Enim ,- Team Trabazz Polsek Gunung Megang pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pkl 16.30 Wib berhasil meringkus seorang laki-laki pelaku Pencurian 5 (Lima) Buah HP Milik PT. PNM MEKAR Dusun I desa Perjito kecamatan Gunung Megang Luar kabupaten Muara Enim.

Pelaku tersebut diketahui bernama Hapes Supriadi (27 tahun) pekerjaan Tani, jenis kelamin laki-laki , yang berdomisili Desa Lubuk Mumpo kecamatan Gunung megang Kabupaten Muara Enim.

kejadian tersebut terjadi Pada hari senin tgl 05 Oktober 2020 sekira jam 03.30 wib, bertempat di kantor PT. PNM MEKAR cabang Gunung Megang Dusun I Desa Perjito Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim 

Pelaku melakukan Pencurian 5 (Lima) Buah HP merk OPPO A5S, OPPO A12, SAMSUNG J3, VIVO Y30, dan VIVO Y53 Milik PT. PNM MEKAR, kejadian tersebut di ketahui pada saat saksi melihat pintu belakang di TKP sudah terbuka yang mana sebelumnya pintu tersebut terkunci dari dalam dan pada saat di lihat terdapat rusak pada pintu belakang tersebut karena di rusak di duga dengan menggunakan alat, kemudian pada saat saksi mencari keberadaan 5 buah HP tersebut di atas ternyata HP tersebut sudah tidak ada. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.100.000 ( Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Gunung Megang.

Setelah mendapatkan laporan polisi tersebut di atas Team Trabazz yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim IPTU Aisen Hower, SH langsung melakukan penyelidikan, 

lalu pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pkl. 15.00 Wib , team trabazz Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual HP dengan ciri-ciri yg hilang tersebut di atas di daerah jalan PLTU sumsel I belimbing Jaya, 

kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung menuju tempat tersebut dan sesampainya di tempat tersebut, sekira jam 16.30 wib, ternyata benar pada saat itu pelaku sedang berada di pinggir jalan PLTU Sumsel I Desa Belimbing Jaya. 

Melihat hal tersebut team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, dan pada saat dilakukan Penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku ditemukan 1 (satu) Unit HP merk samsung J3 warna gold milik korban.

Lalu team trabazz kembali menanyakan di mana keberadaan HP yang lain, selanjutnya pelaku menerangkan bahwa pelaku hanya mengambil 4 unit HP yang mana ada 2 unit HP lagi yang di sembunyikan pelaku di rumahnya di Desa Lubuk Mumpo sedangkan 1 unit HP merk VIVO Y53 sudah pelaku jual kepada seseorang yang pelaku tidak kenal di Desa Tanjung Terang, berbekal informasi tersebut anggota team trabaazz langsung menuju rumah pelaku dan mendapati 1 (satu) Unit HP merk Oppo A12 warna biru dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo Y30 Warna biru milik korban yang di simpan di dalam kamar pelaku, 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kepolsek gunung megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amanakan di Polsek Gunung Megang, dan pelaku kita kenakan pasal 363 Ayat (1) Ke - 3 KUHP” ucap Akp Herli

“barang bukti yang berhasil kita sita dari tersangka yaitu 1 (satu) Unit HP merk Oppo A12 warna biru, 1 (satu) Unit HP merk samsung J3 warna gold dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo Y30 Warna biru”  pungkas Akp Herli.

irin/ mpw  M.E
Komentar Anda

Berita Terkini