Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba yang meresahkan

/ 25 November 2020 / 11/25/2020 08:45:00 PM

 


Muara Enim Police Watch News,- Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu,

Pelaku tersebut diketahui bernama Remok Abadi (31 Tahun), pekerjaaan Swasta yang berdomisili di Dusun IV Desa Gunung  Megang luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.  

Bermula pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 , team trabazz Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa di Desa Gunung Megang luar sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku sdr. Remok Abadi yang sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Mendapat informasi tersebut team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian  di  Desa Gunung Megang luar. 


Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut ternyata benar dan pelaku sedang berada di dalam rumahnya didusun IV Desa Gunung Megang luar. 

Kemudian pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekira pkl 05.00 Wib team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan Penggeledahan di dalam rumah / tempat tertutup serta badan dan pakaian pelaku ditemukan 9 (sembilan) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam 1 (satu) buah kotak pelastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah) dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik pelaku.  

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa Kepolsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH menjelaskan “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang”

“Barang Bukti yang berhasil di sita dari tersangka yaitu 9 (Sembilan) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Bruto lk 1,50 Gram, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 1 (satu) buah pipit skop kecil plastik dan uang tunai sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah)” Pungkas Akp Herli Setiawan.

Pewarta : Irin 

Komentar Anda

Berita Terkini