Tuntut Penegakan Hukum, Masa FPI Gerudug kantor polisi, Minta Gibran Ditahan Seperti Habib Rizieq

/ 15 Desember 2020 / 12/15/2020 11:01:00 AM

 

Perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya
Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya


Red, POLICEWATCH,-  Hampir Ribuan Masa menyerbu kantor polisi, Senin (14/12/2020). Mereka menuntut Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga ditahan seperti Habib Rizieq Shihab.

Mereka mengungkapkan Gibran pun melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan massa saat pendapaftaran Wali Kota Solo ke KPU beberapa bulan lalu. Dia ingin Gibran juga ditahan polisi seperti yang dilakukan dengan Habib Rizieq.

Dok: pasangan gibran-teguh mendaftar ke kpu kota solo

Ratusan bahkan hampir ribuan  orang itu mengklaim perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020).

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori menuturkan, kedatanganya ke Polres Tasikmalaya bukan untuk melakukan anarkisme. Namun, mereka menuntut pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian.

Dok: Kampanye Gibran-Teguh di Solo

"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses? Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori.

Tuntutan lainnya yakni terkait penembakan terhadap 6 anggota FPI yang dinilai semena-mena. Kepolisian seharusnya melakukan langkah prosedural sebelum melakukan penembakan.

"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil," ucap Ansori.

Tuntutan lainnya, kata Ansori, jangan ada lagi kriminalisasi ulama dan penegakan hukum secara adil. Karena jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan baik.***

Pewarta: Asep Parazi

Komentar Anda

Berita Terkini